Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya melaksanakan kegiatan pelayanan paspor simpatik kepada calon jemaah haji Kabupaten Tasikmalaya pada hari Sabtu (18/02/2023) bertempat di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Tasikmalaya.
Paspor simpatik adalah layanan khusus yang disediakan bagi masyarakat untuk
melakukan pembuatan paspor pada akhir pekan yaitu hari Sabtu atau Minggu. Layanan
ini dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat yang
berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tasikmalaya dalam hal ini Kabupaten Tasikmalaya.
"Kegiatan dilaksanakan di Kantor Imigrasi Tasikmalaya, melayani calon jemaah haji Kab.
Tasikmalaya sejumlah 470 dengan rincian 339 permohonan paspor baru dan 131
permohonan penggantian paspor," ujar Suyitno Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya. (Rz).
Ikuti tulisan menarik BAGUS ADITYA NUGRAHA SUHARYONO lainnya di sini.