x

Iklan

Rutan Demak

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 September 2022

Kamis, 25 Mei 2023 08:09 WIB

Bangun ASN Berkarakter dan Disiplin, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Ikuti Pelatihan PBB dan Bongkar Senjata

Guna membangun Apartur Sipil Negara (ASN) yang berkarakter, disiplin dan kompak, jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) di area Guci Forest Resort and Villa

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

SLAWI- Guna membangun Apartur Sipil Negara (ASN) yang berkarakter, disiplin dan kompak, jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) di area Guci Forest Resort and Villa, Selasa (23/05).

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian program Peningkatan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) yang rencananya berlangsung selama 2 (dua) hari.

Jalannya pelatihan dipandu anggota TNI dari satuan Brigade Infanteri 4/Dewa Ratna Slawi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para Pejabat Administrasi, Fungsional dan Pelaksana Divisi Pemasyarakatan dibekali teknik dasar Baris Berbari dan tata cara upacara.

Sebagai penghantar, Ketua Rombongan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Budi Yuliarno mengatakan kegiatan ini berguna untuk menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa disiplin, serta tanggung jawab.

"Selain itu, dapat menumbuhkan rasa persatuan,  kekompakan, dan jiwa korsa," ujar Budi

"Kemudian berguna untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan loyalitas," tambahnya.

Selain PBB, peserta pelatihan juga diberikan pengetahuan tentang penggunaan dan bongkar pasang senjata.

Pada kesempatan itu, senjata yang digunakan adalah Shotgun dan Pistol Pindad P3.

Latihan ini bukan hanya sekedar membongkar dan memasang kembali senjata namun bagaimana memahami bagian-bagian dan mengetahui cara pemeliharaan serta perawatannya.

Ikuti tulisan menarik Rutan Demak lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler