x

Iklan

Rutan Demak

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 September 2022

Selasa, 7 Maret 2023 17:13 WIB

Warga Binaan Rutan Demak Ikuti Sidang Secara Tatap Muka

Senin (06/03/2023), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah sendiri laksanakan penyesuaian penyelenggaraan sidang online ke penyelenggaraan sidang secara tatap muka

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

DEMAK- Penyesuaian pelaksanaan layanan pemasyarakatan pada masa transisi menuju endemi di Satuan Kerja Pemasyarakatan yang selajutnya disebut layanan pemasyarakatan menuju endemi adalah penetapan kebijakan penyelenggaraan layanan pemasyarakatan dalam upaya penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada masa transisi menuju endemi di Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Penyesuaian pelaksanaan layanan pemasyarakatan ini merupakan langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menghadapi masa transisi menuju endemi. Dengan adanya penyesuaian ini diharapkan pelayanan publik terhadap masyarakat bisa berjalan dengan baik.

Senin (06/03/2023), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah sendiri laksanakan penyesuaian penyelenggaraan sidang online ke penyelenggaraan sidang secara tatap muka. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor: PAS-04.OT.02.02 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Riski Burhannudin menyampaikan, pelaksanaan kegiatan persidangan secara tatap muka merupakan bentuk dukungan Rutan Demak terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Unit Pelaksanaan Teknis akan selalu berusaha memaksimalkan apa yang menjadi Keputusan Dirjenpas. Dengan pedoman yang ada, Rutan Demak akan lakukan penyesuaian pelaksanaan pelayanan dengan sebaik mungkin," ungkap Riski Burhannudin.

"Penyesuaian ini merupakan respon cepat kami laksanakan kebijakan pimpinan,” tuturnya.

Pelaksanaan persidangan secara tatap muka ini tetap dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku dan tetap dengan pengawalan ketat dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian serta dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Ikuti tulisan menarik Rutan Demak lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB