x

Pengukuhan Anggota DKJ 2020-2023.Foto Eva Tobing/dkj.or.id

Iklan

atmojo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Minggu, 16 Oktober 2022 06:57 WIB

Seleksi Anggota DKJ: Strategi Kebudayaan Nasional

Seleksi anggota Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) telah dibuka. Para kandidat diharapkan memahami beberapa perundangan dan makna pengembangan kebudayaan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Untuk pertama kalinya tahun ini pemilihan anggota Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) dilakukan semacam seleksi yang nantinya akan dilakukan oleh Akademi Jakarta (Pergub No. 4 Tahun 2020 tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta). Tulisan singkat ini barangkali bisa membantu calon kandidat untuk lebih memahami beberapa peraturan perundangan dan makna pengembangan kebudayaan secara umum.

Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan, boleh dianggap sebagai instrumen terakhir yang ditunggu untuk melengkapi UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Sebelumnya sudah terbit Peraturan Pemerintah (PP) No. 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan; dan PP No. 65 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan.  Di tingkat kementerian juga sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi No. 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.

Sekarang apa yang mesti dilakukan? Lebih penting lagi, strategi kebudayaan seperti apa yang akan dikembangkan? Apa yang akan menjadi fokus strategi kebudayaan kita lima dan dua puluh tahun ke depan?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agar masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam menyususn strategi kebudayaan tahu, ada baiknya saya seingkatkan sebentar beberapa pengertian yang ada dalam undang-undang. Dikatakan, kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat. Sedangkan Kebudayaan Nasional Indonesia adalah keseluruhan proses dan hasil interaksi antar-Kebudayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia. Lalu, yang dimaksud Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan.  Sedangkan objek pemajuan kebudayaan adalah  a. tradisi lisan; b. manuskrip; c. adat istiadat; d. ritus; e. pengetahuan tradisional; f. teknologi tradisional; g. seni; h. bahasa; i. permainan rakyat; dan j. olahraga tradisional.

                                                                ***

Mengenai definisi atau pengertian kebudayaan, kita tidak perlu berdebat panjang di sini. Sudah terlalu banyak orang memberikan pengertian tentang kebudayaan dengan berbagai penekanannya. Cukuplah kita memperkaya sedikit saja selain yang sudah disebutkan di atas. 

Sebagai “kata benda”, kebudayaan dimengerti sebagai produk atau hasil berupa benda-benda, karya-karya artistik atau hal-hal yang bersifat material. Di sini kebudayaaan dilihat sebagai sesuatu yang statis. Misalnya, benda-benda yang disimpan di musem. Sedangkan sebagai “kata kerja”, kebudayaan dipandang sebagai keseluruhan kegiatan manusia dalam merealisasikan dirinya. Di sini kebudayaan dilihat sebagai kegiatan aktif yang menyangkut tindakan pengungkapan hakekat kemanusiaan.

Pengertian lain, kebudayaan dipahami sebagai keseluruhan pengetahuan manusia yang digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi pedoman dalam bertingkah laku.. Lalu ada yang mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan proses dan hasil perkembangan manusia yang disalurkan dari generasi ke generasi untuk kehidupann manusiawi yang lebih baik. Dari sekian banyak, dapat disepakat bahwa fungsi utama kebudayaan adalah membuat kehidupan menjadi lebih baik, lebih manusiawi, lebih beradab

                                                                  ***

Pentingnya anggota DKJ dan masyarakat mengetahui agar dapat membuat kegiatan atau memberi masukan pada penyususnan strategi kebudayaan karena ini menyangkut kehidupan bangsa Indonesia dalam jangka panjang.  Strategi kebudayaan dibuat untuk menentukan arah pemajuan kebudayaan yang berlandaskan pada potensi, situasi, dan kondisi kebudayaan Indonesia untuk mewujudkan tujuan nasional.

Lebih jauh, strategi kebudayaan ini  merupakan pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Setiap Orang dalam melaksanakan Pemajuan Kebudayaan. Ia berisi visi Pemajuan Kebudayaan 20 (dua puluh) tahun ke depan. Strategi kebudayaan itu berisi isu strategis yang menjadi skala prioritas untuk mempercepat pencapaian visi pembangunan nasional dan rumusan proses serta metode utama pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan. Strategi kebudayaan ini kemudian dituangkan dalam Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) yang menjadi pedoman bagi pemerintah pusat dalam melaksanakan pemajuan kebudayaan. Karena itu, masukan dari masyarakat sangat penting.

Perlu disadari bahwa kebudayaan berkait eras dengan orang-orang yang berinteraksi di dalamnya. Di dalam kebudayaan ada proses transmisi nilai yang kompleks oleh berbagai agen atau aktor perubahan seperti pendidik, seniman, wartawan, intelektual, politisi, enterpreneur, dan lain-lain. Di sektor pendidikan, sangat diperlukan tekanan diberikan pada pendidikan humaniora seperti filsafat dan kesenian pada umumnya.

                                                                 ***

Karena pemajuan kebudayaan tidak boleh hanya dimaknai sebagai konservasi atau pemeliharaan benda-benda kuno, maka pertama-tama –atau dalam jangka pendek—yang perlu diingatkan adalah tantangan konkret bangsa Indonesia saat ini, yakni terjadinya pemanasan global (global warming), munculnya artifical inteligent (AI), dan pluralisme alias kesadaran hidup bersama dalam perbedaan. Ketiga persoalan itu konkrit dan perlu mendapat perhatian jika tidak ingin Indonesia menjadi ketinggalan zaman.

Sedangkan dalam jangka panjang, perlu dikembangkan nilai-nilai luhur baik yang berasal dari budaya sendiri maupun hasil interaksi dengan budaya global. Salah satu nilai luhur bangsa Indonesia yang telah diakui oleh bangsa lain adalah gotong royong, budaya saling membantu. Sayangnya, saat ini, nilai itu dirasakan makin mengendor. Saat ini kita seakan makin individualistis dan kehilangan kepekaan sosial. Maka membangkitkan nilai gotong royong ini, menurut saya, masih relevan dan bisa menjadi salah satu keunggulan budaya bangsa Indonesia.

Integritas juga nilai yang perlu dikembangkan. Masih maraknya korupsi, misalnya, membuktikan bahwa nilai integritas belum dilihat sebagai hal yang penting. Di dalam integritas terkandung muatan berlaku adil dan kejujuran – salah satu keutamaan manusia. Selanjutnya adalah etos kerja. Di sini terkandung unsur disiplin, melayani, responsif, menigkatkan daya saing, dan profesionalisme dalam bekerja. Semua itu dimaksudkan untuk tujuan membangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, maju, dan sejahtera berdasarkan Pancasila. Jadi, yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan strategi kebudayaan adalah membangun atau mengembangkan cara pandang, cara pikir, sikap, perilaku, dan cara kerja bangsa Indonesia.

Semoga anggota Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) dapat merancang kegiatan yang berguna bagi kemajuan bangsa dan peradaban. Jangan sampai dana yang konon trilyunan itu hanya dipakai sekadar konservasi benda-benda lama, kegiatan tiada guna, dan  menjadi bancaan alias bagi-bagi proyek saja.

  • Atmojo adalah penulis yang meminati bidang filsafat, hukum, dan seni.         

                                                                         ###

Ikuti tulisan menarik atmojo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler