x

Iklan

Rutan Demak

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 September 2022

Minggu, 21 Mei 2023 17:44 WIB

Rutan Demak Gelar Sidang TPP Untuk Mengevaluasi Narapidana yang Memenuhi Persyaratan Hak Bersyarat

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melakukan sidang TPP bagi narapidana yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh hak bersyarat. Sidang tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kesempatan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu untuk mendapatkan keringanan hukuman.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Demak- Sabtu, 20 Mei 2023, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melakukan sidang TPP bagi narapidana yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh hak bersyarat. Sidang tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kesempatan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu untuk mendapatkan keringanan hukuman.

Dalam sidang TPP yang berlangsung di Rutan Demak, sejumlah narapidana yang telah menjalani masa hukuman tertentu dan memenuhi kriteria yang ditetapkan diundang-undang diberikan kesempatan untuk memenuhi persyaratan untuk pengajuan hak bersyarat. Sidang ini bertujuan untuk mengevaluasi perilaku dan kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menjelaskan bahwa, sidang TPP merupakan tahap penting dalam proses pemasyarakatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sidang TPP ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kembali narapidana yang bersangkutan benar-benar layak untuk memperoleh hak bersyarat. Tahapan ini sangat penting untuk dilakukan, dengan evaluasi-evaluasi yang dilakukan kita dapat mengetahui layak atau tidaknya hak bersyarat diberikan kepada narapidana tersebut," ujar Riski Burhannudin.

Rutan Demak telah melakukan seleksi ketat untuk menentukan narapidana yang memenuhi persyaratan. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain meliputi perilaku yang baik selama menjalani hukuman, partisipasi dalam program-program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko.

Sidang TPP di Rutan Demak ini merupakan bentuk upaya sistematis dalam memberikan kesempatan kedua kepada narapidana yang telah memperbaiki perilaku dan menunjukkan niat untuk berkontribusi positif dalam masyarakat. Rutan Demak berkomitmen untuk melaksanakan proses pemasyarakatan yang adil dan transparan guna mencapai tujuan pembinaan dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.

Dengan adanya sidang TPP ini, diharapkan narapidana yang memenuhi persyaratan dapat kembali berkontribusi dalam masyarakat dengan menjadi warga yang bertanggung jawab dan menjalani hidup yang lebih baik setelah keluar dari penjara.

Ikuti tulisan menarik Rutan Demak lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler