x

Yang Dicari dan dibutuhkan

Iklan

Indŕato Sumantoro

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 Juli 2020

Rabu, 7 September 2022 05:56 WIB

Urun Dana untuk Pembangunan Hilirisasi Aspal Buton, Mengapa, Iya?

Pembangunan hilirisasi aspal Buton sejatinya sudah harus dilaksanakan sejak tahun 2015. Jadi sekarang ini dirasakan sudah sangat-sangat terlambat. Gagasan urun dana untuk pembangunan hilirisasi aspal Buton jangan diremehkan dan ditertawakan. Karena kalau pemerintah merasa bertanggung jawab kepada rakyat untuk mengsubstitusi aspal impor dengan aspal Buton, maka pemerintah harus mau memfasilitasi gagasan “nyeleneh” ini, yang sejatinya ide aslinya berasal dari gagasan pemerintah sendiri untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN). Urun dana untuk membangun hilirisasi aspal Buton, mengapa iya?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dikutip dari Bisnis.com tanggal 23 Maret 2022, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono mengatakan adanya peluang crowdfunding atau urun dana dalam pembangunan ibu kota baru. Banyak orang yang tertawa, karena merasa geli mendengar pemikiran yang “nyeleneh” ini. Sedangkan gagasan ini muncul dari seorang intelektual dan profesional. Apakah mungkin pemikiran seperti ini hanya merupakan sebuah lelucon belaka?

Crowdfunding atau urun dana bisa dihasilkan dari bantuan masyarakat, yang sejalan dengan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk menciptakan kepercayaan bagi calon Investor. Diperkirakan dalam waktu 3 tahun ke depan, proyek pembangunan IKN akan mendapatkan kepercayaan pasar. Nantinya, pemodal atau swasta akan masuk dengan jumlah investasi yang lebih besar.

Apakah itu pengertian crowdfunding atau urun dana? Crowdfunding adalah skema pendanaan dimana pihak yang membutuhkan dana untuk pengembangan usaha atau proyek tertentu, mendapatkan modal yang dikumpulkan dari orang banyak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terlepas dari pro dan kontra mengenai ide “gila” urun dana untuk membiayai proyek pembangunan IKN, mungkin tidak ada salahnya kalau kita coba mengadopsi pemikiran yang sama ini untuk dapat diterapkan dalam pembangunan proyek hilirisasi aspal Buton. Kita tidak akan hanya sekedar copy & paste gagasan tersebut. Tetapi kita harus juga melakukan beberapa modifikasi dan penyesuaian dengan kondisi dan situasi yang ada di lapangan. Mungkin akan lebih menantang dan seru lagi apabila digabung dengan pemikiran-pemikiran yang lebih inovatif dan out of the box.

Mengingat dan menimbang bahwa pelaksanaan hilirisasi aspal Buton ini seharusnya sudah dilaksanakan sejak tahun 2015, dimana pada saat itu untuk pertama kalinya Pak Jokowi menginstruksikan kepada semua jajaran Kementerian-kementerian terkait untuk menggantikan aspal impor dengan aspal Buton. Tetapi mirisnya sampai saat ini hilirisasi aspal Buton masih belum juga terwujud. Maka untuk mempercepat terwujudnya hilirisasi aspal Buton, sekarang ini sudah dirasakan perlu untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran “waras” guna memperoleh dana untuk pembangunan proyek hilirisasi aspal Buton tersebut. Antara lain dengan menggunakan gagasan urun dana yang telah diperkaya dengan beberapa wacana baru.

Dengan asumsi untuk membangun “Mini Plant” Ekstraksi Aspal Buton dengan kapasitas 20.000 ton per tahun diperlukan dana sekitar US$ 5 juta, atau Rp. 75 Milyar. Dan apabila “Mini Plant” sudah berdiri dan berproduksi, maka diperkirakan dalam waktu kurang dari 2 tahun ke depan, proyek hilirisasi aspal Buton akan sudah mendapatkan kepercayaan pasar. Sehingga dengan demikian pemodal atau swasta akan masuk dengan jumlah investasi yang lebih besar. Sekarang pertanyaannya adalah bagaimana caranya untuk mendapatkan biaya investasi sebesar Rp. 75 Milyar dengan menggunakan skema urun dana?.

Baru-baru ini diberitakan bahwa pemerintah provinsi Sumatera Barat telah menghimbau kepada seluruh kepala dinas pekerjaan umum dan Bina Marga provinsi, kabupaten dan kota se Sumbar untuk mulai menggunakan aspal Buton pada sisa tahun anggaran 2022. Dan membuat perencanaan pemakaian aspal Buton pada tahun anggaran 2023. Ini merupakan berita yang menggembirakan dan menyejukkan, karena sekarang ini wacana penggunaan aspal Buton sudah semakin meluas sampai jauh ke Sumatera Barat.

Urun dana adalah pendanaan Proyek yang diperoleh dari pengumpulan dana dari orang banyak. Bagaimana kalau sekarang ini istilah “orang banyak” itu kita ganti dengan “Pemerintah Provinsi”? Jadi bagi pemerintah provinsi-pemerintah provinsi yang ingin memperoleh aspal Buton ekstraksi sebagai pengganti aspal impor, harap untuk menyetor dananya kepada Bank yang akan ditunjuk untuk mengelola pendanaan pembangunan “Mini Plant” Ekstraksi Aspal Buton tersebut. Jadi proses ini hampir sama dengan konsep “indent” apabila kita akan membeli mobil atau apartemen. Uang dibayar di muka atau dicicil dengan menggunakan jasa-jasa Bank Kredit. Sedangkan produk aspal Buton ekstraksi akan dikirim kepada si pembeli, setelah pabrik selesai berdiri dan berproduksi. Pabrik diperkirakan akan selesai dibangun dalam waktu 1 tahun. Pelayanan tentunya akan diutamakan kepada pemerintah provinsi-pemerintah propinsi yang telah menyetor dana lebih dulu dan dalam jumlah besar.

Apabila semua pemerintah provinsi-pemerintah provinsi sudah menyetor dananya, dan ternyata masih belum terkumpul Rp. 75 Milyar, maka kesempatan kedua akan diberikan kepada perusahaan-perusahaan BUMN. Dan demikian seterusnya. Apabila dananya masih belum juga terkumpul, maka kesempatan ketiga akan diberikan kepada perusahaan-perusahaan swasta. Dan apabila masih belum juga dapat tercapai target dana yang harus diperoleh, maka kesempatan ke empat akan diberikan kepada perorangan. Dan apabila dana yang diperlukan juga masih belum cukup terkumpul, maka kesempatan terakhir kita berikan kepada perusahaan-perusahaan asing untuk tujuan ekspor. Dan seandainya dananya masih kurang juga, maka pemerintah diminta untuk bisa menalangi kekurangannya itu.

Para Investor urun dana ini akan mendapatkan keuntungan dari harga aspal Buton ekstraksi sesuai dengan harga pabrik. Jadi harga masih berasal dari “tangan pertama”. Dengan demikian harganya masih akan jauh di bawah dari harga aspal impor. Dan untuk sampai ke tempat tujuan masing-masing pemerintah provinsi, maka akan ada tambahan biaya logistik yang harus ditanggung oleh pemerintah provinsi sendiri. Dan apabila aspal Buton ekstraksi ini akan dijual kembali seharga aspal impor, maka keuntungan yang akan diperoleh cukup lumayan besar.

Oleh karena kapasitas “Mini Plant” Ekstraksi Aspal Buton ini hanya 20.000 ton per tahun, sedangkan kebutuhan pemerintah provinsi-pemerintah provinsi mungkin akan melebihi dari itu, maka ada 2 opsi solusinya. Opsi pertama adalah membayar dengan sistim ”indent”. Dan opsi kedua adalah akan melakukan urun dana baru untuk membangun “Mini Plant” Ekstraksi Aspal Buton kedua, ketiga, dan seterusnya.

Memang apa yang disebutkan ini tidak akan semudah dalam pelaksanaannya nanti. Pasti akan banyak sekali masalah dan kontroversi. Untuk itu perlu adanya “aturan main” yang jelas dan transparan, sehingga tidak akan ada satu pihakpun yang akan merasa dirugikan. Apabia masih ada persoalan-persoalan yang tidak dapat dipecahkan, maka masing-masing pihak diharapkan akan melakukan musyawarah dengan semangat “win-win solution”.

Apabila “Mini Plant” Ekstraksi Aspal Buton sudah berdiri dan berproduksi, maka sesuai dengan harapan di awal, proyek hilirisasi aspal Buton ini akan mendapat kepercayaan pasar. Sehingga dengan demikian para calon Investor pun akan datang berbondong-bondong untuk berinvestasi di proyek hilirisasi aspal Buton ini. Jadi mengapa tidak kita adakan “Forum Group Disccussion” secara nasional untuk mengkaji lebih rinci gagasan urun dana ini untuk pembangunan hilirisasi aspal Buton ? Mungkin apabila ide “konyol” ini berhasil diterapkan untuk pembangunan hilirisasi aspal Buton, maka akan dapat diimplementasikan juga untuk proyek-proyek lain.

Apa peranan pemerintah dalam gagasan urun dana untuk pembangunan hilirisasi aspal Buton ? Pemerintah mempunyai tanggung jawab mutlak untuk mengsubstitusi aspal impor dengan aspal Buton. Pemerintah tidak boleh lari dari tanggung jawabnya sesuai dengan UUD’45, Pasal 33, Ayat 3. Oleh karena itu pemerintah disarankan untuk membentuk sebuah BUMN baru yang akan khusus untuk menangani hilirisasi aspal Buton. Semoga saja gagasan urun dana untuk pembangunan hilirisasi aspal Buton ini akan mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara.   

 

Ikuti tulisan menarik Indŕato Sumantoro lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler