x

Ilustrasi Pembungkaman Kebebasan Berpendapat, (Foto Pixabay).

Iklan

Roni Ali Rahman

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 September 2021

Kamis, 4 Mei 2023 07:22 WIB

Filosofi Tempat dan Ruang dalam Memahami Demokrasi

Banyak orang memandang tempat dan ruang memiliki perngertian sama. berbeda dengan hebermes dia memaknai tempat dan ruang berbeda sehingga pikiran itu dapat dijadikan pisau analisa terhadap demokrasi hari ini.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kehidupan dalam demokrasi memiliki hak-hak dan kewajiban sebagai masyarakat dalam berusuara mengenai kebijakan, pemilihan dan sebagainya demi kemajemukan suatu bangsa. Setiap demokrasi yang dipakai suatu negara tetunya tidak terlepas dari aturan konstitusi untuk membangun kedamaian bangsanya.

Bagi filosof Socrates demokrasi tidak relevan sebagai ideologi negara. Sebab dari kritiknya Socrates menyebutkan bahwa setiap wajah, setiap kepala seluruh masyarakat yang ada di negaranya memiliki hak yang setara dalam bersuara. Sederhanya Socrates menyebutkan suara orang awam dan bijak seharusnya lebih tinggi orang bijak karena orang bijak banyak mengerti tentang kehidupan dan kemajuan bangsanya. Karena itu baginya tidak ada pembeda antara orang awan dan bijak sehingga negara mulai ribut karena beda pendapat dan sulit memungkinkan negara demokrasi maju dan jaya.

Seiring berjalannya waktu demokrasi justru sangat relevan dalam kehidupan manusia, untuk menumpas adanya kesewenang-wenangan kekuasaan, menghilangkan penindasan yang banyak merugikan masyarakat kelas bawah dan menyingkirkan oligarki yang memperalat demokrasi sebagai narasi kebebasan. Dari situlah demokrasi mulai dipakai diberbagai negara didunia sebagai penyetara kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menyelamatkan kehidupan orang kelas bawah. Hingga Haluan demokrasi hari ini berubah terhadap kenyamanan bagi orang-orang elit atas (oligarki dan hubungan dengan kekuasaan) dalam memanfaatkan demokrasi sebagai sebuah system ideologi. Baik dalam instrument kebebasan dalam bersuara yang dimanfaatkan untuk memperuntung diri, memperkaya diri kembalinya demokrasi kemakna demokrasi yang dinyatakan Socrates.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amerika sebagai bapak demokrasi di era modern ini memperkenalkan system demokrasi yang bebas. Tidak jarang terjadi pembunuhan dan demosatrasi menjadi hal yang lumrah sebab memiliki pengertian hak dan kebebasan bersuara bagi rakyatnya. Tetapi berbanding terbalik dengan Indonesia yang menekankan demokrasi konstitusional dan bahkan ada yang mengatakan bahwa Indonesia pengat teodemokrasi sehingga demokrasi yang terjadi di Indonesia tidak sebebas demokrasi liberal barat. Maka dari itu Indonesia membatasi kebebasan masyarakat dengan UUD 1945 dan dasar hukum yang mensejahterakan rakyat.

Namun lebih dari pada itu justru demokrasi hari ini sangat meanrik dikaji melalui filosofi tempat dan ruang sebagai public spesc yang dilontarkan Jurgen Hebermes. Menurut Hebermes tempat merupakan bangunan tertentu dalam sebuah lokasi. Sedangkan ruang adalah bertumpunya kesadaran. Jelasnya Hebermes menganalogikan bahwa tempat yang kecil bisa menjadi ruang yang besar dan tempat yang besar belum tentu juga menjadi ruang yang besar pula. Hebermes menegaskan bahwa tidak semua tempat harus memiliki ruang dan tidak semua ruang harus membutuhkan tempat.

Tempat sekecil tongkrongan jalanan dapat menjadi ruang kesadaran yang besar Ketika dipenuhi dengan diskursus yang dapat memajukan pendidikan, membasmi korupsi sehingga tempat yang sekecil itu menjadi tempat kesadaran yang dapat merubah keadaan yang merugikan. Dengan dibandingkan adanya Lembaga Pendidikan sebagai tempat yang dikenal dalam diskursus intelektual akan tetapi tidak memiliki ruang yang besar. Sehingga dari sana pula muncul koruptor, nepotisme dan hal-hal yang tidak mensejahterakan.

Begitu juga dalam memahami demokrasi tempat yang kecil sepeti café bisa menjadi ruang kesadaran yang besar dan nyaman dalam berdiskusi, baik mengenai kemajuan negara, kebijakan ekonomi, sirkulasi laju partai dan berbagai diskursus bisa muncul dari tempat sekecil itu, tanpa adanya rasa takut dicari bazer, di bungkam. Hingga menghasilkan pikiran, pikiran besar dalam kedaulatan negara. Sebaliknya jika demokrasi tersebut memiliki tempat sebesar dan seluas negara tetapi tidak adanya ruang-ruang yang bebas dalam menuangkan pikiran, diskursus pembicaraanya terbatas dan selalu dikejar-kejar rasa takut dibungkam baik oleh oligarki, kekuasaan dan bazer. Maka tempat sebesar negara tersebut tidak memiliki ruang kesadaran yang besar dalam demokrasi.

Realitanya akhir-akhir ini demokrasi sudah tidak lagi menjalankan sebagaimana esensi awal. Hari ini demokrasi hanya sebatas kepentingan oligarki, partai dan kekuasaan. Kebebesan dalam orator, berdialog dan menceramahkan dalam kehidupan masyarakat demokrasi mulai banyak dibungkam, dihilangkan dan sebagainya, sehingga banyak masyarakat yang ketakutan dalam menyuarakan ketidakadilan bahkan kebenaran. Yang dapat kita artikan demokrasi hari ini hanya memiliki tempat yang luas akan tetapi hilangnnya ruang public yang besar dalam bentuk kesadaran.

Ikuti tulisan menarik Roni Ali Rahman lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler