x

podo blangkon

Iklan

Hajar Budi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 28 Januari 2020

Kamis, 2 Maret 2023 21:01 WIB

Di Pundak Guru

guru harus dibesarkan jasanya. Di tangan mereka bangsa ini besar dan berwibawa. Segala puncak prestasi dan keberhasilan ditentukan oleh pahlawan cendekia ini.Bagaimana cara membesarkan jasanya? Jawabnya sederhana saja, cukup tidak membebani kerjanya dalam hal administrasi, seperti administrasi sertifikasi, administrasi kepangkatan, dan semua administrasi lainnya. Adanya administrasi itu secara nyata telah menggangu kinerjanya sehari-hari dalam mengajar dan mendidik. Menghadapi realitas ini membuat kelelahan bagi guru-guru.  Belum lagi keluarga di rumah yang butuh perhatian yang tidak kalah pentingnya

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Berbicara masalah kemajuan pendidikan tidak ada kata habis untuk kita bincangkan, mengapa? Sebab membangun sumber daya manusia merupakan komponen skala prioritas dan sangat penting dilakukan oleh negara untuk membangun peradaban bangsa. Salah satunya mencetak guru yang berkompetitif dan berdaya saing. Sebab pendidikan merupakan instrumen vital dalam pembangunan peradapan bangsa,hingga para pemangku kebijakan dari masa ke masa menyadari hal ini sehingga banyak upaya mendongkrak kemajuan pendidikan, baik secara kuantitas maupun kualitas.Tak heran jika berbagai kebijakan baru di dunia pendidikan kerap muncul seiring pergantian rezim pemerintahan. Alasannya sederhana, yakni demi menambal kekurangan isi kebijakan sebelumnya.

Dalam pendidikan peran guru sangat penting  dalam kemajuan suatu bangsa.sebagai pelayan public yang notabene tugas pokok utamanya adalah sebagai pendidik dan pengajar yang profsional dan loyal, berdedikasi, tanggung jawab serta memberikan dan menularkan ilmu kepada anak didik, baik di dalam kelas maupun diluar kelas. Namun disisi lain beban administrasi yang harus dipukul  seorang guru sangat “tidak manusiawi”. Berbagai macam  administrasi yang harus mereka kerjakan meliputi administrasi akademik,  membuat laporan kinerja harian, membuat IKI (indicator kinerja Individu Per triwulan),mengisi e-kin (kinerja elektronik) bagi yang menerapkan online. Selain tugas pokok itu, guru perbulan/triwulan wajib mengurus pengajuan pencairan sertifikasi, tunjangan tamsil, TPP dan administrasi penelitian bagi yang melakukan. Bagi GTT/PTT wajib mengurus perpanjangan kontrak kerja.

Sementara tugas Persemester/Tahunan, guru juga wajib memenuhi adminsitrasi surat keputusan Kegiatan Belajar Mengajar (SK KBM), SK mutasi (jika ada), laporan bulanan, sasaran kinerja pegawai (SKP) perbulan, penilaian kinerja guru (PKG) tahunan, surat pemberi tahunan (SPT), Penilaian Angka Kredit (PAK), pengajuan SK berkala (2 tahun sekali), pembaharuan tunjangan anak/istri/suami dan lainnya.Kemudian pengurusan administrasi siswa mulai dari BOS, Dapodik, beasiswa dan lainnya. Juga tugas lain mulai rapat forum Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), PGRI. Antara guru PNS, GTT, guru tetap yayasan tugasnya hampir sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga  tugas pokok utama guru termarginalkan dan tergerus oleh banyaknya model administrasi yang “menguras energy”  guru. Membaca  buku, meneliti, menulis karya ilmiah serta melanjutkan pendidikan  ke jenjang magister/doctor yang seharusnya menjadi hak guru untuk menciptakan pembelajaran ideal hampir tidak ada waktu.  Belum lagi transfer ilmu dan membimbing karakter anak secara maksimal serta mengondisikan/mendidik anak-anak juga tak kalah penting dibutuhkan  energy yang luar biasa.

Beban berat itu sebenarnya dikeluhkan para guru. Namun guru “tidak berani” menyuarakan karena pola pikir mereka “praktisi” dan tidak menempatkan diri sebagai “ilmuwan” yang harusnya mencari solusi. Sejak Depdikbud berubah menjadi Kemendikbud, pemerintah membebani komponen administrasi. Guru wajib memenuhi administrasi kurikulum, personal, administrasi murid, tata laksana, administrasi saran dan kegiatan hubungan sekolah-masyarakat. Jika didata riil, unsur administrasi itu menumpuk dan guru tidak ada bedanya dengan petugas Tata Usaha (TU).

Bagi guru yang produktif , beban itu pasti dijalankan dengan benar. Bagi pemalas dan relasi kurang, maka akan menimbulkan kejahatan akademik. Posisi guru saat ini hanya dipandang enaknya saja dan pemerintah terus membebani tanggungjawab memajukan pendidikan. Jika dikalkulasi, waktu mengajar di sekolah  terkuras habis hanya  mengurus administrasi. Bagaimana bisa fokus mendidik anak  jika beban administrasi melimpah ditimpukkan dipundak guru sehingga Seolah-olah guru seperti robot dan tidak ada waktu untuk belajar, berpikir, mencari inovasi pembelajaran. Ini menjadikan pendidikan kita masih terbelakang dibanding dengan “dunia sana” sebab tidak ada pembeda  antara “profesi guru” dan “pegawai administrasi”. Pekerjaan guru jelas  mendidik dan mengajar serta membimbing sehingga  harus sempurna dan berpikir agar siswanya berkualitas dan maju. Lain halnya dengan pegawai administrasi mereka bekerja mengadministrasikan berkas dan data dikantor  sehingga tidak perlu tuntutan sempurna di depan anak-anak dari segi penampilan maupun pengusaan materi.

Memanusiakan Guru

Guru harus dibesarkan jasanya. Di tangan mereka bangsa ini besar dan berwibawa. Segala puncak prestasi dan keberhasilan ditentukan oleh pahlawan cendekia ini.Bagaimana cara membesarkan jasanya? Jawabnya sederhana saja, cukup tidak membebani kerjanya dalam hal administrasi, seperti administrasi sertifikasi, administrasi kepangkatan, dan semua administrasi lainnya. Adanya administrasi itu secara nyata telah menggangu kinerjanya sehari-hari dalam mengajar dan mendidik. Menghadapi realitas ini membuat kelelahan bagi guru-guru.  Belum lagi keluarga di rumah yang butuh perhatian yang tidak kalah pentingnya

Guru bukanlah dosen yang dibebani Tri Darma Perguruan Tinggi. Namun  hakikatnya tugas utama guru adalah mendidik dan mengajar serta membimbing siswa. Guru harus “dimanusiakan” dan perlu dicari solusinya dengan cara: Pertama, pelangsingan administrasi akademik.  Fungsi administrator di sini lebih pada tugas pembelajaran, bukan tugas umum (tugas Tata Usaha). Kedua, pola pengarsipan yang jelas, baik bottom op maupun top down. Artinya, jangan ada “administrasi ganda” antara sekolah, UPTD Pendidikan, Dinas Pendidikan dan BKD. Ketiga, mengefektifkan administrasi online. Artinya, segala bentuk administrasi di upload dan disimpan secara digital, maka keamanan data akan terjamin. Selain hemat, hal itu mengurangi beban dan administrasi ganda. Keempat, kejelasan pembagian tugas, antara guru, TU, kepala sekolah, tugas personal dan tim.

Tulisan ini bukanlah untuk menyampaikan keluhan. Namun, ini bisa dikatakan masukan. Sebuah saran yang bertujuan untuk menyederhanakan administrasi pekerjaan dipundak guru. Hal ini sangat mendasar karena ketika mengajar dan mendidik terbayang mengenai seabrek administrasi, angka kredit kenaikan pangkat atau bahan-bahan yang mesti dilengkapi untuk sertifikasi maka akan terpecah  konsentrasinya didepan anak dalam menyampaikan ilmu sehingga proses belajar dan mengajarnya tidak lagi maksimal. Disisi lain guru juga harus sabar serta telaten mengelola kelas yang bising, siswa yang pemalas, dan tingkah polah lainnya yang mengganggu KBM Sebab, urusan mengajar tidak sekadar urusan akal, namun juga hati, p

Ikuti tulisan menarik Hajar Budi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler