x

Kegiatan IMIP edukasi pentingnya masker di Bahodopi.

Iklan

Nendy Suwandi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 3 Desember 2022

Minggu, 4 Desember 2022 08:57 WIB

Peraturan Menggunakan Masker Jadi Contoh Penerapan Kedisiplinan Hukum untuk Hal Lainnya.

Ilmu Hukum S1, pemahaman disiplin Hukum masyarakat,kelompok 2

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Stay With Me - photo milik Keith Blunt

Peraturan menggunakan Masker menjadi sebuah contoh penerapan kedisiplinan Hukum di Indonesia untuk hal yang bermanfaat lainya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masker adalah alat yang terbuat dari bahan halus seperti katun atau sejenisnya yang dapat menutupi mulut juga hidung dan memiliki fungsi sebagi filter suatu virus, debu dan partikel kecil lainya yang dapat terhirup oleh hidung maupun mulut.

Penggunaan masker pada mulanya banyak ditentang oleh masyarakat awam namun seiring berjalanya waktu mulai dipahami bahwa itu bagian dari menjaga diri mereka dari virus yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain.

Dan dalam penerapanya yang membutuhkan waktu juga kesadaran yang harus terus di sosialisasikan kepada masyarakat dari mulai iklan di televisi, sosial media hingga diturunkanya aparat untuk bisa menertibkan semua prosedur penggunaan masker dan membutuhkan waktu kurang lebih dua tahun masa pandemi akibat Covid-19.

Hingga pada akhirnya sebagian besar masyarakat memahami pentingnya menjaga kesehatan mereka dan peduli atas diri mereka maupun keluarga Dengan pemahaman yang mudah dimengerti oleh masyarakat Indonesia

Ketika kita mengerti kondisi fisikologi masyarakat maka itu suatu tahap awal untuk memberikan pengertian hukum pada masyarakat, sama halnya dengan penerapan hal lainya yang memerlukan suatu pengertian, dan tidak dalam satu malam itu dapat tercapai hingga mungkin hal itu bisa menjadi acuan bagaimana pentingnya penerapan Hukum lainya tentang kedisiplinan.

Saat ini kita masih banyak menjumpai sampah tergeletak di jalan-jalan umum sekalipun terdapat petugas pembersih jalan namun hal itu membuang sampah sembarangan adalah masalah mindset dan kebiasaan, masalah kedisiplinan masyarakat kita yang masih rendah.

Dalam hal di atas kita dapat menerapkan peraturan ini mengambil contoh dari prosedur memakai masker yaitu sosialisasi, pemahaman, pengawasan, sanksi dan terus continue dengan demikian hal itu menjadi suatu proses yang baik bagi kita untuk mewujudkan Indonesia maju.

Karena kemajuan suatu negara dapat dilihat dari kebersihan lingkungan mereka nan bersih yang artinya mereka memiliki rasa memiliki terhadap lingkungan tinggal mereka, diri mereka serta keluarga, kota mereka dan bahkan pada puncaknya peduli terhadap negara ini yang outputnya adalah kecintaan terhadap tanah air.

Mindset, itulah yang akan membawa negara ini maju dan bukan sekedar berlomba-lomba membuat teknologi atau terus menerus mengeruk kekayaan alam, namun bagaimana pola pikir masyarakat menjadi terarah kedepan itu adalah kemajuan yang hakiki bagi suatu bangsa yang memiliki sejarah yang panjang, saat masyarakat kita memiliki pemikiran yang panjang kedepan maka kedamaian suatu negara dapat tercapai sebagai produk dari pemahaman mereka tentang kemanfaatan yang keberlanjutan.

Ketika keberhasilan suatu Hukum dilihat dari ketaatan masyarakatnya, maka pemahaman penting di pupuk sehingga lebih mudah untuk menerapkan Hukum - Hukum selanjutnya di mana masih banyaknya pekerjaan bangsa ini untuk bisa melihat Hukum sebagai sesuatu untuk kebermanfaatan dan bukan sekedar pidana.

 

Ikuti tulisan menarik Nendy Suwandi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu