x

Ilustrasi mobil listrik. Sumber foto: indiatimes.com

Iklan

Nofika Dian Nugroho

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 23 Mei 2023

Selasa, 23 Mei 2023 14:26 WIB

Ambisi dan Kondisi di Balik Program Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik sudah satu dekade terakhir memikat perhatian pemerintah. Keberadaannya dinilai mampu mengurangi emisi karbon di tengah pasokan bahan tambang yang menipis secara global. Yang terbaru, pemerintah memberikan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sejak 1 April 2023. Eksploitasi tambang terutama nikel berlangsung semakin masif. Banyak hak warga yang terampas.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Isu ihwal kendaraan listrik terutama jenis mobil telah menyedot perhatian publik sejak satu dekade terakhir. Keberadaannya mulai dikembangkan di Indonesia pada tahun 2012. PT Industri Kereta Api Indonesia atau INKA (Persero) di Madiun, Jawa Timur telah merintis Mobil Gulirkan Energi Alternatif (GEA) dengan bahan bakar listrik. Pemesanan masuk hingga ratusan unit pada tahun 2012.

Selang setahun atau pada 2013, mobil listrik masih menyedot perhatian publik. Dahlan Iskan yang kala itu menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mengerek kepopuleran kendaraan yang menggunakan energi terbarukan tersebut.

Empat merek mobil listrik produksi dalam negeri dengan desain keren di-publish. Tiga di antaranya menggunakan nama lokal, yaitu Ahmadi Evina F65e2, Selo dan Gendhis. Sedangkan nama lainnya adalah Tucuxi yang identik dengan serapan dari bahasa Latin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kala itu, proyek mobil listrik dalam negeri penuh kontroversi. Dahlan Iskan dituding mencuri hak intelektual Tucuxi dari pemerintah Amerika Serikat. Penilaian itu ditepis Dahlan dengan mengklaim Tucuxi merupakan miliknya. Sebab, semua riset telah dibiayainya dengan dana mencapai Rp 3 miliar.[1]

Proyek mobil listrik juga berujung ke jalur hukum. Oleh Kejaksaan Agung, Dahlan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada 26 Januari 2017. Perkara ini bermula dari kesepakatan tiga BUMN untuk membiayai pengadaan 16 mobil listrik dengan nilai sekitar Rp 32 miliar. [2]

Terlepas dari hiruk pikuk proyek strategis itu, pemerintah akhirnya resmi memberikan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sejak 1 April 2023. Jenis kendaraan yang mendapatkan bantuan pembelian ini adalah mobil dan sepeda motor.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik sebanyak Rp 7 juta per unit. Adapun jumlah yang diajukan menerima insentif ini sebanyak 200 ribu unit hingga akhir Desember 2023.

Sedangkan subsidi mobil listrik pada kisaran Rp 80 juta. Bantuan itu diberikan untuk pembelian 35.900 unit kendaraan produksi Hyundai asal Korea Selatan dan Wuling dari Tiongkok. Untuk sepeda motor listrik yang menerima insentif itu diproduksi di dalam negeri, yakni Gesits, Volta, dan Selis.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebut pemberian subsidi kendaraan listrik oleh pemerintah ini banyak tidak disetujui. Berdasarkan hasil analisis dengan menggunakan pendekatan big data yang diambil dari media sosial Twitter, sebanyak 80 persen masyarakat tidak sepakat dengan subsidi tersebut.

Ketidaksetujuan masyarakat karena pembeli kendaraan listrik dinilai bukan dari kalangan yang membutuhkan subsidi. Sebab, Indef menilai para pembeli kendaraan listrik berasal dari golongan orang kaya lantaran harga mobil listrik masih relatif mahal.[3]  

Bahkan, display iklan pada produk mobil listrik seringkali identik dengan perempuan sebagai modelnya. Standarnya seperti berambut panjang lurus, berkulit terang, dan bertubuh langsing. Menurut Miranti Abdin, praktisi iklan, feminisme industri iklan tak lepas dari konsekuensi gerakan perampuan yang berkembang di banyak negara sekaligus yang berhasil menempatkan posisi perempuan di level atas. [4]

Sementara, ekonom senior Indef Faisal Basri  menyatakan seharusnya pemerintah lebih fokus pada pengembangan aksesibilitas kendaraan listrik. Ini seperti memperbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) terutama di luar Jakarta.[5]

Kongsi Sektor Industri

Pemberian subsidi seolah menunjukkan ambisi besar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan negeri ini sebagai pemain besar kendaraan listrik skala global. Apalagi, bahan tambang masih berlimpah di wilayah Indonesia.

Ini seperti di Kepulauan Sulawesi, Kepulauan Maluku hingga Papua Barat.  Bahan tambang terutama nikel menjadi bahan baku baterai untuk kendaraan listrik yang diklaim lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan bahan bakar dari fosil.

Program percepatan produksi kendaraan listrik pun digulirkan pemerintah. Dampaknya tentu pada eksploitasi tambang secara besar-besaran. Salah satunya di Kalimantan.

Ambisi Presiden Jokowi menjadi ancaman besar bagi keselamatan warga dan lingkungan di kepulauan Sulawesi dan Kepulauan Maluku, hingga Papua Barat. Perluasan wilayah pertambangan juga akan terjadi di pulau yang kaya batubara seperti Kalimantan.

Keinginan presiden ini setidaknya nampak dari pertemuan bisnis yang digelar dengan tiga perusahaan raksasa Eropa, mulai dari BASF, Eramet, hingga Volkswagen pada Minggu, 16 April 2023 di Jerman.

Dilansir dari situs resmi Jaringan Advokat Tambang (JATAM), BASF merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kimia dan akan menggandeng Eramet perusahaan pertambangan dan metalurgi multinasional Prancis. Mereka bakal membangun pabrik bahan baku baterai listrik di Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Kongsi keduanya bakal menanam investasi senilai 2,6 miliar Dolar AS atau sekitar Rp 38,39 triliun. Duit sebanyak itu untuk membangun industri baterai kendaraan listrik di Maluku Utara. BASF dan Eramet mengklaim akan menerapkan praktik industri yang memperhatikan aspek ESG (Environment, Social and Governance) atau lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan.

Namun, Eramet dituding tidak menerapkan ESG dalam operasi. Eramet dinilai memiliki jejak kotor dalam investasinya di Indonesia. Terutama dalam pertambangan dan smelter nikel.

Sementara Volkswagen melalui anak perusahaan, PowerCo bakal berinvestasi dengan menggandeng PT Vale Indonesia (INCO), produsen mobil Amerika Serikat Ford Motor Co, dan Zheijiang Huayou Cobalt asal Tiongkok. Kongsi itu untuk membangun ekosistem baterai kendaraan listrik di Sulawesi Selatan.

Selain itu, PowerCo bakal berinvestasi dengan portofolio lainnya bersama dengan Eramet dan Kalla Group untuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Mereka akan bekerja sama dengan Merdeka Copper (MDKA) untuk proyek hilirisasi nikel menjadi baterai listrik.[6]

Pertambangan nikel menjadi peluang perekonomian Indonesia di tingkat global. Sebab, kandungannya di dalam baterai lithium kendaraan listrik disebut mampu menahan daya lebih banyak untuk perjalanan.

Karena potensi nikel yang besar, menjadikan Indonesia memiliki peran penting di dunia. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bijih nikel laterit di Indonesia diperoleh dari penambangan di Pomalaa, Sulawesi Tenggara; Soroako, Sulawesi Selatan; Morowali, Sulawesi Tengah; Pakal, Konawwe, Sulawesi Tenggara; Tanjung Buli, Maluka Utara, dan lain – lain.[7]

Di Morawali, misalnya, kandungan nikelnya terbesar di Indonesia saat ini. Pertambangan menjadi salah satu sumber perekonomian bagi warga di sana. Mereka bekerja pada 10 perusahaan besar pertambangan yang menyerap puluhan ribu tenaga kerja lokal. Seketika Morowali menjadi menjadi tujuan para pekerja daerah sekitar maupun tenaga kerja asing. [8]

Ketika industri pertambangan berlangsung, warga di sana menghadapi problematika baru. Lahan milik diserobot perusahaan tambang. Negosiasi harga dilakukan belakangan.Belum lagi rusaknya ekosistem laut dampak dari pembuangan limbah pertambangan nikel. Terumbu karang rusak dan ikan menjadi lebih dulit ditemukan di pesisir Morowali. Nelayan kehilangan pekerjaan.

Persoalan lain seperti belum dipenuhinya hak-hak perempuan yang turut bekerja di sektor pertambangan. Mereka masih sulit mendapatkan hak cuti reproduksi seperti cuti haid, hamil dan melahirkan. Target perusahaan yang ketat, permintaan cuti tersebut diancam dengan potongan upah. [9]

Kondisi ini bertolak belakang dengan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pada Pasal 81 ayat 1 berbunyi : Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid.

Belum lagi rentannya pelecehan seksual oleh pekerja tambang laki-laki baik dari dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu, perlu adanya jaminan perlindungan hak bagi para pekerja perempuan. Juga perlindungan warga untuk tetap bisa beraktivitas seperti sebelumnya yang menjadi impian jangka panjangnya.

#LombaArtikelJATAMIndonesiana

 

Referensi :

[1] https://www.gooto.com/read/452278/siapa-danet-perancang-tucuxi-dahlan

[2] https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20230131145206-603-907088/daftar-konversi-mobil-listrik-era-dahlan-iskan-yang-kandas

[3]https://otomotif.tempo.co/read/1728306/indef-sebut-80-persen-masyarakat-tak-setuju-subsidi-kendaraan-listrik-ini-alasannya

[4]https://katadata.co.id/timrisetdanpublikasi/berita/5e9a55d3c4f83/keberadaan-perempuan-dalam-industri-iklan

[5]https://bisnis.tempo.co/read/1728258/faisal-basri-perbanyak-spklu-lebih-mendesak-dibanding-subsidi-kendaraan-listrik

[6]https://www.jatam.org/petaka-di-balik-undangan-investasi-jokowi-ke-perusahaan-eropa

[7]https://www.brin.go.id/news/99472/potensi-nikel-untuk-baterai-kendaraan-bermotor-listrik

[8]https://www.konde.co/2023/04/edisi-khusus-kartini-pergi-ke-morowali-kutemui-para-perempuan-muda-pekerja-tambang.html/

[9]https://www.konde.co/2023/04/edisi-khusus-kartini-pergi-ke-morowali-kutemui-para-perempuan-muda-pekerja-tambang.html/

 

Ikuti tulisan menarik Nofika Dian Nugroho lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB