Pemerintah Kabupaten Serang Komitmen Turunkan Angka Kasus Stunting

Rabu, 26 Oktober 2022 11:57 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pemkab Serang Komitmen Turunkan Angka Kasus Stunting

Pemkab Serang melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) terus melakukan inovasi dalam menurunkan angka kasus stunting. Salah satunya dengan menyosialisasikan dan pencanangan Gerakan Jumanting melalui dapur sehat atasi stunting dengan sasaran di sepuluh (10) desa.

Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang Tarkul Wasyit mengatakan, kegiatan Jumanting atau Jum’at berkah atasi stunting melalui Dashat atau dapur sehat atasi stunting dilakukan setiap pekannya. “Jumanting ini merupakan salah satu strategi, inovasi, terobosan dari TPPS se Kabupaten Serang untuk menurunkan angka kasus stunting dengan memberikan makanan atau asupan yang mengandung protein, karbohidrat seperti telor dan buah-buahan,”ujar Tarkul, Senin (24/10/2022).

Menurutnya, dalam penanganan stunting kita tidak hanya cukup berdiskusi di kantor, tetapi yang lebih efektif pihaknya ingin mengimplementasikannya di lapangan pada Jum’at, 21 Oktober 2022 pekan kemarin pihaknya melaksanakan Jumanting di Desa/Kecamatan Ciruas. Hal itu itu dilakukan agar mengetahui sasarannya mana dan siapa.

Tarkul menyebutkan, Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas merupakan salah satu desa dari 10 lokus stunting untuk tahun 2022. Adapun untuk sasarannya sebanyak 16 anak yang diduga beresiko stunting. “Dengan cara jumanting ini menurut kami sangatlah efektif dalam upaya penurunan angka kasus stunting,” katanya.

Tarkul mencontohkan, untuk lokus di desa lain yakni Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal dengan sebanyak 21 anak beresiko stunting. Faktanya untuk saat ini dari 21 anak tersebut sudah menunjukan tingkat perkembangan pertumbuhan badannya mencapai 80 persen. “Dari sebelumnya baik tinggi dan berat badan belum seimbang dengan usianya, untuk saat ini menunjukan perubahan yang sangat baik,”terangnya.

Tarkul menambahkan, kegiatan Jumanting di Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas merupakan yang ke delapan dari 10 desa lokus stunting yang ditetapkan pada Tahun 2022. Diantaranya Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, Desa Petir dan Desa Mekarbaru, Kecamatan Petir, Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Desa Rancasumur, Kecamatan Kopo, Desa Panunggulan dan Desa Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, serta Desa Binuang, Kecamatan Binuang. “Saat ini menyisakan dua desa lagi,” kata Tarkul.

Diketahui Kasus stunting di Kabupaten Serang terus mengalami trend penurunan. Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2019 masih 24,11 persen, sedangkan di Kabupaten Serang 39,43 persen. Penurunan kasus stunting di Kabupaten Serang pada Tahun 2021 turun sebanyak 12,23 persen dan tahun 2024 ditargetkan turun sebanyak 14 persen.(*/abyan)

Bagikan Artikel Ini
img-content
Abyan Kudsi

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler