x

Iklan

Anggita Anggriana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 16 Februari 2022

Kamis, 9 Februari 2023 07:02 WIB

Minimkan Resiko dengan Investasi Asuransi

Asuransi ibarat seperti payung yang melindungi manusia di kala hujan, dapat digunakan untuk berjaga-jaga. Jikakalau hujan turun maka payung tersebut dapat digunakan , namun jika tidak hujan maka ia tak akan terpakai dan menjadi sebuah aset. Dan uniknya payung tersebut tetap menjadi prioritas untuk kalangan tertentu karena payung tersebut mampu menjadi pembackup disaat kondisi sedang tidak baik-baik saja.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Minimkan Resiko dengan Investasi Asuransi

 

Oleh : Anggita Anggriana, SH., MH
Dosen Fakultas Syariah IAIN Pontianak

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Asuransi ibarat seperti payung yang melindungi manusia di kala hujan, dapat digunakan untuk berjaga-jaga. Jikakalau hujan turun maka payung tersebut dapat digunakan , namun jika tidak hujan maka ia tak akan terpakai dan menjadi sebuah aset. Dan uniknya payung tersebut tetap menjadi prioritas untuk kalangan tertentu karena payung tersebut mampu menjadi pembackup disaat kondisi sedang tidak baik-baik saja.

Pada dasarnya, investasi asuransi merupakan sebuah produk keuangan yang memiliki fungsi untuk memberikan proteksi (perlindungan) keuangan atas resiko atau kejadian yang mungkin akan terjadi diluar kendali kita sebagai manusia. Asuransi merupakan sebuah cara pengalihan resiko dari diri kita kepada penanggung, dalam segi hukumnya perusahaan asuransi sebagai pihak penanggung, dan kita nasabahnya berkedudukan sebagai tertanggung.

Berbicara mengenai investasi asuransi didalam hukum bisnis, asuransi secara umum terbagi kedalam dua jenis, yaitu asuransi jiwa dan asuransi kerugian. Nantinya didalam asurani jiwa akan terbagi lagi menjadi beberapa jenis, begitu juga dengan asuransi kerugian.
Perbedaan paling mendasar secara hukunmnya antara kedua jenis asuransi tersebut terletak pada barang yang ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Pada asuransi jiwa, secara hukum yang ditanggung adalah jiwa nasabahnya, sedangkanpada asuransi kerugian secara hukum yang ditanggung adalah barang-barang milik nasabah,seperti mobil, rumah, ruko, gudang dan lain-lain yang dimana dapat dinilai dengan uang.
Pada asuransi kerugian, pihak penanggung akan membayar ganti rugi apalabila barang milik nasabah mengalami “resiko” misalnya mobil hilang, rumah kebakaran dll. Pada asuransi jiwa pihak penangung akan membayar ganti rugi yang biasa disebut dengan uang pertanggungan apabila nasabah meninggal, cacat, sakit, kecelakaan dan lain-lain tergantung produk asuransi yang diinvestasikan oleh nasabah.

Resiko-resiko yang tak pernah didugadapat terjadi kapan saja dan dimana saja. Ada banyak resiko yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. “Kematian, kecelakaan, sakit, PHK dll” sehigga investasi asuransi menjadi salah satu pilihan bijak untuk kita sebagai manusia dalam meminimalisir resiko dikemudian hari.

Lantas investasi asuransi seperti apa yang baik, yang menjadi pilihan yang tepat untuk kita sebagai nasabah?? Asuransi yang baik adalah yang sesuai dengan kebutuhan. “Jika anda merasa sulit untuk menabung secara rutin pilih saja asuransi pemdidikan yang bisa sedikit memaksa anda untuk menyisihkan dana untuk masa depan anak-anak, namun jika anda sudah punya rencana dana pendidikan sendiri, asuransi jiwa akan lebih baik untuk anda.

Namun, jika sudah ingin mengikuti program investasi asuransi pastikan dengan baik anda mengenal produk yang ditawarkan “Teliti terlebih dahulu dan pastikan anda memahami hak dan kewajiban anda secara hukum didalam perjanjian asuransi tersebut”. Hal ini mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diingikan yang akan terjadi dikemudian hari selain itu pilihlaj perusaan asuransi yang memiliki reputasi yang baik secara hukum bisnisnya. Apakah mereka memiliki manajemen keuangan yang baik, bagaimana investasi yang mereka jalankan selama ini, hal ini merupakan point penting yang harus dilakukan dan menjadi sebuah dasar pertimbangan dari sisi hukumnya agar anda tidak menyesal nantinya. Tentukan biaya premi yang sesuai dengan kebutuhan dan dana yang anda milliki untuk mencegah terjadinya wanprestasi, berhenti ditengah jalan dalam membayar premi.

Pertimbangkan terlebih dahulu besarnya dana yanh harus anda persiapkan setiap bulannya, karena jika anda tidak memiliki pertimbangan yang matang bisa-bisa anda berhenti ditengah jalan dan manfaat investasi asuransi belum dapat anda rasakan.

 

Ikuti tulisan menarik Anggita Anggriana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler