x

Iklan

Ardy Firman Syah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 20 Mei 2023

Kamis, 25 Mei 2023 11:00 WIB

Paradigma Penerapan Energi Terbarukan di Indonesia: Tantangan, Permasalahan dan Alternatif Solusi

Artikel ini memuat narasi dari penulis tentang paradigma ketahanan energi dan konsep energi terbarukan di Indonesia dan dianalisis berdasarkan tantangan, alternatif solusi dan permasalahannya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Paradigma mengenai kelangkaan sumber daya menggelimuti seluruh area di bumi tidak terkecuali potensi yang dimiliki Indonesia. Kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis bisa mencapai target Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025. Keberlanjutan hal tersebut ditetapkan pada Roadmap atau peta jalan untuk beralih dari energi fosil ke EBT yang telah disiapkan. Dalam webinar Indonesia Green Summit 2021 oleh Media Group News (MGN) pada Senin (26/7), Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, pemerintah tengah menyusun draft Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN, yang mengarah pada tercapainya bauran energi 23% empat tahun lagi.

Indonesia sendiri memiliki potensi energi terbarukan yang cukup besar, yakni mencapai 417,8 gigawatt (GW). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, potensi tersebut berasal dari arus laut samudera sebesar 17.9 GW, panas bumi 23,9 GW, bioenergi 32,6 GW, angin 60,6 GW, air 75 GW, dan matahari atau surya 207,8 (GW Jayani, D. H., 2021).

Selain itu, dia juga mengatakan, pemerintah telah menyusun road map untuk beralih dari energi fosil ke EBT untuk mencapai penggunaan pembangkit listrik berbasis energi bersih zero emisi karbon pada 2060, dengan mempensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) hingga 2056.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bauran Energi Terbarukan (Persen)

Indonesia

2019

2020

2021

Indonesia

9.19

11.27

12.16

Sumber : Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2021, Kementerian ESDM

Dalam konferensi iklim global di Glasgow (COP26) tahun 2021 lalu, perwakilan dunia usaha, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil mendiskusikan bagaimana “just transition” atau “transisi berkeadilan” dapat mengatasi tantangan-tantangan di atas. Harapannya, proses peralihan ke energi terbarukan ini turut menjamin kepastian pekerjaan yang layak nan pantas bagi pekerja di tambang batu bara, kilang minyak, pembangkit listrik yang segera berakhir. Kemudian kaitannya dengan Indonesia tidak kaya akan sumber daya energi yang tak terbarukan (yang berasal dari fosil). Namun Indonesia kaya akan sumber daya energi yang dapat diperbaharui seperti tenaga air, panas bumi, biomas, tenaga surya dan lainnya. 

Namun ironisnya, Indonesia tidak mempunyai kebijakan untuk menggunakan baik sebagian pendapatan maupun keseluruhan dari pengolahan sumber daya energinya dengan tujuan dalam pengembangan energi terbarukan. Di Indonesia, beralih ke energi terbarukan tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Di antara tantangan utama pengembangan energi terbarukan adalah harganya yang belum dapat bersaing dengan energi fosil (batubara, minyak, dan gas), kecuali untuk beberapa jenis energi terbarukan saja. Kemudian, harga energi fosil menjadi lebih murah, di antaranya disebabkan oleh biaya kerusakan lingkungan energi fosil yang tidak dimasukkan ke dalam biaya pembangkitannya. Kerusakan hutan yang kaya fungsi serta sumber keanekaragaman hayati di Pulau Kalimantan dan Sumatera akibat penambangan batu bara terbuka, emisi CO2 yang akan terus dihasilkan sejalan dengan listrik yang kita nikmati, serta berbagai jenis abu batubara yang berbahaya bagi kesehatan, merupakan daftar akibat dari pembangkitan listrik batu bara yang tak pernah dihitung dalam biaya produksinya. Justru kebanyakan hasil dari migas digunakan untuk mensubsidi BBM yang menghambat pengembangan energi lain. Sementara produksi minyak bumi terus berkurang dan konsumsi minyak (BBM) semakin meningkat melebihi dari tingkat produksinya.

Kondisi saat ini kebutuhan akan BBM kita mencapai 1,3 juta barel/hari, sementara produksi minyak yang didapat pemerintah hanya 540.000 barel/hari, itu pun tidak semua diolah menjadi BBM. Oleh karena itu pemerintah harus mengimpor minyak dalam bentuk BBM sebesar 500.000 barel/hari (Ditjen Migas 2012). Menyikapi hal itu, maka diperlukan upaya untuk mengatasi kekurangan energi, salah satunya dengan kebijakan diversifikasi (memakai energi diluar minyak). Merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional, pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengembangkan sumber-sumber alternatif sebagai pengganti BBM.

Dalam konteks global, emisi karbon sektor energi yang besar (70-80%), disikapi oleh respon energy mixed yang berbeda antara top 10 dan bottom 10, kemudian pada sektor kelistrikan sangat terbuka untuk mengurangi penggunaan energi fosil. Meskipun ekonomi dan populasi global yang bertumbuh cepat, diproyeksikan konsumsi energi di Indonesia hanya bertumbuh 14%. Hal ini disebabkan oleh efisiensi yang lebih besar atas penggunaan di bangunan, transportasi dan industri, elektrifikasi dan beralihnya ke electrical solution sebagai tahap perubahan dalam efisiensi. Kemudian yang tak kalah esensial adalah faktor peran listrik dalam bauran konsumsi diproyeksikan tumbuh dari saat ini 20% menjadi 40% pada 2050.

Adapun tantangan bagi Indonesia yaitu bagaimana membuka peluang agar sumber renewable energy dapat semakin termanfaatkan; meningkatkan konsumsi listrik dari sumber energi terbarukan dengan tetap menjaga momentum dan akselerasi petumbuhan ekonomi yang berkualitas. Rekomendasi selanjutnya adalah melepaskan diri dari ‘cengkraman’ batubara, perlu dimulai dengan secara bertahap ‘mempensiunkan’ pembangkit yang tidak efisien; dan memanfaatkan teknologi batubara bersih (target energi bersih dan efisiensi dapat sama-sama tercapai). Dalam 7 tahun kedepan, penyelesaikan ‘energy poverty’ perlu menjadi fokus, akses energi modern adalah hak warga negara (subsidi EV dan pemberian akses listrik masyarakat). Transisi menuju energi terbarukan tidak seharusnya dilihat dari sisi pasokan saja, yang identik dengan proses pembangkitan (potensi sumber energi, desain, dan pembangunan), tetapi juga di sisi permintaan, di mana sisi tersebut terdapat faktor yang sangat dinamis: sosial, yakni manusia dan masyarakat. Di berbagai lokasi pengembangan energi terbarukan, faktor sosial dapat menjadi faktor penentu kesuksesan atau sebaliknya justru sebagai sebab utama kegagalan. Hal tersebut terjadi karena sifat pengembangan energi terbarukan skala masyarakat yang berbeda dengan sistem energi terpusat, seperti misalnya yang dilakukan di Pulau Jawa. Sistem energi terpusat adalah sistem energi yang dibangkitkan dalam skala besar di sebuah lokasi tertentu, kemudian listriknya didistribusikan ke pengguna melalui sistem distribusi yang kompleks dan sangat panjang.

Pemerintah Indonesia dalam menjaga ketahanan energi pun dapat mengambil langkah strategis dalam kebijakan membangun ketahanan energi serta akselerasi transisi energi. Hal ini diperuntukan dalam menjaga good governance dan good corporate governance; seperti pada PLN diperlukan tetap sehat dan mampu menjalankan public service obligation secara optimal. Dengan memberikan pandangan eksplisit pada Quo Vadis Ketahanan Energi Indonesia: unlock energy trilemma (with optimum risk) dan mendorong iklim usaha bidang energi yang semakin sehat. Seyogyanya, peralihan menuju energi terbarukan harus ditempuh dengan lebih serius oleh semua pihak, mengingat energi terbarukan yang sangat berpotensi untuk dikembangkan di Indonesia. Dengan mencapai ketahanan energi dan juga transisi energi, maka Indonesia akan menghadapi pilihan-pilihan yang sulit, namun pilihan yang optimum selalu ada. Hal ini pun memberikan refleksi pada ketahanan energi yang perlu diarahkan untuk membantu pencapaian transisi energi yang semakin berkeadilan. Hal ini menjaga relevansi dengan tujuan SDGs No 7 ‘Ensure Access to Affordable, Reliable, Sustaiable, and Moderun Energy for All.***

Ikuti tulisan menarik Ardy Firman Syah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler