x

Pertimbangan antara pilihan Pemulihan Ekonomi atau Pengadaan Subsidi Kendaraan Listrik di tengah kondisi resesi

Iklan

Lisa Oktavia

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 9 Desember 2022

Sabtu, 10 Desember 2022 11:25 WIB

Pertimbangan Pemulihan Ekonomi di Tengah Rencana Subsidi Kendaraan Listrik

Artikel ini memuat tentang pengaruh, dampak, dan manfaat dari adanya rencana kebijakan subsidi kendaraan listrik tahun 2023. Yang perlu dipertimbangkan ialah kondisi keuangan negara saat ini dan prediksi tahun depan. Di tengah keadaan resesi, akankah langkah pemerintah untuk mengadakan subsidi atas konversi kendaraan listrik sudah tepat?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Oleh : Lisa Oktavia*)

Rencana pemerintah untuk memberikan subsidi terhadap pembelian kendaraan listrik tahun depan memerlukan beberapa pertimbangan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan setiap pembelian motor listrik tahun depan akan diberikan subsidi sebesar Rp 6,5 juta. Tujuan perencanaan ini adalah untuk mendorong daya beli masyarakat agar memiliki kendaraan listrik dalam upaya mengurangi kadar karbon emisi bumi. Hal ini menjadi salah satu target pemerintah untuk pemulihan kondisi lingkungan di tahun 2060 nanti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut rencana dan pertimbangan keadaan masa depan, pemerintah terus berupaya untuk ikut memulihkan kondisi lingkungan demi kepentingan global. Salah satunya dengan langkah mengurangi emisi karbon dioksida (CO₂) akibat adanya polusi berlebih. Tentunya kita tahu, polusi asap kendaraan merupakan salah satu penyebab menipisnya lapisan ozon. Semakin tinggi kadar polutan yang terkumpul dalam atmosfer, akan semakin bahaya pula risiko rusaknya lapisan ozon. Lantaran emisi karbon dan polutan akan menyerap sinar radiasi matahari yang seharusnya dipantulkan pada lapisan ozon. Akibat dari itu, maka suhu bumi akan mengalami suatu kenaikan secara signifikan sehingga memengaruhi perubahan keadaan lingkungan.

Kenaikan suhu bumi secara berkala akan semakin mempercepat perubahan-perubahan besar dalam lingkungan global. Misalnya perubahan yang mengakibatkan efek rumah kaca, emisi karbon dioksida, pemanasan global, dan perubahan iklim. Perubahan-perubahan semacam itu tentunya sangat memengaruhi kualitas hidup makhluk hidup secara global. Semakin sulit menemukan tempat aman karena dorongan perubahan kondisi alam. Tak jarang jika beberapa jajaran pemeritnah sangat mendukuh program peralihan (konversi) kendaraan listrik ini.

Kendaraan berbasis elektrik dianggap mampu mengurangi polusi udara yang menjadi masalah utama dalam emisi karbon yang memicu pemanasan global. Dikarenakan sumber energi geraknya berasal dari baterai atau tempat penyimpanan lain yang lebih praktis. Berdasar penelitian terbaru, eksploitasi masif lithium dan nikel dalam bahan baku baterai kendaraan listrik dapat meningkatkan risiko paparan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Peralihan energi dari PLTU batubara menuju basis elektrik pun tentunya mengakibatkan peningkatan konsumsi listrik. Meski demikian, banyak masyarakat yang tertarik untuk beralih menggunakan kendaraan listrik karena tampilan dan bodynya lebih futuristik. Hal ini semakin didukung dengan adanya rencana subsidi senilai Rp 6,5 juta.

Rencana pengadaan subsidi kendaraan listrik diadakan dengan harapan dapat mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) fosil dan menyukseskan rencana kebijakan nol emisi. Kondisi pemulihan lingkungan masa depan juga menjadi pertimbangan perubahan menuju kendaraan listrik. Namun, mengingat kondisi keuangan negara sudah terlalu berat dengan utang-utangnya, subsidi semacam ini justru akan semakin menjadikan kondisi keuangan negara semakin terpuruk. Pengeluaran dana APBN akan semakin membengkak dan hal ini tentu memengaruhi kondisi perekonomian nasional. Ditengah kondisi resesi global, seharusnya pemerintah lebih mempertimbangakan kebijakan subsidi semacam ini.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, jika pemerintah keukeuh untuk memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik tahun depan, pemerintah juga wajib membangun infrastruktur daerah agar program ini bisa berhasil. Pasalnya, dengan adanya subsidi peralihan tersebut akan meningkatkan ledakan kuantitas kendaraan listrik baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Maka, pembangunan merata harus tetap dilakukan untuk mengimbangi dan menunjang kelancaran aktivitas pasca peralihan kendaraan elektrik.

Meski telah ada dukungan rencana kebijakan nol emisi tahun 2060, peralihan ini harus diupayakan dengan berbagai pertimbangan. Pertimbangan dalam lingkup moneter menjadi masalah serius mengingat saat ini masih berada dalam kondisi resesi global. Pemerintah dituntut untuk mampu transparan terkait alokasi anggaran subsidi kendaraan listrik nantinya. Lebik baik fokus pada pemulihan ekonomi nasional sebelum beranjak pada pengadaan subsidi.

 

Penulis

Prodi Ekonomi Pembangunan

Fakultas Ekonomi, Npm : 2220101062

Universitas Tidar

Ikuti tulisan menarik Lisa Oktavia lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB