x

Iklan

Arifa Setriani

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 29 November 2022

Kamis, 1 Desember 2022 06:49 WIB

Kenapa TV Analog Harus Migrasi ke Digital?

Apa sih tujuan migrasi TV analog menjadi TV digital? Saat ini pita frekuensi 700 MHz seluruhnya digunakan untuk siaran televisi analog. Dengan beralih ke digital maka hanya dibutuhkan 176 MHz bagi stasiun televisi. Indonesia bisa mengalokasikan 112 MHz untuk keperluan lain. Indonesia juga akan memiliki cadangan 40 MHz untuk perkembangan teknologi di masa depan. Dan yang penting, bisa mempercepat penerapan jaringan 5G di Indonesia.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Migrasi TV Analog ke TV Digital

Tau gak sih, sekarang TV analog sudah resmi dimatikan? Tahap pertama penghentian siaran TV Analog dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebenarnya apa sih tujuan dari migrasi TV analog menjadi TV digital ini? TV analog merupakan teknologi televisi yang memanfaatkan sinyal analog untuk mengirimkan video dan audio yang diterima penonton. Perbedaan TV analog dan digital adalah pada penggunaan sinyal. TV analog merupakan gelombang udara yang cara kerjanya mirip sinyal radio. Setiap stasiun memiliki frekuensi tunggal untuk menyiarkan sinyal televisi analog, pengguna harus mengetahui frekuensi itu sebagai penanda nomor saluran.

Sinyal televisi analog bisa mengalami gangguan frekuensi yang menyebabkan ketaktetapan warna, kecerahan, dan kualitas suara. Semakin jauh dari sumbernya, siaran televisi analog akan menurun yang mempengaruhi kualitas tayangan yang diterima penonton.

Sedangkan televisi digital disalurkan sebagai bit data suatu informasi, seperti pembuatan data dalam file komputer, musik, atau video yang dipindai ke dalam CD, DVD, atau Blu-ray Disc. Televisi digital tak akan kehilangan siaran walaupun jarak pemancar jauh. Televisi digital dirancang untuk mempertimbangkan semua faktor utama sinyal, yaitu hitam dan putih, warna, audio, dan teks.

Meski terjadi perbedaan pendapat, adanya pro dan kontra, sebenarnya tujuan digantinya adalah sama yaitu untuk menjaga dan mengawal industri penyiaran agar lebih baik. Tentunya, dengan harapan lembaga-lembaga pertelevisian dapat memberikan layanan yang terbaik bagi pemirsa dan rakyat di dalam negeri.

Namun, apakah ada dampak dari migrasi TV analog menjadi TV digital ini terhadap lingkungan? Dan ternyata dampaknya sangat nyata.

Apakah konsep pembangunan berkelanjutan akan digunakan sebagai pendekatan yang dinilai sesuai untuk mengatasi permasalahan siaran TV analog? pembangunan berkelanjutan/sustainable development adalah proses pembangunan masyarakat yang berprinsip memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan. Terdapat tiga aspek yang perlu dihadapi dan diseimbangkan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, yaitu memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.

Kebijakan mengenai inovasi teknologi memiliki peran dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Melalui inovasi dari pengembangan teknologi maka akan muncul efisiensi dari pengelolaan sumber daya alam. Sehingga disamping dapat memenuhi kebutuhan manusia juga menjaga kelestarian bumi dan mempromosikan kesetaraan kebutuhan manusia. Melalui pendekatan pembangunan yang berkelanjutan maka diperlukan suatu kebijakan inovasi teknologi tertentu untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul akibat pengimplementasian TV analog.

Menteri Kominfo, Johnny Plate Juli lalu mengatakan migrasi TV digital memberikan manfaat untuk pemerintah dan masyarakat. Salah satunya penghematan dan penggunaan pita frekuensi 700 MHz, yang bisa dimanfaatkan untuk layanan telekomunikasi seluler. Implementasi sistem penyiaran digital akan menghasilkan efisiensi spektrum radio pada pita frekuensi 700 MHz atau umumnya dikenal sebagai digital dividend.

Kita ketahui saat ini pita frekuensi 700 MHz seluruhnya digunakan hanya untuk siaran televisi analog. TV analog yang banyak memakan pita frekuensi 700 MHz sebanyak 328 MHz apabila beralih ke digital, maka hanya dibutuhkan 176 MHz bagi stasiun televisi. Indonesia bisa mengalokasikan 112 MHz yang bisa digunakan untuk keperluan lain. Indonesia juga akan memiliki cadangan 40 MHz yang bisa digunakan untuk perkembangan teknologi di masa depan.
Keuntungan lainnya adalah penyiaran digital atau Analog Switch-Off (ASO) bisa mempercepat penerapan jaringan 5G di Indonesia.

Sebagai ilustrasi, coba anda bayangkan sebuah lahan selebar 6 meter yang akan dibangun jalan selebar 1 meter. Secara logika, seharusnya ada 6 lajur yang dapat dibangun dalam lahan tersebut. Siaran TV analog tidak memungkinkan adanya lajur yang saling berhimpitan karena sinyalnya yang tidak stabil. Jika dianalogikan pada sebuah kendaraan, pada akhirnya akan terjadi tabrakan karena sinyal analog tidak bisa berjalan lurus. Hal ini menyebabkan sinyal analog harus menyisakan jarak antar lajur sehingga yang awalnya dapat dibuat 6 lajur harus dikurangi agar ada jarak aman di mana sinyal bergerak.

Siaran TV digital merupakan jalan keluar untuk mengatasi permasalahan eksploitasi frekuensi sebagai sumber daya alam yang terbatas. Tidak seperti siaran TV analog yang hanya memungkinkan 1 siaran pada satu kanal pita frekuensi sebesar 8 Mhz, dalam sistem penyiaran digital, pita frekuensi 8 Mhz dapat dimanfaatkan untuk menyiarkan 5 siaran High Definition (HD) atau 13 siaran dengan kualitas standard definition (SD). Melalui mekanisme tersebut maka terjadi efisiensi frekuensi siaran dengan perbandingan minimal 1:5 dan maksimal 1:13 siaran stasiun televisi. Selain itu, televisi digital turut menghilangkan frekuensi kosong yang biasanya digunakan untuk memberi ruang antar siaran TV analog sehingga akan banyak menyisakan frekuensi yang dapat digunakan kembali/digital dividend. Bahkan siaran TV digital dapat memangkas pemakaian listrik infrastruktur sebesar 94%

Sebagai sumber daya alam yang terbatas, pemborosan frekuensi dapat diselesaikan dengan sinyal digital dimana frekuensi akan semakin padat dan tidak ada lagi jalur kosong yang memisahkan satu siaran dengan siaran lain. Terlebih adanya efisiensi tersebut dapat mengurangi konsumsi listrik untuk infrastruktur siaran.

Hasil efisiensi frekuensi dapat diisi dengan berbagai kebutuhan seperti kanal peringatan dini atas bencana alam. Seperti yang kita ketahui bahwa kondisi geografis Indonesia merupakan daerah yang rawan bencana alam.

Terpecahkannya masalah-masalah tersebut membuktikan bahwa siaran TV digital mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan. Migrasi siaran TV analog menjadi digital adalah sebuah keniscayaan untuk membangun dan memajukan perekonomian yang lebih ramah lingkungan dan berperikemanusiaan. Mari kita sambut migrasi siaran TV digital di Indonesia dengan penuh suka cita.

Ikuti tulisan menarik Arifa Setriani lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler