x

Kegiatan Ibu Lestari di Kedai Padma

Iklan

Sofiatul Iftitah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 8 November 2022

Rabu, 9 November 2022 06:14 WIB

Mengulik Kesesuaian Implementasi Perda terhadap Usaha Mandiri Difabel


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kesempatan dalam membuka usaha merupakan hak semua masyarakat terutama bagi mereka yang memiliki tekad dan semangat untuk berkecimpung di dunia usaha, tak terkecuali bagi penyandang difabel. Meski memiliki keterbatasan fisik akan tetapi dengan tujuan, motivasi serta kerja keras yang dimiliki, mereka mampu mendirikan usaha dalam rangka membentuk kemandirian ekonomi bahkan dampak yang lebih baik lainnya yakni dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitarnya.

Hal tersebut juga berlaku pada salah satu narasumber yang kami temui yakni ibu Sri Lestari. Beliau merupakan wirausaha yang berasal dari Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. Beliau merupakan seorang tunadaksa yang menjadi penggiat Dispreneur (Disabilitas Preneur) dan pendiri Kedai Padma yang terletak di Tegal Boto Lor, Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur (depan DPRD Jember).

Kedai Padma ini menyajikan kopi, teh, mie goreng dan lain-lain. Sebelum mendirikan Kedai Padma, Ibu Lestari sempat memiliki usaha di bidang kuliner yakni produksi kue pia. Usaha kue pia tersebut berkembang hingga sempat memperkerjakan 10 karyawan, tujuh diantaranya penyandang difabel dan tiga lainnya non difabel. Namun usaha kue pia tersebut tidak berjalan lancar karena menggunakan sistem konsinyasi yang membuat banyak sales curang dan mengalami kerugian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, ibu Lestari juga merasa bahwa usaha kue pia ini terlalu berat untuk pekerjanya yang merupakan difabel juga. Sehingga ibu Lestari memutuskan untuk meninggalkan usaha kue pia tersebut dan beralih ke usaha minuman di Kedai Padma.

Ide ibu Lestari membuka kedai Padma dilatarbelakangi oleh wejangan dari orang tuanya. “Orangtua ibu itu bapaknya ibuk dulu pernah bilang gini, nanti kalau kamu sudah dewasa kalau nggak bisa kerja jadi PNS, kakak yang dua kan PNS ya, kamu harus bisa jualan apa yang bahan dasarnya itu dari air, kenapa kok air soalnya kalau kita pakai bahan dasar air itu untungnya bisa dua kali lipatnya,” ujar ibu Lestari.

Ibu Lestari memiliki usaha di Ambulu yakni kedai es campur. Beliau memilih berjualan es karena di Ambulu yang banyak diminati adalah es sedangkan kopi tidak terlalu diminati. Berbanding terbalik dengan sekitar kedai Padma ini dimana kopi banyak diminati karena berdekatan dengan beberapa kantor yang dimana para pekerjanya sering mampir untuk meminum kopi. Selain itu, karena kedai Padma ini juga dekat dengan kampus sehingga banyak mahasiswa juga mendatangi meski hanya sekedar nongkrong ataupun sambil mengerjakan tugas.

Kedai Padma pernah mengalami penutupan sementara karena adanya wabah Covid-19. Seperti yang telah kita tahu bahwa adanya Covid-19 yang menyerang Indonesia selama kurang lebih dua tahun memberikan dampak besar bagi segala bidang termasuk kemandekan UMKM.  Wabah Covid-19 memiliki dampak yang sangat besar terhadap berjalannya Dispreneur ini. Terlebih selama ini belum ada bantuan dari pihak pemerintah padahal jika dilihat dengan adanya Dispreneur harusnya diberikan apresiasi yang sangat tinggi mengingat dengan keterbatasan yang dimiliki oleh para penyandang disabilitas.

“Berhubung kemarin ada covid itu tidak bisa jalan, sedangkan bantuan dari pemerintah itu juga belum ada untuk modal. Kita butuh modal emang. Kalau sebelum covid itu dikit-dikit masih bisa, tapi setelah adanya covid ini dampaknya sangat berpengaruh sekali untuk UMKM. Jadi sekarang masih jalan ditempat, terus umpama nanti kita sudah ada yang memodali atau memberikan modal untuk apa masuk rombong atau apa inshaAllah Disabilitas Preneur itu bisa jalan. Kalau untuk sehari-harinya itu belum jalan, kadang-kadang pingin didengar pemerintah atau perusahaan, gimana caranya mereka bisa membantu kami. Tapi modal saya itu umpama minta-minta gini saya malu, tapi sebenarnya saya butuh,” ujar ibu Lestari.

Berdasarkan hal tersebut, tindakan yang dilakukan oleh ibu Lestari menandai adanya Teori Tindakan Sosial yang dicetuskan oleh Max Weber dalam artikelnya yang berjudul Basic Sociological Terms. Weber mendefinisikan tindakan sosial sebagai tindakan dari individu dimana tindakan tersebut memiliki makna subyektif bagi dirinya namun berdampak pada individu lain serta berharap reaksi dari individu lain tersebut.

Tindakan sosial dibagi menjadi empat tipe, diantaranya yakni Tindakan Rasional Instrumental, Tindakan Rasionalitas Nilai, Tindakan Afektif dan Tindakan Tradisional. Namun dalam topik ini terdapat 2 tipe yang menandai tindakan sosial yang dilakukan oleh ibu Lestari.

Tindakan Rasional Instrumental merupakan tindakan sosial yang menginginkan respon dari individu lain sesuai dengan apa yang ingin dituju oleh aktor yang melakukan tindakan sosial tersebut. Dalam hal ini ditandai dengan tindakan bapak dari ibu Lestari yang memberikan wejangan kepada anaknya untuk membuka usaha dengan bahan dasar air karena lebih ringan jika dikerjakan dan keuntungan bisa dapat dua kali lipat yang kemudian membuat ibu Lestari memutuskan untuk membuka Kedai Padma. Kemudian Tindakan Tradisional dimana tindakan sosial yang terbentuk karena kebiasaan. Hal ini ditandai dengan kerja keras disertai semangat Ibu Lestari yang dicontohkan oleh orangtuanya sejak beliau kecil.

Jika kita lihat dengan seksama dalam Perda No 7 Tahun 2016 paragraf 4 tentang perluasan lapangan kerja pasal 62 menyatakan bahwa Pemerintah Daerah wajib memberikan pembinaan, bantuan serta akses permodalan untuk usaha mandiri yang dijalankan oleh penyandang disabilitas. Namun, dalam implementasinya bantuan dan akses permodalan yang wajib diberikan oleh pemerintah untuk UMKM milik penyandang difabel masih belum berjalan hingga UMKM difabel tersebut jalan ditempat karena kehabisan modal pribadi.

Ikuti tulisan menarik Sofiatul Iftitah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler