x

Lapas Kelas I Malang ikut Sosialisasi SDP Fitur Disabilitas Bagi Petugas Operator SDP 1 2A

Iklan

Berita Lapas

Lapas Kelas I Malang
Bergabung Sejak: 25 November 2022

Minggu, 21 Mei 2023 16:42 WIB

Lapas Kelas I Malang ikut Sosialisasi SDP Fitur Disabilitas Bagi Petugas Operator SDP

Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur ikuti Kegiatan Virtual Sosialisasi SDP Fitur Disabilitas Bagi Petugas Operator SDP UPT Pemasyarakatan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur ikuti Kegiatan Virtual Sosialisasi SDP Fitur Disabilitas Bagi Petugas Operator SDP UPT Pemasyarakatan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

Kegiatan ini pada Jum'at, 19 Mei 2023 dilakukan secara virtual menggunakan aplikasi zoom meetings. Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari bersama Pejabat Struktural, Petugas Bimpas dan Perawatan Lapas Kelas I Malang mengikuti langsung kegiatan ini dari Ruang Kerja.

Sistem Database Pemasyarakatan atau lebih dikenal dengan SDP adalah sebuah sistem database yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sekitar tahun 2014 lalu yang hingga saat ini beberapa kali mengalami pengembangan dan penyempurnaan lebih baik. SDP merupakan sebuah sistem terintegrasi yang mencakup proses Pemasyarakatan yang meliputi perekaman data WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dan tahanan sejak masuk ke dalam Lapas/Rutan/LPKA, Pembinaan hingga Pembimbingan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fitur yang dilakukan sosialisasi kali ini adalah Fitur Registrasi dan Fitur Kesehatan. Pengembangan fitur tersebut merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memberikan pelayanan yang fitur disabilitas khususnya kepada tahanan dan WBP penyandang disabilitas dan umumnya kepada seluruh penyandang disabilitas.

Dalam momen ini dijelaskan Ragam atau Jenis Penyandang Disabilitas yang mengacu pasal 4 UU no.8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang dibagi menjadi beberapa kategori. Mulai dari Penyandang Disabilitas Fisik, Intelektual, Mental dan Sensorik.

"Diharapkan dengan adanya sosialisasi SDP Fitur Disabilitas Bagi Petugas Operator SDP bisa meningkatkan kemampuan Petugas Registrasi Lapas Kelas I Malang dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan kaum disabilitas," kata Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang.

 

Ikuti tulisan menarik Berita Lapas lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler