x

Sungai Mosolo sumber air bersih dan destinasi

Iklan

Fidel Husein

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 23 Mei 2023

Kamis, 25 Mei 2023 11:02 WIB

Pulau Seribu Sungai yang Tercemar

Kapitalisme merupakan unsur yang membidani lahirnya kolonisasi di era modern dan menjadikan industri ekstraktif sebagai akumulasi kapital yang kemudian mendapat legitimasi dalam sistem oligarki. Perampasan ruang berakibat menyempitnya lahan kebutuhan kaum lemah serta dampak ekosistem lingkungan yang ditimbulkan. Adalah satu fenomena yang kita jumpai di Pulau Kecil Wawonii, Sulawesi Tenggara.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Wawonii atau Konawe Kepulauan adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Tenggara yang wilayahnya meliputi pulau Wawonii secara keseluruhan. Secara geologis, kawasan tanah Pulau Wawonii terdiri dari deposit batuan beku dan sedimen tua dengan genesa dari bentuk awal struktural dan karst, sedangkan pada lembah-lembah daerah aliran sungai terbentuk tanah aluvial. Hal ini terkait erat dengan kondisi pulau yang banyak memiliki sungai besar dan kecil. Tak heran, disetiap kecamatan terdapat sungai-sungai yang mengalir; Sungai Lampeapi di Wawonii Tengah, Sungai Lansilowo di Wawonii Utara, Sungai Ladianta di Wawonii Timur Laut, Sungai Kekea, Waturai, Mosolo dan Roko-roko di Wawonii Tenggara, dan Sungai Lawey di Wawonii Selatan serta sungai-sungai kecil lainnya. Masyarakat setempat meyakini semua sungai-sungai tersebut terhubung antara satu dengan lainnya yang bersumber dari satu mata air yang sama. Karena itu, tidak salah Pulau Wawonii disebut juga “Pulau Seribu Sungai”, yang dalam kenyataanya wilayah ini pada umumnya subur.

Nama Pulau Wawonii sendiri secara harfiah diserap dari bahasa lokal. “Wawo” artinya “atas”, sedangkan “Nii” adalah “Kelapa”, jadi  nama “Wawonii” bermakna “Atas Kelapa”. Menandakan di Pulau Wawonii terdapat banyak tanaman pohon Kelapa yang sekaligus menggambarkan 97% masyarakat menggantungkan kehidupan di sektor tani, pun disisi lain mereka sebenarnya tergolong masyarakat pesisir. Bertani merupakan mata pencaharian paling dominan yang ditekuni sejak ratusan tahun lalu yang di beberapa Desa kini mulai terancam akibat tambang PT. Gema Kreasi Perdana, anak perusahaan Harita Group ini sejak beberapa tahun terakhir melakukan eksplorasi dan eksploitasi lahan secara besar-besaran. Selain itu, perusahaan tersebut diduga melakukan pelanggaran hukum karena melakukan aktivitas pertambangan di atas lahan yang secara sah ialah milik warga.

Satu hal yang kontras, sebuah pulau yang hanya memiliki luas 867,58 KM² diserbu tak kurang dari 15 Izin Usaha Pertambangan. Semestinya Pulau Wawonii dilindungi maupun dikonservasi sebagai wilayah pesisir dan pulau kecil, yang dikuatkan oleh hasil keputusan MA menyatakan bahwa pemerintah daerah harus segera merevisi PERDA NO.2 Tahun 2021 pasal 24 huruf d, pasal 28 dan pasal 36 huruf c tentang  Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2041. Dengan kata lain, Pulau Wawonii tidak layak tambang. Namun fakta lapangan membuktikan adanya upaya paksa eksploitatif lahan yang kini masih sedang berlangsung. Yang dilakukan secara brutal tanpa memperdulikan keberlanjutan sistem ekologi kepulauan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kita telah memasuki zaman globalisasi dengan segala pernak-perniknya. Yang dalam kehidupan sehari-hari terjadi perubahan drastis. Corak masyakarat perdesaan komunal yang bersendi kegotong-royongan perlahan bergeser ke arah individualistik. Pekerjaan tangan manusia mulai terganti oleh kerja-kerja mesin. Dahulu para Petani membajak Sawah dengan menggunakan Kerbau atau Cangkul, kini beralih alat yang relatif lebih canggih, bahkan ada yang menggunakan alat berat berupa excavator. Sama halnya ketika masyarakat membersihkan kebun Cengkih, Jambu, Kelapa, dan Pala pada mulanya memakai parang, kini sebagian besar telah beralih menggunakan mesin sebagaimana kita temukan aktivitas-aktivitas Petani yang ada di Pulau Wawonii.

Perubahan pola masyarakat pada level tertentu masih dapat dimaklumi (demi mengejar efektivitas dan efisiensi), Namun, bagaimana perubahan-perubahan sosial itu justru mengancam kelangsungan hajat hidup orang banyak? disinilah kita membutuhkan pikiran-pikiran jernih untuk menyaring tawaran-tawaran globalisasi. Fenomena menunjukan, perkembangan globalisasi berjalan-beriring bersama imperialisme dengan menambahkan faktor produksi ruang dan menjadikan industri ekstraktif sebagai akumulasi kapital yang disertai perampasan ruang. Kapitalisme merupakan unsur penting yang ikut membidani lahirnya kolonisasi di era modern. Dahulu bangsa Indonesia dijajah secara fisik, kini penjajahan dibungkus-selubung kedalam kemasan teori maupun ideologi, atas nama : “Pembangunan”. Banyak dari kita mengadopsi suatu pengetahuan seolah rasional, namun tanpa sadar rupanya berbahaya. Atas hal itu, Michel Foucault pernah mendaku bahwa, “Pengetahuan ialah kekuasaan”.

Serangkaian pengetahuan tidaklah berdiri diatas postulasi yang netral, didalamnya tak jarang tersirat logika kuasa. Yang tentu saja berorientasi pada suatu kepentingan tertentu. Karena dimana ada kekuasaan, maka disitu pula ada kepentingan. Demikian halnya Kapitalisme, mula-mula dipelopori oleh orang-orang Eropa Barat. Dengan dalih kesejahteraan, juga berbagai cara kemudian dipasarkan ke belahan Negara-negara periphery agar menjerat segala sumber dayanya yang melimpah, tak terkecuali Indonesia. Produk UU PMA No.1 tahun 1967 dan UU PMDN No.1 Tahun 1968 dalam mengawali kebijakan Repelita Orde Baru ialah salah satu pintu Kapitalisme itu. Inti pokok dari dua undang-undang tersebut ialah agar sektor swasta berperan utama menggerakkan roda pertumbuhan ekonomi dan bisnis, tak terkecuali komoditas bahan galian mineral dan batu bara. Orde Baru merupakan anti-tesa terhadap pemerintahan Orde Lama dibawah tampuk kepemimpinan Ir. Soekarno yang cenderung menutup sistem Penanaman Modal Asing, termasuk penolakannya atas pemberian bantuan dari negara-negara donor. Di era Orde Baru lah, kapitalisme mulai bercokol di Negara ini. Oleh Adam Smith, mendefinisikan Kapitalisme sebagai sebuah system ekonomi bercirikan kepemilikan perorangan atas perkakas produksi, distribusi dan pendayagunaan untuk mendapatkan keuntugan dalam keadaan yang kompetitif. Menurutnya, kekuatan pribadi merupakan kekuatan untuk pengendalian ekonomi dan semua proses yang dijalankan akan menuju kearah kemakmuran Bangsa yang seolah-olah individu didorong dengan “tangan tak terlihat” (the invisible hand) yang mendorong untuk mereka maju.

Dalam perkembangannya, fenomena menunjukkan, bahwa gerak laju kapitalisme tidak hanya merambah dalam bidang ekonomi semata, tapi juga merangsek diberbagai sendi-sendi kehidupan bernegara, didalamnya termasuk sistem politik dan pemerintahan. Putusan hakim yang dapat diperjual-belikan, merebaknya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta adanya oknum dari lembaga pemerintah, baik legislatif maupun eksekutif yang dikendalikan oleh pengusaha culas merupakan contoh buruk yang mengiringi perjalanan demokrasi masa kini. Hal terakhir yang disebutkan biasa kita temukan menjelang momentum politik atau suksesi kepemimpinan. Ada proses tawar-menawar dibalik 'ruang tersembunyi'. Yang disatu pihak memberi peluang kepada calon untuk memenangkan momentum kontestasi politik (karena mendapat sokongan material maupun jaringan), sedang dipihak lain, ketika 'ayam' yang diusung oleh pemodal menjadi pemenang, maka dimungkinkan untuk memperoleh kebijakan investasi yang lebih leluasa. Dari titik inilah, terbangun dua kekuatan besar yang saling bertaut, yaitu: Pejabat dan Pengusaha. Itulah salah satu contoh sistem oligarki dalam arti sempit: demokrasi Pancasila dibajak oleh kekuasaan uang.

Dalam diskursus demokrasi, Oligarki ialah turunan dari sistem kapitalisme. Disamping itu, secara sosiologis dipengaruhi oleh warisan feodal yang telah mengakar kuat di bumi Nusantara. Oligarki dapat disebut juga sebagai demokrasi elitis yang menghilangkan spirit kerakyatan, kebijaksanaan, dan musyawarah-mufakat dalam bernegara. Kebijakan pemerintah lebih berpihak pada mereka yang berpunya. Rakyat sebagai sumber asali dari kedaulatan dinodai oleh praktek politik transaksional dalam pasar gelap demokrasi. Ini pula yang menjadi tanya tanya besar, adakah kekuatan-kekuatan uang yang bermain dibalik eksploitasi tambang di Pulau Wawonii? tentu untuk menjawab pertanyaan tersebut tidak sekadar membangun opini liar. Butuh penyelidikan lebih serius oleh pihak terkait yang dilandasi dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Disamping itu, adanya eksploitasi juga mengancam kohesivitas sosial. Masyarakat setempat perlahan terbelah menjadi dua kubu yang saling mengejek dan bahkan bersitegang, antara pro vs kontra. Barangkali ini soal pandangan saja yang tidak didudukkan secara bersama. Yang bermakna, bahwa musyawarah mufakat yang tercermin dalam kehidupan perdesaan telah terkikis dan digantikan oleh budaya kebebasan individual semu.

Dalam preambule UUD 1945 dinyatakan dengan jelas, bahwa Negara berdasarkan Pancasila. Konsekuensi logis dari UUD tersebut adalah penyelenggaraan pemerintah Negara, yang meliputi: ideologi, politik, sistem ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan harus dilandasi dengan nilai-nilai luhur PANCASILA. Bersamaan dengan itu, dalam pasal 33 ayat 3 disebutkan, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat ". Yang mesti dipahami secara bersama, bahwa negara tidak hanya berfungsi sebagai pengatur, atau mempunyai otoritas untuk mengambil hasil bahan galian, baik melalui Badan Usaha Milik Daerah maupun pelimpahan wewenang kepada pihak swasta. Negara (pemerintah) juga mempunyai tujuan untuk "melindungi". Yang dalam aspek pertambangan mutlak mengedepankan asas manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan juga mempertimbangkan daya dukung lingkungan yang tersedia. Pemerintah terkait seharusnya mampu memprediksi secara ilmiah terhadap dampak kerusakan lingkungan, dan tidak sekedar menerbitkan IUP semata dengan alibi agar memperoleh pemasukan daerah, berupa: retribusi maupun pajak, sebab merujuk dalam kriteria penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), sedikitnya harus memperhatikan beberapa hal: letak geografis, daya dukung lingkungan dan tingkat kepadatan penduduk.

Ada kecenderungan bahwa pertambangan tak memberi kontribusi masa depan yang berarti bagi penduduk setempat, lebih lagi keberlangsungan kondisi Pulau Wawonii. Beberapa hektar lahan dilibas habis yang membawa konsekuensi di bidang lain seperti; Perkebunan Kelapa, Cengkeh, Pala, Jambu mete sebagai komoditas unggulan masyarakat setempet, selain sektor pertanian untuk konsumsi domestik, khususnya pangan. Kehadiran industri ekstraktif membuat sejumlah lahan kebutuhan warga menyempit. Ini sama halnya hak-hak kehidupan warga dirampas, bahkan diperkosa dengan dalih kesejahteraan.

Sudah menjadi rahasia umum yang sering ditutupi, dalam sejarah pertambangan selalu menyisakan beban dan masalah besar. Dari tinjauan morfologi, aktivitas pertambangan dipastikan akan berefek pada perubahan struktur dan permukaan tanah; perbukitan ataupun pegunungan menjadi dataran, serta banyaknya lubang akibat galian. Hal tersebut akan berdampak pada sistem ekologi dan hidrologi karena berkurangnya pepohonan yang berfungsi sebagai daya penyerap, hingga akhirnya rawan terhadap longsor dan banjir.

Kelangsungan kehidupan Petani Wawonii terancam musnah yang disebabkan oleh polusi udara akibat aktivitas galian tanah yang menyebar dan membumbung ke udara. Aliran sungai bersih yang mengalir jernih berubah menjadi kuning kemerahan, dengan mudah membawa wabah kerusakan pada ekosistem laut. Tak hanya itu, sumber air bersih konsumsi mandi, memasak, dan mencuci juga tercemar. Akibatnya, warga terpaksa membuat sumur untuk mendapatkan air bersih. Ini sudah terjadi di Desa Roko-roko, Dompo-dompo dan Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan belum lama ini. Menghijaukan kembali pasca pertambangan adalah pekerjaan sia-sia. Disamping biaya mahal, juga terlanjur dicemari oleh bahan-bahan kimia.

Ikuti tulisan menarik Fidel Husein lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler