x

Iklan

Rutan Demak

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 September 2022

Jumat, 25 November 2022 12:58 WIB

Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Cek Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Rutan Demak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa tengah melalui Kepala Bidang HAM melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak dengan agenda monitoring pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Rabu (23/11/2022)

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

DEMAK- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa tengah melalui Kepala Bidang HAM melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak dengan agenda monitoring pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Rabu (23/11/2022).

Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) adalah pelayanan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM yang disediakan oleh Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan kunjungan ini terlaksana pada hari Rabu pukul 08.00 WIB sampai selesai. Terlihat hadir secara langsung Kepala Bidang HAM Ibu Lista Widyastuti bersama Staff. Kunjungan ini bertujuan untuk memonitoring pelaksanaan P2HAM agar terus berjalan dengan baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Demak, Fajar Cipto Kuncoro menyambut langsung kedatangan tim Kanwil bidang HAM. Pada kesempatan ini Fajar menyampaikan bahwa pelaksanaan P2HAM di Rutan Demak berjalan dengan baik dan akan terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Seperti yang terlihat, kami Rutan Demak akan terus melakukan perbaikan-perbaikan untuk menunjang Pelayanan Publik Berbasis HAM di Rutan ini, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik,” ungkap Fajar sambil memandu Kabid HAM mengecek fasilitas yang ada di Rutan Demak.

Di akhir kegiatan kunjungan, Kepala Bidang HAM Lista Widyastuti berpesan kepada jajaran pegawai Rutan Demak untuk terus berkomitmen melaksanakan P2HAM.

“Tentunya dalam melaksanakan P2HAM, kita tidak lepas dari prinsip HAM di mana kita dapat melakukan pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM yang merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara. Harapan kami Rutan Demak bisa melakukan hal tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujar Lista.

Terlihat Kabid HAM melakukan pengecekan terhadap ketersediaan sarana dan prasarana terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM di Rutan Demak. 

Ikuti tulisan menarik Rutan Demak lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu