Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim juga memiliki beberapa limbah medis dari Klinik Paricara yang perlu disorot dan diperhatikan. Karena limbah medis merupakan limbah yang berasal dari pelayanan medis dan menggunakan bahan-bahan yang beracun, infeksius, dan berbahaya. Oleh sebab itu, perlu untuk ditindaklanjuti.
Dengan berdirinya Klinik Paricara di Lapas Kelas I Malang, maka perlu adanya pengelolaan dan ekstensi terkait limbah medis. Untuk itu Klinik Paricara harus ada kerjasama dengan pihak Lain terkait pengelolaan Limbah Medis. Atas saran dari Dinas Lingkungan Hidup maka Lapas Kelas I Malang melakukan MoU dengan PT. Wastec Internasional Malang.
Pengelolaan limbah medis di Lapas Kelas I Malang sesuai dengan standar dan dikelola dengan hati-hati, juga bekerja sama dengan PT. Triata Mulia Indonesia untuk jasa pengangkutan dan pengelolaan.
Rusdi (dari pihak PT. Wastec International) mengatakan "Pengangkutan yang tepat merupakan bagian yang penting dalam kegiatan fasilitas pelayanan kesehatan. Dalam pelaksanaannya dan untuk mengurangi risiko terhadap personil pelaksana, maka diperlukan pelibatan seluruh bagian meliputi bagian perawatan dan pemeliharaan fasilitas limbah & fasilitas pelayanan kesehatan".
"Personil yang melakukan pengangkutan Limbah harus dilengkapi dengan pakaian yang
memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja". Ujar Zulfikar Bharuddin selaku Kasi Keperawatan.
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Ikuti tulisan menarik Berita Lapas lainnya di sini.