x

kegiatan penyebaran informasi keimigrasian di Klaten oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta

Iklan

Kantor Imigrasi Surakarta

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 31 Januari 2023

Rabu, 8 Maret 2023 19:37 WIB

Penyebaran Informasi Keimigrasian Miska Dekat di Klaten

kegiatan penyebaran informasi keimigrasian "Miska Dekat" oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta di wilayah Klaten, penyebaran informasi dilakukan di Pengadilan Negeri Kelas I A Klaten dan PT. Putra Naga Bersaudara

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Klaten, Selasa (07/03). Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melaksanakan kegiatan penyebaran informasi Miska Dekat di daerah Klaten. Penyebaran Informasi kali ini ke instansi Pengadilan Negeri Kelas I A Klaten dan PT. Putra Naga Bersaudara. Imigrasi Surakarta menugaskan 4 pegawai dalam kegiatan tersebut.

Pada penyampaian informasi di Pengadilan Negeri Kelas I A Klaten kami diterima langsung oleh Rudi Ananta Wijaya, Hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Klaten sekaligus humas. Pada kesempatan kali ini, Imigrasi Surakarta menyampaikan informasi keimigrasian bagi WNI yang disampaikan Tri Siwi Andayani selaku Kepala Seksi Teknologi dan Informasi "Kegiatan Miska Dekat dari Imigrasi Surakarta bertujuan untuk lebih mengenalkan layanan keimigrasian serta beragam inovasi dari Imigrasi Surakarta yang memberikan kemudahan bagi masyarakat," kata Siwi.

Imigrasi Surakarta menyampaikan mengenai cara pembuatan paspor melalui M-Paspor untuk permohonan paspor mandiri serta tata cara pembayarannya. Disampaikan juga mengenai inovasi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta yaitu Eazy Passport, permohonan paspor kolektif minimal 30 orang pemohon dimana petugas imigrasi yang mendatangi lokasi pemohon dengan disediakan tempat dan jaringan internet yang representatif untuk melakukan proses rekam biometrik dan wawancara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian disampaikan mengenai inovasi Miska Rawuh yaitu permohonan paspor bagi pemohon yang sakit keras dan tidak mampu datang ke kantor dimana petugas imigrasi yang mendatangi lokasi pemohon. Imigrasi Surakarta juga menyediakan layanan Liwetan, Layanan Imigrasi Khusus Warga Rentan, untuk pemohon usia 0-3 tahun, difabel, dan yang berusia 65 tahun keatas.

Tujuan selanjutnya PT. Putra Naga Bersaudara di perusahaan tersebut kami diterima oleh Lina, selaku HRD menyampaikan layanan keimigrasian bagi WNI yaitu permohonan paspor baru, penggantian paspor habis masa berlaku, penggantian paspor biasa ke elektronik paspor, penggantian paspor karena hilang/rusak/beda data. Disampaikan juga inovasi layanan bagi WNI, Miska Rawuh, Eazy Passport, dan Liwetan. Kami juga menyampaikan layanan keimigrasian bagi WNA dan Stay At Home Service yaitu layanan permohonan izin tinggal bagi WNA.

Ikuti tulisan menarik Kantor Imigrasi Surakarta lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu