Sebagian Dana Subsidi BBM Dialihkan; Bagaimana Kondisi Harga BBM Hari ini?

Selasa, 6 September 2022 05:47 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Peringatan!! Di larang menyalin, menduplikasi, mengubah dan menggunakan artikel ini dengan ilegal. Artikel/blog ini di lindungi oleh media blogger Indonesia Sumber gambar dari jawapos.com

Pada tanggal 1 September 2022 lalu masyarakat Indonesia digegerkan dengan harga BBM yang akan naik. Masyarakat rela mengantri sampai malam hari untuk mendapatkan harga yang masih bersubsidi. Akan tetapi, kenaikan harga BBM belum dilakukan karena belum ada pemberitauan terbuka dari pemerintah pusat.

Pada tanggal 3 September dilakukan konferensi pers terbuka di Istana Negara oleh beberapa menteri antara lain, Kemensos, Kemenkeu, Kementerian ESDM, dan Presiden Jokowi. Dalam konferensi pers tersebut Presiden Jokowi membahas tentang pengalihan dana untuk subsidi BBM. Pada tahun 2022 ini subsidi BBM belum bisa dinikmati oleh sebagian masyarakat kurang mampu. Pasalnya, lebih dari 70 % subsidi BBM hanya dinikmati masyarakat mampu. Oleh karena itu sebagian dana untuk subsidi BBM dialihkan dalam bentuk bantuan agar bisa lebih tepat sasaran ke keluarga kurang mampu

. Pemerintah melontarkan dana sebesar Rp. 24,17 T. dana tersebut akan di gunakan untuk,

1.)   BLT BBM dengan anggaran sebesar Rp. 12,4 T kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat.

2.)   Gaji maksimum bagi 16 juta pekerja dengan anggaran dana sebesar Rp. 9,6 T.

3.)   Dana untuk perlinsos, penciptaan lapangan kerja dan subsidi/bantuan sector transportasi kepada pemerintah daerah sebesar Rp. 2,17 T.

Di karenakan konsumsi BBM bersubsidi seperti pertalite dan solar meningkat secara tajam membuat anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 di perkirakan tidak cukup. Oleh karena itu, mentri ESDM dengan arahan presiden Jokowi menaikkan harga BBM seperti pertalite, solar, dan pertamax. Pada pukul 14.30 WIB tanggal 3 September 2022 kenaikkan harga BBM di berlakukan sebagai berikut,

1.) Harga pertalite dari Rp. 7,650/liter yang telah bersubsidi menjadi Rp. 10,000/liter.

2.) Harga pertamax dari Rp. 12,500/liter menjadi Rp. 14,500/liter.

3.) Harga solar dari Rp. 5,150/liter yang telah bersubsidi menjadi Rp. 6,800/liter.

Oleh karena itu, sebagian dana subsidi dari APBN Negara dialihkan dalam bentuk bantuan langsung tunai. Dengan harapan bisa mengurangi tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta jumlah kemiskinan di Indonesia.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Ruang baca by mbi ✍ Rifky Muhammad firdaus

pusat bantuan [email protected]

0 Pengikut

img-content

Lelah, untuk Akhir Cerita (Bab 2)

Jumat, 10 Februari 2023 06:32 WIB
img-content

Memahami Hak dan Kewajiban dalam Bermimpi

Minggu, 22 Januari 2023 06:00 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler