x

Iklan

Janwan S R Tarigan (Penggembala Kerbau)

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 Agustus 2020

Selasa, 2 Agustus 2022 12:10 WIB

Palu Sang Algojo Koruptor

Sosok Artidjo dikenal garang saat menangani kasus korupsi. Palunya tak kenal kompromi, ia memberi hukuman sesuai perbuatan para koruptor. Ia disebut sang Algojo Koruptor.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pepatah lama menyebut “Semua orang yang masuk dalam sistem pemerintahan pasti akan berujung korup”. Saya sendiri tidak sepenuhnya sependapat dengan adagium tersebut. Walau pada umumnya ada pola kecenderungan mereka yang awalnya baik saat di luar sistem pemerintahan, namun berbalik arah saat berada di dalam. Berkhianat. Mengecewakan kawan seperjuangan. Namun, rasanya tidak adil jika dipukul rata tiada sisa. Sebab selalu saja ada orang-orang “gila”, yang berani melawan sistem korup kekuasaan dan tetap pada jalur bermartabat. Mampu merawat idealisme. Bagi mereka demokrasi sejati saat hukum bersukma keadilan dan berspirit kerakyatan.

Pandangan semacam ini oleh beberapa kawan sering dinilai sebagai pandangan moralis atau kadang dicap “naïf”, tapi tak ada salahnya jika pun demikian. Kita bebas menilai, menguji, dan berdialektika. Tapi perlu kiranya kita memandang secara berimbang, agar fair. Dengan menyuarakan kebenaran dan tidak menutupi kesalahan. Tulisan ini bermaksud mengapresiasi mereka yang berani “terjun” ke realitas sosial lalu mengupayakan perubahan tanpa terseret arus. Satu di antara sedikit ada nama Artidjo Alkostar.

Artidjo, adalah seorang jujur dan sederhana. Mantan hakim agung yang dikenal berani dan bersemangat antikorupsi. Perjalanan hidupnya sebagian besar dihabiskan membela kaum miskin, yakni sebagai advokat publik dilakoninya selama 28 tahun di LBH Yogyakarta. Latar belakang sebagai advokat publik selama puluhan tahun telah membuatnya memahami betul bagaimana susahnya masyarakat di tataran grassroot akibat ketidakadilan struktural, seperti korupsi. Tak pelak sejarah masa muda Artidjo membentuknya menjadi sosok yang berpihak pada rakyat melalui jalur hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain sebagai advokat publik, Artidjo juga merupakan seorang akademisi hukum di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta. Kemudian pada tahun 2000 ia diminta menjadi hakim agung kamar pidana khusus hingga pensiun pada tahun 2018. Sebanyak 19.708 perkara telah ia diselesaikan selama menjabat sebagai hakim agung. Kurun waktu 18 tahun lamanya itu banyak kisah keberanian yang dicontohkannya, palunya tak kenal kompromi menegakkan keadilan.

Setiap kasus korupsi yang ditanganinya, Artidjo selalu dijatuhi hukuman setimpal dengan perbuatannya tanpa “pandang bulu”. Karenanya ia disebut sang algojo koruptor. Palu hakim yang dipercayakan padanya dijalankannya mengikuti suara hati nurani rakyat.  Sebab integritasnya itulah, koruptor tak berani macam-macam memanipulasi hukum. Membuat koruptor ketakutan tak berkutik, dan enggan berhadapan dengan Hakim Artidjo.

Semangat Artidjo yang kini sudah meninggalkan kita perlu diteladani. Bangsa ini butuh orang berintegritas seperti Artidjo memberantas korupsi tanpa kompromi. Sosok yang semakin langka belakangan ini. Namun harapan akan selalu ada. Sosok berintegritas itu bukan orang lain tapi diri kita sendiri. Kita bisa memulai dari diri kita sendiri. Setiap generasi punya tanggungan untuk merawat generasinya. Maka, kita, bertanggung jawab menegakkan nilai integritas untuk menjaga keluhuran ibu pertiwi.

Ikuti tulisan menarik Janwan S R Tarigan (Penggembala Kerbau) lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler