Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mendapat pemeriksaan BMN (Barang Milik Negara) oleh Tim dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang dilakukan di ruang Kalapas.
Tim dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dipimpin langsung oleh Widyo Sandhi disambut pejabat struktural dan petugas Lapas Kelas I Malang pada Selasa (16/5/2023). BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Pemeriksaan BMN dilakukan dengan melakukan peninjauan data hasil pendistribusian berbagai barang yang ada di area fasilitas Kantor maupun area Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mulai dari kelengkapan maupun kondisi fisik dan maintenance pengelolaanya.
Pemeriksaan BMN dilakukan secara rutin oleh tim dari Kanwil Kemenkumham Jatim atau lembaga terkait lainnya untuk memastikan akuntabilitas dan kepatuhan dalam pengelolaan BMN. Tujuan utama pemeriksaan BMN adalah untuk memastikan bahwa BMN tersebut dikelola dengan baik, tidak hilang, rusak atau disalahgunakan.
Tim juga mendata dan mencatat ukuran gedung yang difungsikan. Tujuan dari pemeriksaan dan pengecekan langsung ini adalah apakah gedung maupun fasilitas yang digunakan dipergunakan secara maksimal atau tidak. Sehingga dalam kegiatan ini dapat mengecek efektifitas gedung yang dipakai di Lapas Kelas I Malang.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan bahwa menerima secara terbuka kunjungan Tim Kemenkumham Jatim untuk melakukan Pemeriksaan BMN (Barang Milik Negara). Hal ini sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan organisasi.
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Ikuti tulisan menarik Berita Lapas lainnya di sini.