x

Iklan

Septi Yadi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 20 Januari 2021

Sabtu, 20 Agustus 2022 06:16 WIB

Regulasi Investasi Tambang di Indonesia Dinilai Tidak Konsisten, Darurat!

Jangan sampai ada investor yang memutuskan pergi dari Indonesia. Hal ini tentu berdampak bagi perekonomian negara.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Menurut data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi Indonesia sepanjang kuartal II/2022 mencapai Rp302,2 triliun, tertinggi dalam satu dekade terakhir. 

Tentu hal ini menjadi kabar bahagia bagi warga Indonesia serta pemerintah yang memiliki mimpi untuk menjadi negara maju. Sebab, cara untuk menjadi negara maju adalah meningkatkan PDB negara, salah satunya melalui kehadiran investor. 

“Kontribusi sektor industri yang memberikan nilai tambah, khususnya industri pengolahan terkait hilirisasi tambang, industri makanan, industri kimia dan farmasi yang cukup signifikan terhadap angka realisasi investasi dalam beberapa kuartal terakhir merefleksikan transformasi ekonomi di Indonesia terus berlangsung. Kondisi ini sekaligus menunjukkan proses industrialisasi juga tumbuh,” papar Menteri Bahlil. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahlil juga memaparkan bahwa sektor usaha yang memberikan sumbangsih tertinggi untuk realisasi investasi adalah industri pengolahan, terutama industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya. Sektor tersebut menyumbang 42 persen dari total investasi, kemudian disusul oleh pertambangan. Kedua industri ini berperan besar dalam memberikan kontribusi negara!

Selain menambah realisasi investasi, hadirnya investor di Indonesia juga memberikan nilai tambah pada mineral yang sebelumnya hanya dijual secara mentah. Indonesia kini sudah maju selangkah karena mampu menjual mineral dalam bentuk siap pakai atau siap olah. 

Perlu diketahui, kemajuan tersebut juga disokong oleh peran investor. Tak hanya mengahadirkan dana investasi, investor juga mendatangkan teknologi canggih beserta alih pengetahuan dan kemampuan dari tenaga asing untuk tenaga dalam negeri. Semuanya bertujuan agar nantinya Indonesia semakin maju dan berdikari.

Namun apa jadinya jika investor 'cabut' dari Indonesia?

Ketika kesuksesan, kemajuan, dan kenikmatan yang telah didapat oleh Indonesia saat ini mendadak hilang, investor dan perusahaan mendadak berhenti berinvestasi di Indonesia. Tentu hal ini menjadi momok yang mengerikan, apalagi Indonesia sedang melakukan percepatan ekonomi pasca pandemik COVID-19.

Jika hal ini terjadi, pastinya akan berpengaruh luar biasa bagi perekonomian Indonesia! Ditambah lagi, masalah iklim investadi di Indonesia saat ini tidak baik-baik saja. Banyak pakar menilai, investasi di Indonesia tidak aman dan nyaman bagi investor tambang. Hal ini dikarenakan Indonesia masih minim kepastian hukum, regulasi yang tidak konsisten, serta tidak adanya jaminan jangka panjang dalam berinvestasi. Inilah yang menjadi keluhan investor di Indonesia.

Singgih Widagdo, selaku Ketua Umum Indonesian Mining Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo, mengatakan bahwa investasi tak melulu ditentukan oleh kondisi saat ini. Melainkan, lebih ke arah kesempatan bisnis angka panjang, kondisi regulasi, kepastian hukum, dan harga stabil.

Pemerintah pun bahkan mengamini kondisi iklim investasi tersebut. Hal itu disampaikan oleh Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin, pada Oktober 2021. Menurutnya, aspek kenyamanan serta iklim investasi di Indonesia perlu digenjot. “Artinya masih kurang, masih ingin lebih banyak. Salah satunya penyebabnya adalah kondisi ketidakpastian regulasi. Kami sedang mengupayakan agar tidak berubah-ubah,” jelasnya.

Pemerintah memang mengakui masalah tersebut. Tapi, waktu tetap dan bisnis tetap berjalan, terutama bisnis pertambangan yang setiap harinya harus beroperasi memenuhi pasok kebutuhan produksi. Apa betul pemerintah memerhatikan ketidakpastian regulasi yang dirasakan oleh investor tambang?

Sebab, akan menjadi ngeri jika satu atau dua investor besar di Indonesia mulai terganggu dan tidak nyaman dengan iklim investasi Indonesia yang labil. Bayangkan jika nantinya perusahaan memutuskan kontrak dengan Indonesia, hal ini bisa menjadi memicu perginya perusahaan atau investor lainnya yang ada di Tanah Air.

Jangan sampai hal ini menjadi bom waktu yang nantinya merusak stabilitas ekonomi masyarakat bahkan negara. Ingat, Indonesia baru saja memperbaiki ekonomi dari krisis, jangan sampai hal ini membuat masyarakat atau negara jadi korbannya. 

Ikuti tulisan menarik Septi Yadi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler