x

Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

Iklan

Fadhel Fikri

Co-Founder Sophia Institute Palu, serta pegiat filsafat dan sains.
Bergabung Sejak: 20 Desember 2020

Senin, 1 Agustus 2022 12:23 WIB

Tahun Baru Hijriyah : Peristiwa Hijrah dan Masyarakat Inklusif

Tulisan ini adalah bagian dari cara lain dalam menyambut momen penting ini. Bukan dengan cara seremonial, tetapi berusaha menyampaikan catatan-catatan hasil permenungan (reflektif) terhadap salah satu momen penting dan bersejarah dalam ajaran Islam.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Muharram 1444 Hijriyah merupakan momen penting yang kini sedang disambut oleh umat Islam dunia. Momen yang merupakan penanda “tahun baru Islam” ini disambut dengan berbagai ritual “seremonial” keagamaan di beberapa tempat.

Tulisan ini adalah bagian dari cara lain dalam menyambut momen penting ini. Bukan dengan cara seremonial, tetapi berusaha menyampaikan catatan-catatan hasil permenungan (reflektif) terhadap salah satu momen penting dan bersejarah dalam ajaran Islam.

Mengapa Peristiwa Hijrah?

Penetapan awal perhitungan kalender tahun baru Islam/Hijriyah tidak lepas dari salah satu peristiwa penting dalam sejarah umat Islam semasa hidup Nabi Muhammad, peristiwa itu adalah momen Hijrah Nabi Muhammad bersama kaum muslim dari Mekkah ke Yatsrib (Madinah).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tepatnya pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khatab. Perundingan mengenai penetapan perhitungan kalender tahun baru Islam baru diselenggarakan. Berkat saran dari sahabat alim Ali bin Abi Thalib, disepakatilah peristiwa Hijrah (Mekkah-Madinah) menjadi perhitungan awal tahun Baru Islam, sehingga dinamai Tahun Baru Hijriyah.

Menjadi sebuah pertanyaan, mengapa peristiwa Hijrah yang dijadikan rujukan? Sedangkan pada masa itu (dan mungkin sampai saat ini) sebagaimana dalam keterangan Ali Syariati tradisi penanggalan senantiasa dilandasi pada perisitiwa kelahiran tokoh besar, atau pada peristiwa kemenangan besar suatu bangsa. (Ali Syariati, 1993 : 22)

Lantas, mengapa? penanggalan awal kalender Islam tidak dirujuk pada momen kelahiran Nabi Muhammad? atau dirujuk pada saat peristiwa “Fathul Makkah” atau pembebasan Makkah. Kenapa pula penanggalan kalender Islam tidak merujuk pada saat Muhammad didaulat menjadi seorang Nabi dan Rasul? Mengapa justru peristiwa Hijrah (Mekkah-Madinah) yang dijadikan rujukan? Apa spesialnya peristiwa Hijrah tersebut?

Pertanyaan diatas berkaitan dengan konsep “masyarakat ideal” yang dikehendaki dalam risalah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad.

Hijrah dan Masyarakat Ideal dalam Islam (inklusif)

Sebelum menguraikan konsep masyarakat ideal dalam ajaran Islam beserta kaitannya dengan perintah dan peristiwa Hijrah, menarik untuk meminjam gagasan filsuf Prancis, Henry Bergson. Bergson berpendapat bahwa masyarakat ataupun agama itu terbagi menjadi dua, yaitu masyarakat atau agama tertutup (fermes) dan masyarakat atau agama terbuka (ouverte).

Bergson mencirikan masyarakat atau agama tertutup yaitu masyarakat atau agama yang membatasi diri dalam dinding-dinding asas, kepercayaan, konvensi dan lambang-lambang yang diciptakannya, yang kemudian menjadi statis dan tidak berubah sejalan dengan perubahan zaman dan waktu.

Sementara masyarakat atau agama terbuka menurut Bergson adalah kontras dari ciri masyarakat atau agama tertutup. Ciri keterbukaan yang menjadi kontras dari masyarakat atau agama tertutup akan menjadikan masyarakat atau agama menjadi dinamis (anti statis) dan progresif yang semakin mengarahkan masyarakat atau agama menuju kekayaan dan kedewasaan.

Ali Syariati: Merosot dan Runtuhnya peradaban Yunani di tangan bangsa Romawi

Ali Syariati memberikan contoh sejarah yang dapat memperkuat gagasan di atas. Syariati menjelaskan bahwa, merosot dan runtuhnya peradaban Yunani di tangan bangsa Romawi disebabkan oleh terkungkungnya bangsa Yunani dalam dinding-dinding kota mereka dan terisolasi dari dunia non-Yunani, serta menganggap bangsa lain tidak beradab. (Ali Syariati, 1993 : 13)

Sebaliknya, ketika bangsa Romawi mulai menyadari kekosongan kehidupan mereka dari nilai spiritual dibanding peradaban dan filsafat yang dimiliki oleh bangsa Yunani, bangsa Romawi segera mencari agama yang universal dan cocok dengan pandangan hidup mereka yang terbuka, dan agama Universal yang didapati waktu itu adalah agama Masehi. (Ali Syariati, 1993 : 13)

Tidak hanya dua contoh di atas, Ali Syariati juga memberi keterangan bahwa barat pada abad pertengahan meyakini bahwa Eropa merupakan pusat dunia. Barat meyakini bahwa agama katolik adalah agama dunia dan juga meyakini bahwa ciri-ciri manusia sempurna itu melekat pada manusia-manusia Eropa (barat).

Dunia timur dalam pandangan orang-orang barat abad pertengahan adalah dunia yang penuh dengan dongeng, masyarakat irasional, sedangkan barat dianggap sebagai dunia yang makmur dan cemerlang. Pandangan eksklusif (tertutup) semacam itulah yang akhirnya mengungkung barat untuk masa seribu tahun. (Ali Syariati, 1993 : 14)

Situasi mencekik yang dialami barat abad pertengahan itu baru berakhir ketika perang salib meledak. Menurut Syariati, para ahli sejarah dan sosiologi sepakat bahwa perang salib merupakan jalan migrasi (hijrah) orang-orang Barat ke Timur dan penemuan daerah-daerah baru. Migrasi ke Amerika, Asia dan Afrika merupakan sebab awal munculnya renaissance di Eropa dan menandai munculnya Peradaban Barat modern. (Ali Syariati, 1993 : 15)

Tidak hanya contoh di atas, Syariati juga menguraikan dalam karyanya beberapa contoh ihwal dampak (impact) dari gerakan migrasi (hijrah) yang berhasil mengubah peradaban suatu masyarakat dari peradaban tertutup menjadi peradaban terbuka. Adapun beberapa contoh peradaban tersebut:

  • Peradaban Amerika modern yang dibangun atas landasan migrasi (hijrah)
  • Hijrah yang dilakukan suku-suku Aria setengah primitif ke selatan dan barat melahirkan peradaban-peradaban barat dan Timur yang lebih besar.
  • Hijrah orang-orang Samiyah ke wilayah antara dua sungai (Eufrat dan Tigris), Mesir, Afrika Utara menyebabkan terbentuknya peradaban-peradaban besar di Samuria, Babilon, dan Akadea.
  • serta masih banyak lagi contoh-contoh peradaban lainnya. (Ali Syariati, 1993 : 15)

Masyarakat Arab (pra-Islam)

Masyarakat Arab (pra-Islam) sendiri dengan karakter kabilah dan kekerabatan yang cukup kuat dapat dikategorikan sebagai masyarakat tertutup (fermes) dalam prespektif Bergson di atas. Hal itulah barangkali yang menjadi salah satu faktor dari “kesulitan” yang dihadapi Nabi Muhammad selama 13 tahun untuk mengajarkan ataupun memperkenalkan ajaran/agama “baru” untuk mereka-masyarakat Arab Mekkah.

Berdasarkan beberapa uraian di atas dapat dipahami bahwa Hijrah Nabi Muhammad dari Mekkah ke Yatsrib (Madinah) menjadi perkara yang sangat relevan sebagai langkah dari metode dakwah Nabi. Seandainya Nabi dan kaum muslim pada waktu itu tetap bertahan di Mekkah dengan situasi yang sangat eksklusif, mungkin saja Islam tidak akan sampai menyentuh kehidupan kita saat ini.

Aspek lain yang dapat dipahami bahwa perintah Hijrah yang diterima Nabi Muhammad itu sangat erat kaitannya dengan ciri masyarakat yang ingin dibentuk dari ajaran yang dibawakannya (Islam). Masyarakat ideal yang dicita-citakan dalam ajaran Islam itu adalah masyarakat yang inklusif.

Masyarakat ideal tersebut (inklusif) dapat dilihat dari konstruksi peradaban yang dibentuk Nabi Muhammad setelah hijrah dan berada di Yatsrib (Madinah). Masyarakat inklusif di Madinah waktu itu dijelaskan oleh Cendekiawan Islam Indonesia, Nurcholish Madjid (Cak Nur) sebagai masyarakat yang terbuka, toleran, pasrtisipan, dan demokratis.

Merayakan Tahun Baru Hijriyah, Memperjuangkan Keterbukaan (inklusifitas) Masyarakat

Dari beberapa keterangan sebelumnya, menjadi wajar bila peristiwa Hijrah dianggap begitu penting dalam sejarah umat Islam sehingga dijadikan sebagai tolak ukur penanggalan kalender umat Islam dan akhirnya disambut dan dirayakan tiap tahun sebagai momen tahun baru Islam.

Spirit Hijrah yang diawali dari habasyah, kemudian Yatsrib (Madinah), dan dilanjutkan dengan “disebarkannya” sahabat-sahabat oleh Nabi Muhammad di seluruh penjuru jazirah Arab bahkan diluar dari peradaban Padang pasir tersebut untuk mengajarkan ajaran Islam sekaligus meneguhkan ciri masyarakat Islam (Muslim) sebagai masyarakat yang inklusif.

Cak Nur sendiri menekankan bahwa apa yang disebut sebagai “peradaban Islam” merupakan hasil persinggungan dan pertemuan antara ajaran Islam dengan peradaban-peradaban lainnya seperti peradaban Yunani, Persia dan yang lainnya.

Keberhasilan Nabi Muhammad untuk mengeluarkan masyarakat Arab “jahiliyah” yang ekslusif menjadi masyarakat yang sangat inklusif digambarkan oleh penulis Rumania, Constantin Virgin Gheorghiu: “Sesungguhnya kabilah dan kerabat adalah pohon satu-satunya yang tumbuh di Padang pasir, tanpa ada seorang pun yang bisa hidup kecuali dengan bernaung di bawahnya. Dalam memperjuangkan agama Tuhannya, Muhammad telah menebang pohon yang disirami dengan darah dan daging keluarganya”.

Merayakan Tahun baru Hijriyah, berarti mengenang ke belakang tentang peristiwa Hijrah. Peristiwa penting yang menjadi tonggak awal peradaban Islam. Merayakan Tahun Baru Hijriyah, juga berarti mengenang bagaimana Nabi Muhammad dan sahabat-sahabatnya memperjuangkan tatanan masyarakat yang terbuka (inklusif).

Olehnya di momen Tahun baru 1444 Hijriyah ini, diharapkan umat Islam (khususnya di Indonesia) yang merayakan momen tahun baru ini, tidak berhenti pada perayaan yang bersifat seremonial semata. Tetapi sampai pada tahap permenungan akan nilai-nilai substansial dari momen tahun baru hijriyah yang terinspirasi dari peristiwa hijrah.

Permenungan akan nilai-nilai substansial dari momen hijrah diharapkan pula dapat mengaktual dalam laku memperjuangkan kehidupan masyarakat yang inklusif (terbuka, partisipan, toleran, dan demokratis). Khusus di Indonesia sebagai negara dengan “mayoritas” penduduk muslim, memperjuangkan masyarakat inklusif menjadi suatu keharusan.

Menjadi suatu anomali, jika kehidupan masyarakat di Indonesia justru bertolak belakang dari nilai-nilai inklusifitas. Sementara perayaan momen tahun baru hijriyah dilaksana pada banyak tempat di negeri ini. Fenomena intoleransi seperti pelarangan pembangunan rumah ibadah umat beragama tertentu di beberapa tempat mestinya tidak lagi terjadi di negeri bhineka ini.

Selain itu, kesenjangan ekonomi yang kian lebar menggambarkan bahwa kesetaraan dan juga keadilan masih jauh dari harapan. Partisipasi publik yang hanya dimonopoli oleh segelintir elit yang berdampak pada lahirnya produk undang-undang kontroversial yang dianggap hanya menguntungkan segelintir orang mencirikan bahwa kehidupan publik belum dapat dikatakan demokratis.

Berbagai persoalan yang terus menggerogoti negeri “mayoritas muslim” ini mestinya menjadi konsen utama untuk dibenahi bersama pada momen tahun baru hijriyah ini. Jika umat beragama (khususnya umat Islam) masih sibuk pada persoalan pengklaiman masing-masing kelompok sebagai pemegang “resmi” kunci surga, sementara tumpukan persoalan bangsa di depan mata kian menggunung yang hanya bisa diselesaikan dengan partisipasi dan kerja sama antar umat. Maka, boleh disimpulkan bahwa masih jauh panggang dari apinya untuk menyebut peradaban Indonesia sebagai peradaban inklusif.

Wallahu a’lam bis shawab.

Ikuti tulisan menarik Fadhel Fikri lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB