x

Iklan

sucahyo adi swasono

Pegiat Komunitas Penegak Tatanan Seimbang (PTS); Call Center: 0856 172 7474
Bergabung Sejak: 26 Maret 2022

Rabu, 5 Oktober 2022 07:35 WIB

Universalitas Pendidikan dan Pengajaran

“Tak ada pendidikan yang lebih hebat dari seorang ibu, yakni, bagaimana seorang ibu mengajarkan balita-nya tentang adab dan budaya. Padahal, sang ibu tidak mengenal teori, literartur, dan kaidah-kaidah akademis ...”   

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Fakta fenomena kekerasan (violence) di lembaga pendidikan akhir-akhir ini yang kian marak, adalah suatu hal yang sungguh sangat memprihatinkan. Hal ini mengingatkan kasus serupa yang terjadi beberapa tahun berlalu di sekolah-sekolah kedinasan yang menerapkan pola pembinaan semimiliter. Pun demikian halnya kasus bullying di sekolah dan perguruan tinggi saat pengenalan sekolah atau kampus bagi siswa atau mahasiswa baru hingga menelan korban jiwa.

Secara psikologis, masih adanya praktik kekerasan di lembaga pendidikan dengan dalih pembinaan mental dan ketangguhan, menandakan belum adanya pemahaman yang utuh dan komprehensif terhadap universal mission of education (misi pendidikan universal). Demikian juga masih kuatnya pemahaman bahwa anak didik ditempatkan sebagai objek pendidikan, sehingga mereka sering dalam posisi sangat lemah.

Pendidikan dan pengajaran, sebenarnya adalah sebuah proses yang bertujuan untuk membangun ilmu pengetahuan, sikap, dan perilaku positif, serta keunggulan dengan perlakuan dan capaian tertentu. Dalam konteks ini, anak didik sepatutnya ditempatkan sebagai subjek (baca: pelaku), sehingga proses pendidikan menjadi semakin dinamis. Anak didik tidak selalu dipandang laksana selembar kertas putih yang akan ditulisi atau menerima coretan-coretan, namun, hendaknya mereka harus dipandang berpotensi sebagai jiwa yang perlu ditambah wawasannya (insight) dan dimotivasi agar bisa dimaksimalkan fitrah belajarnya. Oleh karena itu, sebagai sebuah proses, pendidikan dan pengajaran, maka sama sekali tidak boleh meninggalkan trauma psikologis dan ketakutan (paranoia) bagi anak didik, apalagi sampai harus terjadi renggangnya nyawa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tuntutan pengakuan atas suatu fakta bahwa pembentukan ketangguhan mental, tak perlu dilakukan secara sarkasme, intimidatif, dan perlakuan tak manusiawi lainnya oleh siapapun, baik pengajar, pendidik, dosen, guru, ustadz, sesama anak didik (senior- yunior), atau apapun nama dan terminologinya. Dalam konsepsi universal, proses pembentukan karakter anak di antaranya dilakukan dengan pendekatan tazir (hukuman yang dijatuhkan atas dasar hikmat kebijaksanaan) yang mampu memberi pemahaman, sikap, dan perilaku positif tanpa menyisakan trauma. Saat trauma didapati pada waktu anak didik menjalani proses pembentukan, yang terjadi justru kontra-produktif dari capaian pendidikan.

Contoh nyata tentang hukuman tazir bagi siswa atau peserta didik yang melanggar aturan lembaga dimana mereka sedang menempuh pendidikan, baik yang berasrama maupun tidak, misalnya adalah membersihkan kamar mandi karena melanggar aturan, misalnya keluar dari area/asrama pada saat jam produktif, tanpa izin. Tazir paling tinggi yang didapatkan oleh anak didik yang melanggar adalah rambut dicukur gundul karena sudah sering kali dan berkali-kali melanggar aturan dan ketertiban yang seharusnya dijalankan dan dipatuhi. Artinya, penerapan sanksi hukuman tersebut masih jauh dari unsur kekerasan (violence) yang dapat berakibat trauma, namun lebih bersifat sanksi hukuman sosial dengan harapan dapat membuat jera siswa, anak didik atau peserta didik, supaya tidak mengulangi lagi.

Para nabi atau rasul dalam sejarah, adalah patron kehidupan sangat penting, yang memberikan teladan kepada umat manusia bagaimana mendidik anak didik dengan pemikiran yang jernih nan universal menurut ajaran Tuhan. Dalam konteks ini, anak didik perlu mendapatkan perhatian penuh, tumpahan kasih sayang, dengan memenuhi kebutuhan dasarnya. Pendekatan ini bertujuan agar saat dewasa kelak, anak didik akan memiliki keasadaran bahwa mereka merasa dihargai, disayang, dipedulikan, sehingga akan muncul sikap empati, toleran, memiliki sikap positif bagi diri dan orang lain saat kelak nanti, yakni anak didik menjadi dewasa dari sudut pandang adab dan budaya yang bernilai kebajikan universal.

Memahami setiap usia perkembangan anak didik tentu sangat penting, khususnya bagi pengelola lembaga pendidikan. Munculnya kekerasan dalam proses pendidikan yang dewasa ini kian marak, hanyalah karena minimnya kapasitas dan kapabilitas sebagian pengajar, pendidik, guru, dosen, ustadz, kakak senior atau sebutan lain yang membina dalam memahami perkembangan kejiwaan anak didik.

Sangat penting bagi mereka mengikuti pelatihan tentang bagaimana mendidik dan membina anak didik agar tidak menimbulkan kekerasan. Seorang pendidik atau pengajar, apalagi yang melibatkan kakak senior, istlahnya, harus memiliki aspek ilmu jiwa yang stabil.

Lawrence Kohlberg, seorang psikolog asal Amerika menawarkan teori perkembangan moral sebagai lanjutan teori perkembangan kognitif Jean Piaget yang cocok untuk memahami perkembangan moralitas dan mentalitas pendidik. Menurut Kohlberg, terdapat tiga tahapan perkembangan moral seseorang berdasarkan perkembangan penalaran moralnya. Teori ini berpandangan bahwa penalaran moral merupakan landasan dari perilaku etis. Jika dirinci, ada enam tahapan perkembangan yang dapat teridentifikasi. Namun secara garis besarnya terdapat tiga tahapan, yaitu tahap pra-konvensional, konvensional, dan pasca-konvensional.

Pertama, tahap pra konvensional, yakni seseorang menilai perihal yang baik dan buruk berdasarkan faktor-faktor di luar dirinya, seperti hubungan sebab-akibat, ganjaran dan hukuman, serta yang menyenangkan dan tidak menyenangkan. Pada tahapan ini seseorang memahamii sikap moral berdasarkan kepada ketakutan dan harapan dari unsur dirinya. Satu contoh konkret adalah perkembangan moral seseorang dalam menyikapi lampu merah untuk pengaturan lalu lintas. Tahapan moral dengan menaati untuk berhenti lampu lalu lintas yang menyala merah didasarkan faktor karena takut pada penegak hukum (polisi) yang akan menilang bagi yang melanggar. Atas alasan itu, lalu kemudian orang mau menaati aturan lalu lintas. Ketaatan ini merupakan level moral paling rendah.

Kedua, tahap konvensional. Seseorang mulai menyesuaikan sikapnya dengan kasadaran tertib sosial yang berlaku dalam masyarakat tertentu. Ia mulai keluar dari sikap egois yang mementingkan diri sendiri dan mulai melihat kebahagiaan dan kenyamanan orang lain sebagai sesuatu yang patut diperjuangkan. Di sini seseorang juga mulai menaruh orientasi tata tertib sosial atau norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Pada tahapan ini, seseorang menaati lampu lalu lintas karena adanya undang-undang yang mengatur demi kenyamanan bersama. Ada atau tidak ada polisi dia tetap taat terhadap aturan yang diorientasikan pada ketertiban dan keteraturan masyarakat antarsesama pengguna jalan.

Ketiga, tahap pasca konvensional. Seseorang memandang hidup baik dimulai sebagai tanggung jawab pribadi atas dasar prinsip-prinsip yang dianut dalam alam pikiran hasil proses penanggapan. Di sini seseorang mulai menyadari bahwa hukum tidak dapat diterima secara mentah-mentah. Hukum adalah sesuatu yang terlebih dahulu harus melalui proses penilaian-penilaian berdasarkan prinsip yang muncul di alam pikiran. Perkembangan moral ketiga ini merupakan tahapan paling tinggi, di mana seseorang menaati lampu lalu lintas bukan karena ada polisi atau adanya ancaman hukum yang diatur oleh undang-undang, tetapi karena kesadaran tertinggi atas dasar nilai-nilai universal yang muncul dari alam pikiran. Dia menaati lampu lalu lintas karena adanya kesadaran pentingnya menghargai orang lain berdasarkan nilai-nilai kebajikan universal.

Dalam konteks proses pendidikan, pemahaman terhadap perkembangan moral bagi para pendidik, baik dosen, guru, ustadz, kakak senior, atau sebutan lain menjadi sangat penting. Mendidik anak bukan karena ingin membuat mereka takut agar disiplin atau bukan karena aturan rigiditas yang diterapkan sekolah, pesantren, biara, asrama, atau kampus, namun adanya kesadaran mutlak mereka bahwa pendidikan adalah tugas mulia kemanusiaan.

Hakikat pendidikan adalah proses peningkatan kapasitas seseorang melalui transfer pengetahuan dan ketrampilan melalui sebuah proses tahapan-tahapan dalam pemberdayaan. Hasil pencapaian pendidikan yang diharapkan adalah pribadi yang beradab dan berbudaya menurut ajaran Tuhan. Mari diperhatikan, bagaimana Tuhan mengajarkan kepada Adam yang diharapkan sebagai patron kehidupan bagi manusia secara universal. Dimana Adam yang semula tidak beradab dan berbudaya, lalu diajarkan Tuhan dalam suatu proses pendidikan atau pemberdayaan, sehingga sampailah pada Adam yang beradab dan berbudaya, mengaktualisasikan nilai-nila kebajikan universal menurut ajaran Tuhan, di bumi (Al-Baqarah 2 : 31; 2 Kejadian : 15 – 17). Tuhan mengajarkan kepada Adam tentang peradaban dan teknologi yang lebih maju, sekaligus mengajarkan budaya-budaya kebajikan yang menjunjung tinggi keseimbangan dan universal, agar kemajuan peradaban tidak disalahgunakan untuk merusak sistem keseimbangan ciptaan Tuhan.

Pendidikan dan pengajaran yang universal, selalu bertalian erat dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga yang patut disadari bersama adalah bahwa manusia itu tidak mempunyai kemampuan menciptakan ilmu. Tuhan lah yang mengajarkan ilmu kepada manusia dengan memberikan contoh-contoh atau praktik-praktik dari kejadian-kejadian di sekitar kita. Jadi, Tuhan tidak berkomunikasi dengan manusia menggunakan bahasa manusia, namun melalui kejadian-kejadian nyata di sekitar manusia.

Oleh karenanya, pendidikan dan pengajaran harus dipandang sebagai proses penggemblengan jiwa yang ramah terhadap pribadi agar tetap disiplin, santun, menghargai sesama, respek atas perbedaan, taat atas dasar pemikiran kemanusiaan, dan memahami ilmu objektif ilmiah yang mendalam menurut ajaran Tuhan yang universal. Jadi, anak didik harus diperlakukan sebagai subjek yang suci, memiliki fitrah belajar yang harus didorong untuk maju tanpa kekerasan yang membuat luka jiwa dan trauma, apalagi hingga merenggang nyawa. Inilah adab budaya universal yang harus dipahami oleh lembaga pendidikan apapun.

“Tak ada pendidikan yang lebih hebat dari seorang ibu, yakni, bagaimana seorang ibu mengajarkan balita-nya tentang adab dan budaya. Padahal, sang ibu tidak mengenal teori, literartur, dan kaidah-kaidah akademis ...”   

Sekian dan terima kasih.

Salam Satu Bangsa Indonesia_Nusantara dalam Bhinneka Tunggal Ika, dan Salam Seimbang berfalsafahkan Pancasila ...

Kota Malang, Oktober di hari kelima, Dua Ribu Dua Pulah Dua.

Ikuti tulisan menarik sucahyo adi swasono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler