x

Polresta Jambi mengamankan 15 pelaku geng motor yang masih di bawah umur. Foto- Antara.

Iklan

djohan chan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 28 November 2019

Kamis, 6 Oktober 2022 17:25 WIB

Pemerintah Kota Jambi Terapkan Jam Malam Atasi Maraknya Geng Motor Remaja

Guna menghindari adanya korban, dari aksi ugal-ugalan geng motor. Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menerapkan “ Darurat jam malam”. Dengan istilahnya Keadaan Darurat Sosial (KDS), atas aktivitas keberadaan kelompok kriminal anak.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Guna menghindari jatuhnya korban dari aksi ugal-ugalan geng motor, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menerapkan darurat jam malam dengan sebutan Keadaan Darurat Sosial (KDS) atas aktivitas keberadaan kelompok kriminal anak.  Ketetapan diberlakukannya darurat jam malam ini, menurut Asisten bidang Administrasi Umum Setda kota Jambi Jaelani, berdasarkan instruksi Wali Kota Jambi sebagaimana tertuang dalam surat nomor 18, tahun 2022.

Adapun surat instruksi Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasyah ME itu telah disampaikan tembusannya kepada 135 RT yang ada di Kota Jambi. Ketentuan ini berlaku sejak hari Selasa (4/10), hingga tujuh hari kedepan, Selasa (11/10).

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaksanaan rekonstruksi aksi geng motor yang melibatkan seorang remaja putri. Foto Nanang.

Darurat jam malam, menurut Jaelani, diberlakukan mulai dari pukul 22.00 WIB, hingga pukul 04.30 WIB. Ketentuan dilarang untuk berkumpul lebih dari 2 orang dalam bentuk pawai/konvoi dengan kendaraan bermotor, khususnya pada anak/remaja/generasi muda.

Hal ini dilakukan, untuk menindaklanjuti kesepakatan, sebagaimana laporan Kapolresta Jambi, melalui Waka Polresta Jambi. AKBP Ruli Andi Yunianto, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Polresta Jambi telah mengamankan dan menangkap 137 orang pelaku geng motor. Saat ini, diantaranya sudah masuk tahap penyidikan, dengan 13 berkas perkara.

Sejumlah kawanan geng motor yang berhasil ditangkap jajaran Polresta Jambi. Foto- dok Polresta.

Menurut Ruli, tujuh dari 11 remaja yang diamankan tergabung dalam kelompok Geng Error, dan 4 dari anggota Geng Motor Sedulur Family. Salah satu geng motor sempat melakukan pencurian buah-buahan, serta membacok satu orang warga ketika komplotan geng motor itu melakukan konvoi, sambil membawa senjata tajam.

Penangkapan komplotan geng motor itu dilakukan pada 1 September 2022 itu atas laporan masyarakat. Mereka diamankan warga di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Rata-rata anak berusia 14- 17 tahun, diantaranya ada seorang wanita. "Mereka masih pelajar SMP dan SMA di Kota Jambi," kata AKBP Ruli Andi Yunianto kepada wartawan.

Jaelani mengatakan oprasi jam malam ini akan diberlakukan pada area publik yang rawan. Area itu akan diawasi petugas dan dilakukan patroli. "Kerumunan di area publik dan yang nongkrong di cafe atau tempat makan, akan dibubarkan oleh petugas trantib kecamatan," katanya, Rabu kemarin, (5/10/2022).

Selain penyuluhan yang dilakukan oleh 135 RT, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi yang dipimpin oleh Elan Suherlan lewat Kasi Penerangan Hukum (Kapenkum) Kejati Jambi. Lexy Fatharani, pada hari senin kemarin, 3 Oktober 2022, memberikan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Kota Jambi.

Penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Kota Jambi itu dilakukan pada pukul 07.00 hingga pukul 08.00 Wib diikuti 500 siswa dan jajaran Guru. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini, menurut Lexy bertujuan memberikan pemahaman agar para anak didik yang masih duduk dibangku sekolah fokus menimba ilu pengetahuan dan tidak terpengaruh berbuat negatif.

“Penyuluhan hukum itu diberikan kepada para generasi muda yang masih duduk dibangku sekolah SMP dan SMA Klas 10, 11, 12 , agar para siswa dan siswi tidak mudah terpengaruh untuk ikut-ikutan dalam kelompok tawuran dan ikut anggota Geng motor,” kata Lexy Fatharani. Alasannya, usia setingkat klas 8,9 hingga klas 12, masih labil dalam berpikir dan bertindak, dan mudah dipengaruhi. ***

Ikuti tulisan menarik djohan chan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler