x

Iklan

Ego Prabowo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 24 Mei 2023

Kamis, 25 Mei 2023 10:38 WIB

Ironis di Negeri Agraris: Krisis Pangan dan Ekologi di Tanah Ibu Pertiwi

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji potensi terjadinya krisis pangan dan dampaknya terhadap ekologi. Dalam konteks ini, penting untuk memahami hubungan kompleks antara sistem pangan, lingkungan, dan manusia. Penulis akan melibatkan analisis terhadap faktor-faktor seperti perubahan iklim, degradasi lahan, perubahan penggunaan lahan, dan praktik pertanian yang berdampak pada ketersediaan pangan dan kelestarian ekosistem.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ketika membahas tentang risiko krisis pangan dan ekologi, terdapat beberapa aspek penting yang perlu dipertimbangkan. Ancaman terhadap ketahanan pangan dan keseimbangan ekologi menjadi perhatian utama di era modern ini.

Pertama-tama, krisis pangan menjadi fenomena yang perlu diperhatikan secara serius. Dengan pertumbuhan populasi yang terus meningkat, kebutuhan akan pangan semakin besar. Namun, kerusakan ekosistem pertanian dan perubahan iklim dapat menghambat produksi pangan yang memadai. Kurangnya kesadaran akan pentingnya keberlanjutan dalam produksi pangan dapat mengakibatkan kerentanan terhadap krisis pangan yang lebih serius di masa depan.

Suatu hal yang pasti, dan belum terpecahkan dengan baik adalah soal lajunya pertumbuhan penduduk. Kependudukan adalah masalah cukup kompleks sehingga para pemikir berupaya menakar dan mengajukan ide-ide konsepsi untuk menemukan solusi terbaiknya. Pemikir klasik seperti Malthus mencoba mengajukan konsepnya, preventive check atau moral restraint dan hingga kemajuan teknologi (modernitas) pun belum dapat terpecahkan hingga sekarang. Yakni bagaimana penuhi kebutuhan perut penduduk dunia seiring lajunya pertumbuhan penduduk di satu sisi dan keterbatasan sumber pangan di sisi lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka yang optimis terhadap kemajuan teknologi mengasumsikan bahwa, teknologi adalah  berkah, solusi terbaik mengatasi kelangkaan sumber daya dalam kaitannya dengan kependudukan. Kemajuan teknologi dianggap mampu melipatgandakan  persediaan produksi, distribusi bahan pangan dan menciptakan benih unggul. Juga dapat menciptakan alat kontrasepsi modern seperti Program Keluarga Berencana (KB), kondom dan lain-lain.

Begitu pun pandangan John Stuart Mill, bahwa, kekurangan makanan adalah sesuatu yang bersifat sementara. Untuk dapat mengatasi bahan makanan kita dapat mengimpor bahan makanan atau memindahkan sebagian penduduk. Program transmigrasi yang diterapkan sejak orde lama, di mana penduduk Jawa dipindah-tempatkan di pulau-pulau di Indonesia, termasuk Maluku Utara justru mengundang masalah baru, misalnya konflik agraria antara pendatang dan penduduk asli.

Beragam konsep, pandangan  dan kebijakan yang telah diterapkan, tetapi fakta justru berbicara lain—kependudukan dan kaitannya dengan sumber pangan tak dapat terpecahkan dengan baik. Kota Ternate misalnya kita dapat mengajukan pertanyaan, mengapa Ternate kategori kota dengan biaya hidup termahal? Pertanyaan ini mengajak kita untuk menelusuri fakta mengenai relasi produksi, distribusi dan konsumsi pangan yang terus-menerus beririsan dengan peningkatan populasi penduduk setiap tahunnya.

Sumber pangan kota Ternate seperti pisang, kasbi, tomat, sayur-mayur dan lainnya diperoleh dari pulau Halmahera dan sekitarnya. Sedangkan sembilan bahan pokok yang dikonsumsi  masyarakat Maluku Utara pada umumnya sebagian besar berasal dari hasil produksi petani Sulawesi dan pulau Jawa, misalnya tomat, beras, gula dan lainnya. Ini menandakan bahwa Maluku Utara—terutama Ternate berpotensi terancam suatu kelak bila terjadi krisis di tingkat global serta bila daratan Halmahera terkuras akibat kegundulan hutan.

Sedangkan di tingkat pedesaan dengan masifnya industri pertambangan entah percaya atau tidak akan cukup berpengaruh pada perubahan pola hidup komunitas tempatan. Masyarakat yang dulunya bergantung hidup (kebutuhan subsisten) dari hasil pertanian bulanan dan tahunan perlahan hidupnya akan dililit kesulitan. Bahkan kesulitan yang mereka hadapi pun berkaitan erat dengan masalah pembangunan. Misalnya sagu dan padi ladang yang kini telah rentan terancam punah akibat kebijakan pembangunan.   

Sangat jarang, bahkan kita tidak menemukan orientasi pembangunan menggunakan penggalian langsung pengetahuan tempatan atas tanah, dan pengelolaan sumber pangan yang disebut Philip McMichael, “modal ekologis” sejalan dengan kedaulatan pangan. Penggunaan pengetahuan lokal mengenai pengelolaan sumber pangan secara tradisional sangatlah arif dan lestari. Sebab, tiap komunitas suku memiliki ikatan kuat dengan alam yang disebut sebagai kosmologi.

Dan variasi pangan lokal seperti pisang kasbi, ubi, tomat, rica, jagung, sukun, sagu, sayur-mayur dan lain sebagainya memiliki prospek cukup cerah di masa depan. Hal ini terbukti bahwa pengelolaan sumber pangan secara arif dan lestari telah lama dipraktikkan komunitas suku di pedesaan tanpa menggunakan bahan kimia (tradisional). … agro-ekologi bukanlah warisan terbelakang dari masa lalu, tetapi alat penting untuk bertahan di masa depan…tulis Naomi Klein (2021: 49).

Makin kita konsumsi variasi makanan sebenarnya amat baik secara fisiologi. Dan bukan suatu hal baru, tetapi makan makanan bervariasi telah sejak lama praktikkan dan bahkan menjadi budaya makan. Ini dapat dilihat dari sistem pertanian yang digunakan masyarakat tradisional yakni sistem pertanian tumpang sari. Menurut Khudori, (2006: 61) pangan lokal memiliki prospek yang cerah menggantikan swasembada beras. Dari sisi gizi dan nutrisi semakin bervariasi kita memakan jenis pangan akan semakin baik untuk kesehatan.

Akan tetapi persoalan pengelolaan variasi pangan berbasis pengetahuan tempatan tak lantas membuat pemerintah menaruh perhatian—justru tersingkir akibat rekayasa genetika (bibit unggul) yang mengandung zat berbahan kimia. Di sinilah salah satu letak persoalannya, yakni menggantungkan hidup masyarakat tani pada swasta dan akhirnya mereka tak lagi produktif. Sedangkan dari aspek lingkungan, zat berbahan kimia sangat berpengaruh terhadap daya dukung pertanian.

Belum lagi petaka yang dihadirkan industri pertambangan: konflik perebutan tanah (sumber agraria), pembantaian pangan lokal dan perusakan ekosistem pertanian tempatan. Tanah-tanah yang awal-mulanya ditanami tanaman bulanan maupun tahunan dan sebagai sumber penghidupan diambil-alih oleh pihak perusahaan dengan alasan statusnya berada dalam kawasan konsesi tambang. Cukup banyak kasus yang diberitakan oleh media baik nasional maupun lokal misalnya Pulau Obi, Halmahera Utara, Halmahera Tengah, dan Halmahera Timur.

Kala tanah mereka diambil-alih—mereka kehilangan tanah (pekerjaan) dan di saat bersamaan pangan lokal pun mulai terancam “hilang”. Akibatnya secara kuantitas, sumber pangan untuk mengisi perut pun menjadi berkurang drastis. Sehingga, bila kita mengatakan kemiskinan, krisis pangan adalah problem kependudukan sangatlah naif sebenarnya. Untuk mengatasi krisis pangan akar masalahnya bukan menekan populasi penduduk baik lewat teknologi maupun program transmigrasi.

Persoalan mendasarnya adalah soal pekerjaan, perampasan hak (tanah) dan krisis lingkungan. Ketiga persoalan ini pada akhirnya akan mengerucut pada satu hal, yakni pemusatan akumulasi kapital pada mereka yang memiliki relasi kuasa—swasta dan elit, baik di tingkat pusat maupun daerah. Gejala, tanda-tanda ini pun begitu nampak dalam Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA).

Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional  mewajibkan tanah-tanah penduduk harus memiliki sertifikat dan mereka mengadakan pembuatan sertifikat gratis secara massal. Saya melihat proyek PRONA akan mengarah pada satu hal, yaitu mengobrak-abrik hak kepemilikan kolektif—privatisasi tanah. Sejak diterapkan Proyek ini, Maluku Utara pun terkepung industri pertambangan, dan bagi saya, PRONA dapat dibaca sebagai bentuk kapitalisasi tanah.

Dan teknologi adalah satu dari sekian bentuk wajah kapitalisme itu sendiri yang tentu sangat membantu pekerjaan, akan tetapi dampak negatifnya terus membayang-bayangi kehidupan masyarakat. Sebab teknologi pun diciptakan untuk demi kepentingan ekonomi itu sendiri. Semisalnya rekayasa genetik justru menciptakan ketergantungan petani terhadap swasta baik itu benih unggul maupun pupuk dan ini merupakan bentuk kapitalisasi pertanian.

Begitupun dampak industri ekstraktif, para petani bahkan tak sedikit kehilangan pekerjaannya dan memilih beralih profesi menjadi buruh tambang. Menjadi buruh tambang pun harus berbekal ijazah dan akses di tingkat kekuasaan atau rekayasa kekerabatan. Bagi mereka, masyarakat lingkar tambang yang tak memiliki kedua hal tersebut, maka, mereka terus-menerus akan meratapi kemiskinannya sepanjang masa.

Belum lagi pengelolaan limbah industri pertambangan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan, misalnya pembuangan limbah di sungai seperti kasus pernah terjadi di sungai Tabobo dan Kobok, Halmahera Utara. Jadi bila diperhatikan, kehidupan komunitas masyarakat desa, sebenarnya bahkan diterpa penderitaan berlapis-lapis: berupa kehilangan pekerjaan (tanah), sumber makanan dan perusakan lingkungan. Persoalan krisis ekologi sekalipun telah terjadi sepanjang sejarah umat manusia seperti erosi tanah, penggundulan tanah, abrasi pantai dan lainnya.

Foster (2018) misalnya mengatakan, persoalan ekologi bukan hal baru bagi dunia saat ini, tetapi telah terjadi sepanjang sejarah peradaban manusia di zaman kuno. Namun, bila ditelaah dengan kritis, di era kapitalisme dengan penggunaan teknologi modernlah perusakan ekologi mencapai puncak terparah. Kalangan ekolog Marxis percaya bahwa, metabolisme adalah substansi untuk menjelaskan proses kerja kapitalisme dalam kaitannya dengan “kerusakan alam yang tak bisa diperbaiki”. Yang akan mengarah pada krisis di berbagai dimensi kehidupan.

Maka letak persoalannya: krisis pangan bukan disebabkan kepadatan penduduk, melainkan proses kerja sistem kapitalisme yakni “kapitalisasi pertanian, pertanahan dan pemusatan akumulasi kapital”—tak ada distribusi sumber daya bersifat egaliter. Bekerjanya sistem ini adalah merampas, merusak dan menimbun persediaan pangan sebanyak mungkin. Untuk memperoleh persediaan pangan tentu Anda harus punya kapital dan relasi kuasa apabila lonceng kelangkaan mulai dibunyikan.

Cara kerja sistem inilah yang merupakan ancaman nyata, dan ini mengingatkan kita pada pesan Friedrich Engel, “gas kereta telah ditancapkan menuju jurang”. Bahwa krisis pangan dan ekologi tak akan bisa dihindari bila kehidupan kita terus-menerus di bawah bayang-bayang sistem yang kapitalistik seperti sekarang ini.

Ikuti tulisan menarik Ego Prabowo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler