x

kunjungan dinkes kebumen

Iklan

Rita Puspita

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 21 Februari 2022

Rabu, 12 April 2023 07:06 WIB

Ajukan Ijin Klinik Pratama, Rutan Kebumen Dikunjungi Dinkes Kebumen

Ajukan Ijin Klinik Pratama, Rutan Kebumen Dikunjungi Oleh Dinkes Kebumen

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ajukan Ijin Klinik Pratama, Rutan Kebumen Dikunjungi Oleh Dinkes Kebumen

Kebumen- Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen kunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen dalam rangka pengajuan ijin klinik pratama rawat jalan yang diajukan oleh Rutan Kebumen, Senin (11/04). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas himbauan dari pusat kepada seluruh Lapas/Rutan untuk memiliki sertifikat laik hygiene, sertifikat halal dan Surat Izin Operasional Klinik.

Kepala Rutan Kebumen, Halasson Sinaga bersama dengan Kasubsi Pelayanan Tahanan menyambut baik kedatangan tim dari Dinkes Rutan Kebumen dan berharap Dinkes Kabupaten Kebumen dapat membantun pengajuan ijin klinik ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Klinik di Lapas/Rutan ini merupakan klinik khusus, yang kami layani adalah warga binaan pemasyarakatan atau para tahanan dan narapidana. Dengan tempat yang terbatas saya harap tim Dinas Kesehatan dapat membantu pendirian klinik karena ini merupakan arahan dari pusat,” ujar Halasson.

Selanjutnya tim dari Dinas Kesehatan melakukan monitoring dan pengecekan terkait ruangan dan fasilitas yang disediakan seperti alat-alat medis, obat dan kemudian pengolahan sampah medis.

Dalam kesempatan tersebut Dokter Andy Billa selaku satu-satunya Dokter  yang ada di Rutan Kebumen menjelaskan keadaan serta kondisi yang ada di Rutan Kebumen.

“Kami sudah melaksanakan perjanjian kerjasama kepada apotek untuk distribusi obat, kemudian pihak ketiga untuk pembuangan limbah medis. Semuanya sedang proses. Kemudian kami sudah berusaha melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan,” tutur dokter Billa.

Terkahir Kusbiyantoro, Sekdin Dinkes Kebumen mengatakan pihaknya saat ini hanya melakukan kunjungan terkait pertimbangan pembuatan rekomendasi persetujuan pendirian klinik.

“Sementara ini kami hanya melakukan kunjungan terkait pertimbangan pembuatan persetujuan pendirian klinik, langkah awal kami ya tentunya adalah memonitoring kondisi dan sarana prasarananta,” tutur Kusbiyantoro. (HumasRumen)

Ikuti tulisan menarik Rita Puspita lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu