x

Gaya remaja di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta, Ahad, 17 Juli 2022. Fenomena Citayam Fashion Week oleh remaja SCBD (Sudirman, Citayam. Bojonggede, Depok) yang viral di Media Sosial merupakan istilah bagi para remaja yang berpenampilan modis dan nongkrong di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis

Iklan

Mohammad Imam Farisi

Dosen FKIP Universitas Terbuka
Bergabung Sejak: 17 Februari 2022

Senin, 1 Agustus 2022 17:42 WIB

Citayam Fashion Week sebagai Budaya Sandingan, Bukan Tandingan

Citayam Fashion Week lahir sebagai gerakan egalitarianisme akar rumput dan secara eksistensial ingin mendapatkan pengakuan setara seperti gerakan mode kalangan atas. Bahwa dalam segala keterbatasan yang dimiliki, mereka bisa berkreasi, tentu saja dengan gaya dan model yang berbeda. Maka gejala ini harus dimaknai sebagai pelengkap dan pengaya khasanah mode yang sudah ada. Bukan sebagai tandingan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kreativitas memang tak mengenal usia, status, dan strata social. Kreativitas adalah milik makhluk bernama manusia. Demikian pula Citayam Fashion Week (CFW) yang saat ini lagi viral. CFW adalah sebuah gelaran pekan mode yang ditampilkan BUKAN di rumah mode, hotel atau gedung mewah, melainkan di ruang publik. Tepatnya di area zebra cross di wilayah Dukuh Atas, Jakarta Pusat (Jakpus). Jika selama ini fashion show hanya bisa disaksikan oleh orang dari kalangan tertentu, gelaran CFW terbuka untuk semua golongan, termasuk mereka yang tidak punya apa-apa.

Gelaran busana jalanan CFW ini mengingatkan kita pada gelaran yang sama karya kreativitas komunitas takenoko-zoku, yaitu “Harajuku Fashion Street” (HFS) di jalanan distrik Shibuya Tokyo, Jepang era 1980an, dan “La Sape”, singkatan dari Société des ambianceurs et des personnes elegantes atau Society of Atmosphere-setters and Elegant People di Republik Kongo pada awal abad ke-20.

Saking viralnya, dua perusahaan pun tertarik untuk mendaftarkan HaKI nama CFW ke Kementerian Hukum dan HAM. Walaupun mereka kemudian mencabut pengajuannya, karena  kontroversi dan reaksi negatif yang cukup luas di kalangan warganet. Namun belakangan, gelaran CFW itu “dibubarkan” oleh Pemprov DKI Jakarta. Alasannya, “untuk melindungi anak-anak dari promosi LGBT”, kata Wagub Ahmad Riza Patria (28/07/2022).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terlepas hiruk-pikuk yang terjadi di ranah publik, CFW—juga HFS dan La Sape--adalah gerakan ” eksistensi bergaya busana, kata Jaya Suprana (Kompas.com - 25/07/2022). CFW adalah karya kreativitas anak-anak muda Generasi Z kawasan Sudirman, Citayam, Bojong Gede, dan Depok, dari status dan strata masyarakat akar rumput. Konon infonya, demam gelaran CFW sudah merambah ke Bandung, Semarang, Surabaya, Malang, dan lain-lain kota besar Indonesia. Termasuk juga oleh warga Sidrap, Sulawesi Selatan.

Sebagai karya kreativitas budaya, CFW merupakan simbol budaya sandingan yang lahir di tengah-tengah masyarakat perkotaan. Secara ideologis, CFW lahir menawarkan nilai-nilai dan norma-norma tata busana alternatif yang secara substantif berbeda secara ekstrem dan diametral dengan nilai dan norma tata busana yang berlaku pada masyarakat arus utama yang telah mapan di perkotaan. Sebagai ekspresi perilaku, CFW merepresentasikan perilaku berbusana komunitas akar rumput yang bisa jadi mengekspresikan perlawanan, penolakan atau oposisi terhadap perilaku berbusana komunitas dominan, bersifat non-konformis radikal. Bahkan ada kecenderungan untuk keluar dari arus budaya berbusana masyarakat mayoritas.

Sebagai budaya sandingan, ia lahir sebagai gerakan egalitarianisme akar rumput yang secara eksistensial ingin mendapatkan pengakuan dan penghargaan yang sama, setara, sederajat dan egaliter seperti gerakan-gerakan mode yang ada, yang lahir dari kalangan atas. Bahwa dalam segala keterbatasan yang dimiliki, mereka juga bisa berkreasi, tentu saja dengan gaya dan model yang berbeda. Keberbedaannya tidak lantas harus dipersepsi dan dimaknai dalam bingkai “atas—bawah” yang berkonotasi superior dan inferior. Sebaliknya, keberbedaannya justru harus dipersepsi dan dimaknai sebagai pelengkap dan pengaya khasanah mode yang sudah ada.

Ia bukan budaya tandingan (counter culture) yang lahir tidak untuk menentang, melawan atau untuk menaklukkan budaya yang sudah mapan. Ia lahir untuk menawarkan varian baru dalam budaya berbusana, dengan idealisme, filisofi, dan pernik-pernik asesoris yang unik, khas sesuai dengan kultur komunitas yang diwakili. Ia adalah "kawan" yang harus dirangkul dan diayomi untuk bersama-sama menegakkan eksistensi dan jati diri, BUKAN "lawan" yang harus dimusuhi & dimusnahkan. Ia juga bukan budaya pengganti (successor culture) yang secara fitriyah didesain dan disiapkan untuk menggantikan mode berbusana yang sudah ada dan mapan.

Bukankah kitab suci juga mengajarkan prinsip "ta'aruf" agar saling mengenal, dan saling melengkapi dengan segala keberagaman dan keberbedaan yang dimiliki masing-masing. Keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara juga dirajut dari segala keberagaman dan keberbedaan eksistensi yang membangunnya.

Karenanya, tidak adil dan arif jika CFW didiskriminasi karena dipersepsi tidak sebanding (uncommonsurable) dengan gelaran mode busana yang dikemas mewah dan elitis. Meminjam istilah Kuhn (1971) setiap komunitas dan budayanya memiliki jati diri dan paradigmanya sendiri-sendiri, unik, dan khas, yang tidak bisa dibandingkan, apalagi dipertentangkan dengan komunitas dan budaya lain, kapanpun dan dimanapun.

Yang seyogianya kita lakukan adalah, biarkan CFW memperoleh ruang untuk berevolusi sebagai ekspresi kreativitas budaya komunitas akar rumput. Dalam ungkapan Ridwan Kamil "biarkan mereka berekspresi, dan jangan menggeser substansi ekspresinya. Sehingga anak-anak muda ini masih tetap bisa berekspresi" (27/07/2022). Ini penting agar kreativitas mereka bisa berkembang, dan tidak terkooptasi oleh kepentingan lain yang tidak sejalan dengan idealisme, paradigma, dan maksud atau tujuan awal lahirnya CFW sebagai kreativitas.

Peran pemerintah sebagai regulator dan eksekutor pemeliharaan dan perlindungan budaya, juga berkewajiban memberikan ruang bagi mereka untuk terus berekspresi dengan kaya-karya kreativitas yang lain, sebagai salah satu bagian dan pilar dari bangunan khasanah kebudayaan nasional, khas Indonesia. Selain itu, pemerintah juga bisa memfasilitasi mereka agar tidak merusak dan mengotori tatanan ruang, aktivitas, dan budaya yang sudah ada.

Jika ini yang dilakukan, tidak mustahil CFW akan menjadi tawaran mode sandingan yang tetap eksis, dan bahkan bisa menjadi simbol budaya komunitas akar rumput yang "pilih sanding" tidak hanya di selasar nasional, tetapi juga jagad semesta. Hal ini pula yang terjadi pada HFS dan La Sape.

Sebagai budaya akar rumput, kelahiran CFW, juga HFS, dan La Sape tentu tak luput dari pandangan negatif, dan didentikkan dengan kriminalitas, kekerasan, lingkungan kumuh, dan semacamnya. Namun sejarah juga membuktikan, budaya-budaya seperti itu lambat laun akan diterima dan diapresiasi tidak saja oleh masyarakat, tetapi juga kalangan bisnis.

HFS tetap hidup dan terus berkembang, serta banyak dilirik oleh pelaku bisnis fashion, karena didukung oleh mahasiswa dari perguruan tinggi mode dan kecantikan Tokyo. Mereka juga melibatkan anak-anak Harajuku ke projek di sekolah mereka sebagai model, asisten, dll, Keterlibatan siswa mode atau kecantikan Jepang membuat mereka semakin 'dilirik'.

La Sape juga tidak hanya sekedar mode, ia merupakan simbol dan ideologi millenialisme melawan kemiskinan, dan penindasan dengan menggunakan mode sebagai cara untuk menavigasi perjalanan negara mereka dari negara berkembang ke masa depan kosmopolitan yang lebih penuh harapan.

 

Semoga.

Yogyakarta, 29 Juli 2022

Ikuti tulisan menarik Mohammad Imam Farisi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu