x

Iklan

Lapas Namlea

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 19 Juli 2022

Rabu, 3 Agustus 2022 17:13 WIB

Masuki Bulan Kemerdekaan, WBP Lapas Namlea Giatkan Upacara Bendera

Memulai Bulan Agustus, Lapas Namlea Gelar Upacara Bendera Bagi WBP dan Petugas

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Petugas dan WBP saat melaksanakan upacara bendera

Namlea, INFO_PAS - Memasuki bulan agustus yang merupakan bulan kemerdekaan bagi segenap rakyat Indonesia, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea terus digiatkan mengikuti upacara bendera yang bertempat di halaman dalam blok Lapas, Senin (1/8).

"Setiap hari senin WBP wajib mengikuti upacara bendera. Namun pekan kemarin upacara tidak dapat dilaksanakan karena hujan dan berhubung hari ini cuaca cerah sekalius juga kita telah menapaki hari pertama di bulan agustus bulan kemerdekaan, maka saya mengimbau seluruh WBP semakin giat mengikuti upacara bendera sebagai bentuk pembinaan kepribadian berbangsa dan bernegara," tutur Mustafa La Abidin, Kepala Sub Seksi Pembinaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bertindak sebagai inspektur upacara, ia menegaskan amanat yang disampaikannya bagi WBP. "Segala aspek dalam pembinaan kepribadian akan terus kami giatkan karena semua itu akan dinilai dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana atau SPPN. Termasuk upacara bendera ini juga menjadi ukuran penilaian SPPN, sehingga pada saatnya nanti ketika narapidana pengusulan hak-hak remisi dan integrasi narapidana tidak terkendala," kata Mustafa.

Oleh karena itu ia menyerukan seluruh WBP agar melaksanakan kewajiban yang telah diatur sehingga dapat memperoleh hak-hak. "Bila kewajiban dilaksanakan maka hak akan diperoleh," ujarnya.

Sejalan dengan itu, pada kesempatan terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Namlea, Tersih Victor Noya, mengimbau WBP untuk tetap mematuhi aturan tata tertib Lapas sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 6 Tahun 2013. "Kewajiban WBP adalah mengikuti semua aturan didalam Lapas termasuk Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas Rutan. Ini penting karena dengan mematuhi tata tertib maka program pembinaan dapat berjalan lancar," kata Tersih.

Terkait hal tersebut, Plh Kalapas itu pun membuat strategi implementasi program pembinaan dalam rangka menyongsong Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kementerian Hukum dan HAM ke-77 Tahun 2022. "Salah satu lomba yang saya tetapkan bagi WBP dalam semarak HDKD tahun ini adalah lomba cerdas cermat dengan materinya adalah Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 itu. Apa gunanya? Agar dengan membaca dan menghafal materi tersebut maka secara langsung WBP mengetahui kewajiban, larangan dan sanksi dalam penegakkan tata tertib didalam Lapas Kelas III Namlea," ujarnya. (LPN)

Ikuti tulisan menarik Lapas Namlea lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB