x

Suasana penambalan jalan retak akibat tanah bergerak di Kampung Kadu Sirung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 16 Oktober 2018. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Iklan

Indŕato Sumantoro

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 Juli 2020

Minggu, 21 Agustus 2022 22:11 WIB

Impor Aspal Indonesia

Tahun 2017, Indonesia merupakan negara pengimpor aspal ke-10 terbesar di dunia dengan nilai impor sebesar US$ 371 juta. Pada tahun 2019, nilai impor aspal Indonesia meningkat menjadi sebesar US$ 550 juta. Dengan demikian, mungkin saja Indonesia sudah merupakan negara pengimpor aspal ke-5 terbesar di dunia setelah China, India, Amerika Serikat, dan Jepang. Apa yang sangat mencemaskan hati rakyat Indonesia?. Yang paling dikuatirkan rakyat Indonesia adalah karena pemerintah tidak pernah siap membuat upaya-upaya “mitigasi” untuk mengantisipasi kenaikan harga aspal impor yang sangat tinggi luar biasa seperti sekarang ini. Padahal pemerintah sendiri sudah tahu pasti sejak lama bahwa kebutuhan aspal nasional setiap tahunnya akan terus tumbuh dan meningkat. Apakah impor aspal merupakan satu-satunya solusi terbaik untuk rakyat Indonesia?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pulau Buton, Sulawesi Tenggara, sudah terkenal akan aspal alamnya sejak dahulu kala di seluruh dunia. Tetapi sangat ironisnya, di negerinya sendiri aspal alam ini tidak dihargai sama sekali. Aspal Buton masih belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah Indonesia untuk menggantikan aspal impor. Aspal Buton hanya dianggap sebagai sebuah “mitos”. Sedangkan aspal impor sudah menjadi sebuah “fakta”.

Berdasarkan data perdagangan luar negeri yang dikompilasi oleh UN Comtrade, pada tahun 2017, Indonesia telah mengimpor aspal senilai US$ 371 juta. Angka ini menunjukkan bukti nyata bahwa Indonesia merupakan negara importir aspal terbesar ke-10 di dunia. Apa yang dapat kita simpulkan dari data dan informasi ini ? Fakta ini sudah berbicara dengan sendirinya bahwa pemerintah Indonesia sejatinya lebih memilih kebijakan untuk melakukan impor aspal dari pada mau mengolah sumber daya aspal alam miliknya sendiri. Pertanyaan besarnya adalah “mengapa demikian”?

Mari kita lihat data-data impor aspal Indonesia di tahun 2021. Di tahun 2021, Indonesia telah mengimpor aspal sejumlah sekitar 750 ribu ton, atau senilai US$ 380 juta. Tahun 2021, Indonesia masih dilanda pandemi, sehingga konsumsi penggunaan aspal rendah. Sebelum pandemi di tahun 2019, Indonesia mengimpor aspal sebesar 1,1 juta ton, atau senilai US$ 550 juta. Bagaimana dengan prediksi impor aspal di tahun 2022 ? Kemungkinan besar akan menurun drastis, karena harga aspal impor di tahun 2022 sekarang ini telah meroket berkisar antara US$ 700-800 per ton akibat terjadinya perang Ukraina-Rusia. Sedangkan sebelum terjadinya perang, harga aspal impor hanya berkisar antara US$ 400-500 per ton. Dan bagaimana prediksi kebutuhan aspal nasional 10 tahun ke depan ? Mungkin saja bisa mencapai 3-4 juta ton per tahun atau lebih. Sudahkah Indonesia siap menghadapi tantangan zaman ini ?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melihat data-data dan fakta-fakta ini, apa yang sangat mencemaskan hati rakyat Indonesia?. Apakah setelah perang Ukraina-Rusia usai, harga aspal impor otomatis akan turun kembali dengan sendirinya ke harga awal sebelum perang? Atau akan tetap stabil bertahan di harga yang sangat tinggi tersebut? Atau bahkan harga aspal akan naik terus ? Dan kapan perang Ukraina-Rusia akan berakhir tidak ada seorangpun yang tahu. Bagaimana kalau perang akan berakhir 5 tahun atau 10 tahun lagi ? Apakah ini berarti Indonesia wajib mengimpor aspal selama 5 atau 10 tahun ke depan dengan harga yang melangit ?.

Dalam situasi yang sangat kritis seperti sekarang ini, siapa yang akan paling dirugikan? Dan siapa yang akan paling diuntungkan? Rakyat Indonesia pasti sudah tahu apa jawabannya. Yang pasti paling dirugikan adalah rakyat Indonesia. Dan yang pasti paling diuntungkan adalah importir aspal. Tetapi mengapa pemerintah telah membiarkan rakyat Indonesia yang harus selalu menjadi korban, dan selalu dirugikan? Apa salah anak-anak dan cucu-cucu kita, sehingga mereka harus menanggung beban berat “dosa” pemerintah? Apa “dosa” pemerintah ? Dosa pemerintah adalah karena pemerintah tidak pernah membuat persiapan dan melakukan upaya-upaya “mitigasi” untuk mengantisipasi harga aspal impor yang sangat tinggi luar biasa tersebut. Padahal pemerintah sudah tahu pasti sejak lama bahwa kebutuhan aspal nasional setiap tahunnya akan terus tumbuh dan meningkat.

Apakah masalah aspal Buton untuk mengsubstitusi aspal impor sedemikian sangat rumitnya sehingga meskipun Indonesia telah merdeka selama 77 tahun, tetapi Indonesia masih belum juga mampu mewujudkannya ? Dan apakah masalah aspal Buton untuk mengsubstitusi aspal impor sedemikian sangat kompleknya, sehingga meskipun Indonesia telah 7 kali berganti Presiden, tetapi Indonesia masih tetap belum juga mampu mewujudkannya ? Lalu siapa lagi yang akan mampu menyelesaikan masalah aspal Buton kalau bukan diri kita sendiri, pemerintah dan rakyat Indonesia ? Haruskah Indonesia selalu bergantung kepada aspal impor?

Dari mana kita harus memulai langkah-langkah awal yang strategis untuk menyelesaikan masalah aspal Buton untuk mengsubstitusi aspal impor di era pemerintahan Pak Jokowi yang tersisa tinggal 2 tahun lagi ini? Pak Jokowi sudah pernah menginstruksikan kepada semua jajaran Kementerian-kemeterian terkait untuk menggantikan aspal impor dengan aspal Buton di tahun 2015. Tetapi kelihatannya instruksi tersebut kurang dipahami dengan baik oleh para Menterinya. Kalau instruksi Pak Jokowi ini masih “salah alamat” dan belum juga mampu merubah keadaan, mungkin Pak Jokowi harus mengeluarkan “senjata pamungkas”nya di masa akhir pemerintahannya; yaitu mengeluarkan “Inpres” atau “Keppres”, mana yang paling sesuai secara hukum, untuk membentuk sebuah Perusahaan BUMN baru yang visi dan misinya khusus dan fokus untuk menangani aspal Buton untuk mengsubstitusi aspal impor.

Apabila Pak Jkowi setuju dengan pendapat ini, maka ini baru langkah seorang negarawan sejati yang sangat mencintai rakyatnya. Ini merupakan pemikiran yang jenius dan brilian. Ini merupakan pemikiran yang “out the box”, dan cara pandang inovatif yang jauh ke depan. Beliau berani bertindak tegas, akurat, dan terukur, dimana hal ini mungkin tidak mampu dilakukan oleh Presiden-presiden lain sebelumnya.

Apa dasar Pak Jokowi memutuskan untuk membentuk sebuah perusahaan BUMN baru yang akan khusus menangani aspal Buton? Dasarnya adalah UUD 45 Pasal 33. Memang keputusan ini seharusnya sudah Pak Jokowi laksanakan sejak tahun 2015. Tetapi tidak ada istilah kata terlambat untuk sebuah perjuangan yang bernama “Aspal Alam Buton Untuk Mengsubstitusi Aspal Impor”. Ini adalah sebuah perjuangan tanpa akhir untuk Bangsa dan Negara Indonesia.

Dan seandainya saja masalah aspal Buton untuk mengsubstitusi aspal impor ini masih belum juga bisa terjawab dengan dibentuknya sebuah Perusahaan baru BUMN yang khusus menangani aspal Buton, maka sebaiknya kita, sebagai rakyat Indonesia harus mau rela dan ikhlas melupakan aspal Buton untuk selama-lamanya. Tetapi tentu saja, mudah-mudahan hal ini tidak akan pernah terjadi. Karena Pak Jokowi dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 telah mengenakan pakaian adat “Dolomani” dari Buton. Hal ini adalah sebagai simbol, isyarat, dan petunjuk kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Pak Jokowi sejatinya tidak pernah melupakan sedetikpun aspal Buton. Apakah benar demikian Pak Jokowi?

 

Ikuti tulisan menarik Indŕato Sumantoro lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler