x

Ilustrasi investor. Sumber foto: kisahweb.id

Iklan

Aisyah Hetra

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 20 Januari 2021

Jumat, 19 Agustus 2022 15:11 WIB

Hidup Investor Tambang di Indonesia bagaikan Menjadi Anak Tiri

Menjadi investor di sektor pertambangan RI berarti harus siap menghadapi rintangan-rintangan setiap harinya. Dari mulai pencabutan IUP secara tiba-tiba tanpa peringatan, tumpang tindih lahan, tambang ilegal yang masih marak, serta perizinan yang kerap dipersulit.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pernahkah kamu membayangkan bagaimana hidup seorang investor tambang? Salah satunya mungkin bak karakter di film action yang harus siap menghadapi rintangan-rintangan setiap harinya.

Dari mulai pencabutan IUP secara tiba-tiba tanpa peringatan, tumpang tindih lahan, tambang ilegal yang masih marak, serta perizinan yang kerap dipersulit. Hingga kini terdapat 2.700 tambang ilegal yang masih eksis di Indonesia. Begitupun dengan kasus tumpang tindih lahan yang bermasalah. Berdasarkan data Kemenko Bidang Perekonomian RI ada 4,7 juta Ha lahan tambang yang bermasalah.

Terlebih, menurut 'kabar burung' yang berceloteh, di tengah pencabutan IUP yang tiba-tiba dan masih maraknya tambang ilegal, bahwa Kementerian ESDM juga telah ‘pilih-pilih’. Dari ribuan IUP yang dicabut, ada yang bahkan sudah secara nyata memberikan sumbangsih kepada negara lewat penerimaan negara bukan pajak dan royalti hingga mendapatkan penghargaan dari ESDM bisa kalah dengan perusahaan yang belum ada wujud fisik serta belum berkontribusi apapun yang IUP-nya tidak dicabut. Kenapa itu bisa terjadi?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sungguh tidak adil bagi perusahaan tambang yang telah berjuang di jalan yang benar untuk mengembangkan sektor pertambangan RI dengan mengerahkan teknologi modern, tenaga kerja kompeten, implementasi kegiatan operasional yang baik, berkelanjutan dan ramah lingkungan, lalu tiba-tiba dihentikan begitu saja! Padahal selama ini mereka juga sudah memberikan kontribusi yang optimal kepada negara baik itu lewat nilai ekspor hingga setoran-setoran pajak dan royalti dengan rajin. Kalau dilihat-lagi investor tambang malah jadi mirip anak tiri, ya.

Ketimbang mengurusi hal-hal krusial seperti itu, pemerintah seolah-olah menutup mata dan lebih mementingkan urusan pencabutan 2.056 IUP perusahaan tambang, yang bahkan tidak semua dari perusahaan tersebut terbukti melakukan penyelewengan. Buktinya, Menteri Bahlil menjanjikan akan memulihkan beberapa IUP diantaranya.

Wajar saja, jika investor di sektor tambang mulai lelah. Padahal, semua sama-sama tahu betapa besar peran investor di roda pemulihan ekonomi Indonesia.

Di realiasi investasi semester 1 2022 yang meningkat 32.0% secara year-on-year menjadi Rp584,6 triliun tersebut, sektor industri pengolahan terutama industri logam dasar, bukan logam, bukan mesin dan peralatannya berkontribusi 42% dari total investasi. Disusul sektor pertambangan di peringkat kedua.

“Kontribusi sektor industri yang memberikan nilai tambah, khususnya industri pengolahan terkait hilirisasi tambang, industri makanan, industri kimia dan farmasi yang cukup signifikan terhadap angka realisasi investasi dalam beberapa triwulan terakhir merefleksikan transformasi ekonomi di Indonesia terus berlangsung. Kondisi ini sekaligus menunjukkan proses industrialisasi juga tumbuh,” tegas Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia pada Juli 2022 lalu.

Lebih lanjut, dalam laporan Realisasi Investasi Semester 1 2022, dari triliunan dolar Amerika tersebut, kontribusi Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp163,2 triliun. Sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp274,2 triliun, lebih dominan.

Kira-kira, mau sampai kapan, ya, investor di sektor tambang ini seperti dianaktirikan oleh pemerintah, terutamanya Kementerian ESDM? Pasalnya, dengan hilangnya minat investasi para investor untuk perekonomian Indonesia, tak hanya merugikan pengusaha saja namun juga rakyat hingga negara secara keseluruhan. Kamu setuju, 'kan?

Ikuti tulisan menarik Aisyah Hetra lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler