x

Iklan

Seno Arioputro

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 September 2022

Kamis, 20 Oktober 2022 08:03 WIB

Prodi Komunikasi Undip Gelar Literasi Digital untuk Jauhkan Murid TK dari Konten Negatif

Artikel ini memuat berita Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Abdimas Prodi Komunikasi UNDIP kepada anak-anak TK agar tidak terpapar konten negatif

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dengan hadirnya media online di era modern seperti contohnya web ataupun aplikasi media sosial membuat sejumlah orang tua merasakan kecemasan terhadap anak-anak mereka sendiri. Media online tersebut seharusnya bisa menjadikan suatu inovasi baru untuk menunjang pembelajaran atau pendidikan anak-anak agar semakin berkembang, tetapi sebaliknya terkadang kurangnya pengawasan dan kelalaian dari orang tua malah menjadi rasa cemas dari apa yang diakses oleh anaknya.

Menurut hasil riset yang telah dilakukan oleh ECPAT (END CHILD PROSTITUTION, CHILD PORNOGRAPHY & TRAFFICKING OF CHILDREN FOR SEXUAL PURPOSES) pada tahun 2017, yang menyatakan bahwa banyak sekali anak-anak yang sudah terpapar konten negatif seperti pornografi melalui ponsel pintar.

“Ini tentu saja meresahkan,” kata Ayu, dosen Ilmu Komunikasi Undip sekaligus Koordinator pengabdian masyarakat Departemen Ilmu Komunikasi Fisip Undip.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mengatasi hal tersebut, Departemen Ilmu Komunikasi menyelanggarakan pengabdian kepada masyarakat mengenai tema aliterasi digital ini supaya anak-anak bisa terhindar dari konten negatif.

Guru TK Pertiwi, Bu Yoto juga merasa prihatin dengan mudahnya anak-anak mengakses website atau situs pornografi pada tahun 2020 lalu, sedangkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menunjukan bahwa 97 persen siswa SMA juga pernah mengakses situs tersebut.

“Salah satu caranya adalah dengan membangun komunikasi yang baik antara orangtua dengan anak, sedangkan melarang anak untuk memegang ponsel pintar bukanlah jawaban yang mudah untuk dilakukan, karena juga bisa mempengaruhi keinginan dan semangat anak untuk belajar lebih giat,” kata Agus Naryoso S.Sos, M.Si, Dosen prodi S1 Ilmu Komunikasi Fisip Undip.

Ibu Juni, salah satu orangtua murid, mengatakan bahwa solusi terbaik menurutnya adalah orangtua dan anak saling menyetujui “klausul/opsi” pada penggunan ponsel. Seharusnya orangtua bisa mengatur waktu anaknya dalam bermain ponsel pintar sehingga bisa menggunakan waktu nya tersebut untuk hal lainnya seperti mengaji, mengerjakan PR, bermain dan sebagainya.

Dosen Ilmu Komunikasi ini juga menawarkan kepada sekolah cara dan strategi lainnya yaitu dengan lebih memperhatikan dengan permainan non-gadget yang sesuai dengan kesukaan mereka, seperti contohnya permainan tradisional dan bermain di lapangan.

Literasi Digital yang menyenangkan dan tentunya sesuai dengan karakter anak ditawarkan oleh Mas Agus. Ia juga meminta guru serta orangtua untuk terus memantau anak ketika sedang bermain gadget, selain itu juga sekaligus memberikan pemahaman terkait konten apa saja yang boleh diakses oleh mereka.

Ayu juga mempertegas seharusnya ada pola-pola pendampingan tambahan kepada generasi anak modern di era digital ini, karena melarang penggunaan ponsel pintar juga tidak mudah. “Perlu adanya proporsi dengan media digital ini dengan sejenis permainan di dunia nyata.” Lanjutnya.

“Pinjamkan ponsel pintar ke anak-anak sesuai keperluan dan kebutuhan mereka saja, supaya hal ini juga merupakan upaya preventif atau pencegahan agar ketika dewasa nanti mereka bisa terbiasa menggunakan media online dengan baik, karena bermain sosmed sekarang tidak bisa “sembrono”, karena bersinggungan dengan UU ITE,” kata Adi.

Ikuti tulisan menarik Seno Arioputro lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler