Mewaspadai Fee Kecil dalam Investasi Saham

Rabu, 28 September 2022 12:22 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mengetahui dan memahami komponen biaya (fee) di setiap transaksi jual-beli saham yang harus ditanggung itu sangat penting bagi investor.

Pada dasarnya di setiap transaksi jual-beli saham ada komponen biaya (fee) yang harus ditanggung investor. Investasi saham itu tidak 100% gratis karena kalau benar-benar gratis tentu pertanyaannya adalah darimana perusahaan sekuritas memperoleh keuntungan.

Mengetahui dan memahami komponen biaya (fee) di setiap transaksi jual-beli saham yang harus ditanggung itu sangat penting bagi investor, terutama bagi para investor pemula. Jangan karena ketidaktahuan dan keacuhan, investor kaget dan tidak terima dengan biaya yang harus ditanggung setelah transaksi jual-beli saham dieksekusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Umumnya total fee yang harus ditanggung investor saham di setiap transaksi jual-beli saham ini berkisar 0,15-0,35% dari nilai transaksi saham yang sudah termasuk pajak pertambahan nilai/PPN dan pajak penghasilan (PPh) 0,1% khusus untuk transaksi penjualan saham.

Penasaran dengan komponen biaya yang harus ditanggung investor saham di setiap transaksi jual-jual saham?  Berikut ini rinciannya:

1. Komisi Broker (Broker Fee)

Jumlah komisi atau fee di setiap perusahaan sekuritas berbeda-beda, tapi biasanya berkisar antara 0,15-0,35% dari nilai transaksi saham (sudah termasuk pajak). Misalkan di PT Indo Premier Sekuritas (IndoPremier) total fee beli saham 0,19 dan fee jual 0,29 (sudah termasuk pajak).
 
Misalkan Anda beli saham BBRI sebanyak 1 lot di harga Rp4.460 maka penghitungannya sebagai berikut: 1 lot (100 lembar) saham artinya 4.460 X 100 = Rp446.000 ditambah fee beli 0,19% X 446.000 = Rp847,4  maka total uang yang harus dikeluarkan untuk membeli 1 lot saham BBRI adalah Rp446.000 + Rp847,4 = Rp446. 847,4. 

Sementara itu jika merasa sudah cuan dimana saham BBRI telah naik misalkan menjadi 4.600 per lembar dan ingin menjualnya maka penghitungan fee jual sebagai berikut: 4.600 x 100 = Rp460.000 dikurangi fee jual 0,29% x 460.000 = Rp1.334 maka uang yang Anda terima sebesar: Rp460.000 - Rp1.334 = Rp458.666.

Fee jual-beli di atas bila dibandingkan dengan sekuritas lainnya mungkin tergolong tinggi, tetapi karena fasilitas-fasilitas yang diberikan komplit dan tidak ada biaya tersembunyi lainnya, Indo Premier tetap dipercaya sebagai sekuritas swasta terbaik dalam banyak hal.

2. Biaya transaksi (Levy)

Biaya transaksi jual-beli saham atas penggunaan jasa atau fasilitas transaksi (Levy) sebesar 0,04% dari nilai transaksi terdiri atas BEI (0,01%), KSEI (0,01%), biaya kliring KPEI (0,01%), dan dana jaminan KPEI (0,01%).

3. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Adalah biaya atau pungutan yang dikenakan dari setiap transaksi barang atau jasa. Tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 11%. Menariknya, PT Indo Premier Sekuritas memutuskan untuk menyerap kenaikan PPN 1 persen dan memastikan tidak menaikkan fee transaksi seperti yang dilakukan Anggota Bursa (AB) lain. So, tarif pajak yang dikenakan tetap 10%.  Dalam praktik transaksi jual-beli saham, tarif yang menjadi dasar pengenaan PPN adalah 0,03% dari jumlah transaksi.

4. Pajak Penghasilan (PPh)

Pajak ini dikenakan saat transaksi penjualan saham saja. Jenis pajak yang dikenakan dari transaksi saham adalah PPh Pasal 4 Ayat 2 yang bersifat final atau dibayarkan melalui pihak sekuritas dengan besaran 0,1% dari nilai bruto (kotor) transaksi.

Nah, setelah tahu komponen fee di atas, biasanya yang banyak dilakukan investor saham adalah mencari sekuritas dengan fee kecil. Ini tidak salah sama sekali, namun musti hati-hati dan jangan terjebak dengan daya tarik fee yang kecil.

Satu hal yang penting diperhatikan investor saham, yakni jangan mudah tergiur dengan fee yang murah (kecil) sehingga terkesan murahan, tapi ternyata ada biaya tersembunyi yang tak disebutkan. So, lebih baik memilih sekuritas dengan biaya transaksi yang tidak kecil, tetapi transparan dengan biaya-biaya lainnya ditambah dengan fasilitas-fasilitas yang komprehensif yang memudahkan investor dalam mendulang cuan saham.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Dhea

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler