x

Iklan

Dominikus Karangora

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 24 Mei 2023

Kamis, 25 Mei 2023 11:05 WIB

Obrolan Tengah Malam Bersama Andreas, Demokratisasi Transisi Energi Sebagai Solusi Krisis Iklim

Bagaimana jika malam itu saya tidak bertemu Andreas?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pada malam Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 23.00, saya bertemu Andreas Ledjab, seorang karyawan swasta yang bekerja di salah satu koperasi yang ada di Lembata, NTT. Malam yang dingin selepas hujan sore, justru membuat kami larut dalam cerita masa lalu Andreas sebagai mahasiswa di tanah Jawa.

Sambil menghembuskan sebatang rokok, Andreas mengatakan suatu hal yang membuat saya kaget dan langsung mengambil alat perekam. Sebagai seorang jurnalis, tentu alat perekam dan kartu pers selalu saya bawah ke mana saja, meskipun niatnya hanya minum kopi di rumah tetangga.

Atas izin Andreas, saya mulai merekam obrolan malam itu. Andreas berkata, dirinya merupakan lulusan Teknik Pertambangan di salah satu kampus yang ada di Surabaya. Tentu hal ini membuat saya kaget sekaligus sungkan. Sebab di hadapan Andreas, beberapa kali saya tegas menolak semua bentuk pertambangan termasuk panas bumi (geothermal).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andreas bercerita, pernah belajar tambang menjadi alasan dirinya menolak tambang sejak masih menjadi mahasiswa pertambangan. Sebab, teori yang dipelajari di kelas beda jauh dari fakta yang ditemukan saat studi lapangan.

Secara khusus, Andreas mempelajari peledakan permukaan bumi untuk mendapatkan logam mulia. Andreas menjelaskan, skenario peledakan selalu meleset karena survey geologi yang mahal selalu dihindari oleh perusahan. Dampaknya, terjadi keretakan di rumah warga akibat getaran maupun serpihan batu yang bertaburan tak terarah.

Sebagai pemuda yang masih memegang kuat adat-istiadat yang dibawah dari kampung halaman, Andreas selalu tak tega melihat penderitaan warga yang kehilangan lahan, ritus dan situs kebudayaan.

Andreas pun mengemukakan pendapatan tentang rencana pembangunan geothermal di Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, NTT, tempat di mana nenek moyang saya dan Andreas membangun peradaban yang diwarisi kepada kami.

Menurutnya, tambang permukaan saja begitu bahaya, apalagi tambang di bawah permukaan bumi, jauh lebih berbahaya. Sebab di bawah permukaan bumi, ada pergerakan yang tidak dapat diprediksi dengan teknologi secanggih apapun. Survey geologi harus dilakukan setiap waktu untuk meminimalisir risiko. Namun hal selalu dihindari, mengingat biaya yang mahal.

Andreas memberi contoh, lumpur panas yang keluar di Lapindo dan Mataloko merupakan bukti adanya pergerakan lempeng bumi yang tidak diantisipasi sejak awal. Setiap pengeboran selalu menghasilkan rekahan, rekahan itu akan membentuk jalan untuk luapan lumpur panas. 

Selain itu, pengeboran geothermal akan menghasilkan gas beracun, tergantung kandungan apa yang ada di bawah permukaan bumi yang menjadi titik pengeboran. Namun pada umumnya gas beracun berupa Natrium Sulfida (Na2S). Menurut Andreas, Ada teknologi untuk menyaring gas beracun. Namun, alat itu akan dipasang sesuai kecenderungan arah angin. Jika arah anginnya selalu ke utara maka akan dipasang di bagian utara. Sayangnya, angin tidak bergerak satu arah.

Sambil menyimak pembicaraan Andreas sekaligus mencatat poin-poin penting yang disampaikan, saya mengingat cerita dari salah satu Kepala Desa di Kecamatan Atadei yang pernah menyimak sosialisasi rencana pembangunan geothermal Atadei.

Kata ahli dalam sosialisasi tersebut, uap panas yang ada diperut bumi harus dikeluarkan sehingga tidak meluap suatu waktu. Cerita ini membuat Andres menilai, akses pengetahuan kepala desa yang terbatas membuat posisi mereka semakin tak berdaya di hadapan orang yang dianggap paham.

"Kan tidak mungkin perut masuk angin lalu ambil pisau untuk tikam kasih keluar angin. Proses itu biarkan berjalan secara alamiah. Kalau ada campur tangan manusia hanya mendekatkan kita pada resiko," tegas Andreas.

Kepala desa ini merasa senang jika ada pembangunan geothermal. Sebab mereka mendapat janji, beberapa desa akan menerima bagian dari hasil produksi. Padahal, janji-janji seperti ini selalu menjadi cerita kelam di berbagai tempat. Hanya saja, cerita-cerita ini tidak sampai ke kepala desa yang sudah setuju dengan pembangunan geothermal di Atadei.

Mereka tidak tahu, pembangunan geothermal akan berdampak pada pertanian. Budaya "Tun Kwar" atau Bakar Jagung di Atadei dapat punah karena tidak ada jagung yang dipanen. Lain sisi, Tun Kwar sebagai ucapan syukur atas kelimpahan hasil panen harus menggunakan jagung yang berasal dari lahan pertanian yang ada di Atadei. 

Andreas bertanya "Lalu, bagaimana jika tidak ada jagung yang tumbuh ?"

Ketika obrolan makin serius, tiba-tiba Andreas menghentikan dan berpamitan untuk tidur. Tak sadar, waktu menunjukan pukul 03.17 Wita. Saya pun kembali ke rumah. Tiba dirumah, saya mulai berpikir lalu mencatat kesimpulan sebagai pengingat yang mungkin saja dibutuhkan pada suatu waktu.

Mungkinkah Demokratisasi Transisi Energi ?

Demokratisasi dalam kebijakan transisi seharusnya dapat dilakukan. Sebab, peraturan-perundangan yang berlaku masih memungkinkan, meskipun ruang pelibatan masyarakat dalam berbagai kebijakan lingkungan dipenggal oleh kepentingan akumulasi modal.

Obrolan saya bersama Andreas sudah menggambarkan secara jelas, demokratisasi sumber daya alam hanya menjadi tuntutan dalam gerakan lingkungan. Tidak bagi pemerintah yang melihat hal ini sebatas urusan prosedural. Tak heran jika daftar hadir dimanipulasi menjadi tanda persetujuan pembangunan geothermal. Begitupun ruang sosialisasi yang diisi oleh guru dan PNS.

Tidak peduli, masyarakat terdampaknya setuju atau tidak, yang penting urusan pelibatan masyarakat sudah diwakilkan. Begitupun yang terjadi di Atadei. Prisesnya hanya melibatkan kepala desa. Sedangkan masyarakat hanya menjadi penonton. Sosialisasi pun dilakukan di ibukota kabupaten yaitu Lewoleba. Upaya ini patut diduga sebagai skenario untuk menghindari masyarakat yang akan menolak.

Hal lainnya adalah ruang pelibatan masyarakat selalu dibumbui dengan relasi yang timpang. Masyarakat yang hanya memiliki pengetahuan lokal untuk mengelolah sumber daya alamnya, dihadapkan dengan ahli dan praktisi yang mendewakan geothermal sebagai energi yang ramah lingkungan dalam kacamata sains. Meskipun kenyataan tidak demikian, tetap saja masyarakat tidak dapat berbuat banyak. Kelompok yang mengerti namun dianggap berseberangan pun tidak akan dilibatkan. Tujuannya tentu meminimalisir perdebatan.

Dalam berbagai diskusi yang digelar, seringkali masyarakat dihadapkan dengan ahli maupun praktisi yang mendukung geothermal. Sedangkan ahli yang menolak geothermal tidak dilibatkan. Sehingga opini ahli yang mendukung geothermal dalam kecamatan sains, sulit dibantah. Jika ada ahli atau minimal orang yang memahami geothermal seperti Andreas maka ada pendapat pembanding yang bisa mematahkan argumentasi ahli yang mendukung geothermal. Sayang hal itu belum terjadi sampai saat ini.

Dalam pengambilan keputusan, masyarakat selalu diposisikan sebagai sekelompok orang yang hanya perlu menerima manfaat. Sebab kebijakan pemerintah selalu dipandang sebagai hal yang benar dan baik untuk masyarakat.

Idealnya, masyarakat harus dilibatkan sejak awal mengidentifikasi potensi sumber daya alam dengan model pendekatan partisipatif. Pendekatan partisipatif penting dilakukan sehingga dapat meminimalisir konflik kepentingan pengelolaan sumber daya alam. Masyarakat pula yang mengetahui dimana lahan pertanian, situs dan ritus, wilayah konservasi berbasis kearifan lokal dan lainnya.

Sebaliknya, identifikasi potensi sumber daya alam selalu menggunakan pendekatan konsultatif yang sebagian besar bermuara pada eksploitasi sumber daya alam sehingga kerap kali kekayaan masyarakat adat dihancurkan dengan alasan pembangunan.

Dalam kasus transisi energi yang diuraikan ini, demokratisasi transisi energi seharusnya muda dilakukan jika pemerintah memiliki niat baik. Hak warga negara harus dipandang sama di mata pemerintah. Pemerintah tidak dapat memenuhi hak warga negara dengan cara mengorbankan hak warga negara lainnya. 

Kenyataannya, proyek transisi energi yang sedang diupayakan di pulau Flores ini justru mengabaikan hal ini. Lokasi pembangunan proyek geothermal selalu ditempatkan pada lahan, situs, bahkan memasuki kawasan pemukiman warga.

Perlawan masyarakat adat atas kejamnya kebijakan transisi energi ini sering kali mendapat pelabelan sebagai "pemberontak" dari pemerintah dan juga masyarakat lainnya karena sejatinya proyek ini bertujuan untuk menekan laju emisi di sektor energi. Pelabelan ini dapat terjadi terjadi karena ada kampanye krisis iklim yang hanya melihat penyebab berasal dari perilaku manusia secara individu. Sebaliknya, krisis iklim tidak dilihat sebagai persoalan struktural.  

Akibatnya, masyarakat yang menolak transisi energi disejajarkan sebagai kelompok yang menolak upaya pemerintah dalam mengatasi krisis iklim yang terjadi di Indonesia. 

Posisi sulit ini menambah sederet kerentanan masyarakat, khususnya perempuan yang menjadi benteng pertahanan utama dalam menjalani kehidupan di wilayah terdampak. Tak heran, suara lantang penolakan datang dari perempuan-perempuan yang hidup di lokasi perencanaan pembangunan geothermal.

Hal ini dapat ditemukan dalam perjuangan perempuan dan Poco Leok, Manggarai dan Wae Sano, Manggarai Barat. Dengan pengetahuan lokal, perempuan-perempuan ini tetap konsisten melawan. Perlawan ini pula terjadi karena pelibatan perempuan dalam transisi energi pun sulit menyediakan ruang yang setara bagi perempuan.

Satu kalimat dalam obrolan tengah malam bersama Andreas Ledjab yang sempat saya catat, "Kalau geothermal jadi, kita lihat saja nanti, mama-mama di kampung nanti setengah mati karena wetak (lumbung) akan kosong".

#LombaArtikelJATAMIndonesiana

Ikuti tulisan menarik Dominikus Karangora lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler