x

Iklan

Mukhotib MD

Pekerja sosial, jurnalis, fasilitator pendidikan kritis
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 5 Juni 2023 19:49 WIB

Liberasi Mustadh’afin; dari Kuntowijoyo ke Musfendi

Sejak berdirinya delapan tahun yang lalu, tepatnya tahun 2014, lembaga yang dipimpin Musfendi telah memberikan layanan kepada lebih dari 700 pasien dari kaum dhuafa, 500 orang di antaranya sakit kronis, menyalurkan 450 alat bantu kesehatan (320 unit kursi roda 130 pasang tongkat, dan sebanyak 4 kaki palsu). Sedang 120 pasien mengakses layanan rumah singgah saat melakukan pengobatan yang dirujuk ke kota. Anda juga memiliki program kreatif dan inovatif untuk bidang kesehatan, kenapa tidak coba diajukan ke SATU Indonesia Award 2023? Apresiasi menarik menanti Anda.***

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

"Sebagai Hadiah malaikat menanyakan

Apakah aku ingin berjalan di atas mega

Dan aku menolak

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena kakiku masih di bumi

Sampai kejahatan terakhir dimusnahkan

Sampai dhuafa dan mustadh'afin

Diangkat Tuhan dari penderitaan.”

 (Kuntowjoyo, Makrifat Daun, Daun Makrifat, 1995).

Kutipan tulisan Kuntowijoyo ini menggambarkan keberpihakan yang sangat kuat terhadap kehidupan kaum dhuafa. Ia tak hendak meninggalkan dunia fana, sebelum Tuhan menghilangkan penderitaan mustadh’afin dalam menjalani kehidupannya.

Al-Qur’an menyebutkan umat Muhammad merupakan umat terbaik (khoiru ummah). Kuntowijoyo menjelaskan ada tiga syarat penting untuk bisa menjadi umat terbaik; amar ma’ruf (humanisasi), nahi munkar (liberasi), dan tu’minuna illah (transendensi).

Liberasi menjadi kerja-kerja penting dalam upaya pembebasan kaum dhu’afa dan mustadh’afin dari berbagai persoalan hidup, misalnya, tingkat pendidikan rendah, kemiskinan, termasuk bebas dari sistem sosial yang fasis dan otoriter.  

Bagi Kuntowijoyo, liberasi menjadi upaya implementasi pemberantasan kemungkaran, menantang bentuk-bentuk ketidakadilan. Dengan begitu, liberasi menjadi praktik dalam penghapusan ketertindasan berdasarkan struktur atau sistem yang dijalankan penguasa (kesenjangan struktural), korbannya disebut mustadh’afin. Selanjutnya, pembebasan dari kemiskinan yang memang terjadi dan ada dalam lintasan semua zaman (kesenjangan natural) korbannya dhu’afa.

Liberasi kaum mustadh’afin harus dilakukan dengan kerja-karja advokasi ke pemerintah, misalnya, mendesak pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan yang dapat mengubah situasi menjadi baik. Kebijakan yang berpihak kepada rakyat, bukan berpihak kepada kaum pemodal.

Kasus terbaru, pemerintah mestinya tidak memperlakukan kebijakan PP No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, yang mengizinkan kembali ekspor pasir laut. Kebijakan ini bukan membebaskan kaum mustadh’afin dari kemiskinan strukturalnya, melainkan justru memiskinkan rakyat kecil yang lemah dan tak berdaya.

Sedangkan pembebasan kaum dhuafa dengan melakukan gerakan kebudayaan (cultural movement) di ranah kelompok miskin. Misalnya, mengembangkan usaha-usaha charity (kedermawanan) dengan mengetuk pintu hati mereka yang berdaya agar membagikan sebagian rezekinya kepada para dhua’afa. Bantuan-bantun yang terkumpulkan bisa untuk membantu berbagai persoalan dan kebutuhan para dhua’afa.

Selain itu, bisa juga mengembangkan konsep pengembangan masyarakat (community development), dengan melihat berbagai pihak, termasuk pemerintah dengan aktor gerakan  perubahan sosial, seperti organisasi non-pemerintah. Bentuknya bisa memberikan pendidikan dan pendampingan usaha di masyarakat kota dan perdesaan.

Satu dari sekian banyak aktor gerakan dalam melakukan transformasi sosial yaitu Lembaga Peduli Dhuafa di Lhokseumawe, Naggroe Aceh Darussalam (NAD) yang dikembangkan Musfendi, laki-laki kelahiran 8 November dengan program ‘Dhu’afa Sehat.’ Lembaga ini telah melakukan pembebasan para dhua’afa dari persoalan kesehatan sejak tahun 2014.

Gagasan program ‘Dhu’afa Sehat’ menjadi sangat dan terimplementasikan baik,  karena ternyata berdasarkan pengalaman pribadi Musfendi. Ketika berusia 8 (delapan) tahun, ia harus kehilangan ibunya karena sakit parah. Meski keluarganya terpaksa menjual tanah sawah, dan harta lainnya untuk biaya pengobatan.

Pada tahun 2014, ketika Musfendi berada di rumah sakit, ia melihat seorang ibu menangis. Kepada Musfendi, ia menceritakan harus membawa pulang suaminya yang sakit karena tidak ada biaya pengobatan di rumah sakit. Peristiwa ini membawa Musfendi kembali pada pengalaman masa kecilnya itu.

Ia termotivasi, ia ingin membebaskan para dhua’afa dari persoalan kesehatan. Mungkin ia tak pernah tahu, upayanya akan menjadi bagian dari terwujudnya umat terbaik yang disebutkan dalam Al-Qur’an, dan dirumuskan Kuntowijoyo sebagai bagian dari pilar etika profetiknya. Praktik liberasi kaum dhu’afa dari beban masalah kesehatan.

Dalam kerangka kerja ‘Dhu’afa Sehat’ yang memiliki tagline ‘ “Semua Dhuafa harus sehat dari sakitnya”, Musfendi melakukan berbagai kegiatan, misalnya, melakukan pendampingan kepada mereka yang sakit, dan melakukan advokasi anggaran kepada pemerintah.

Program Dhu’afa Sehat, juga menyediakan rumah singgah sementara kepada pasien yang harus melanjutkan pengobatan di luar daerah dari tempat tinggalnya. Tentu saja rumah singgah ini bersifat gratis alias tanpa biaya. Musfendi sedang menginginkan bisa memiliki rumah singgah di Jakarta. Sebab, tak jarang dhu’afa yang sakit harus dirujuk ke Jakarta untuk lanjutan pengobatannya.

Selain bantuan biaya pengobatan, kegiatan Dhua’fa Sehat juga menyediakan berbagai kebutuhan alat bantu mobilitas mereka yang memerlukan, seperti, misalnyakursi roda, tongkat, dan lain-lain.

Pada saat Covid-19, Musfendi ikut berperan aktif membantu masyarakat dan pemerintah, dengan melakukan berbagai edukasi publik mengenai bahaya Covid-19, menyalurkan Alat Pelindung Diri (APD), paket sembako bagi warga Aceh yang terdampak Covid-19, dan bahkan turut membantu penyediaan layanan dan proses vaksinasi.

Melalui program Dhu’afa Sehat ini seluruh pembiaya pendampingan tidak ditanggung pemerintah, karena ia melakukan advokasi pengobatan gratis dari pemerintah.

Para dhu’afa yang mengakses pengobatan dan harus dirujuk ke kota tidak perlu bolak-balik dengan adanya rumah singgah. Pelayanan program ini komprehensif dan maksimal, kaum dhu’afa lebih mudah bangkit dari rasa putus asa akibat penyakit yang diderita.

Apa hasilnya?

Program Dhu’afa Sehat secara kewilayahan mampu memberikan manfaat setidaknya 20 kabupaten/kota dari 23 kabupaten/kota di Provinsi NAD atau hampir menjangkau seluruh wilayah NAD.

Dhu’afa yang mendapatkan bantuan merupakan penderita sakit kronis, mualaf, dan penyandang disabilitas. Mereka dengan mudah bisa memperoleh rujukan, menjalani perawatan kesehatan secara maksimal tanpa merasa terbebani dengan anggaran/biaya pendampingan.

Selama menjalani pengobatan tanpa tidak lagi harus bolak-balik dari tempat tinggalnya yang jauh dari rumah sakit. Mereka juga menerima alat bantu Kesehatan yang mempermudah aktivitas dan mobilitasnya, seperti kursi roda, alat bantu dengar, dan tongkat.

Sejak berdirinya delapan tahun yang lalu, tepatnya tahun 2014, lembaga yang dipimpin Musfendi telah memberikan layanan kepada lebih dari 700 pasien dari kaum dhuafa, 500 orang di antaranya sakit kronis, menyalurkan 450 alat bantu kesehatan (320 unit kursi roda 130 pasang tongkat, dan sebanyak 4 kaki palsu). Sedang 120 pasien mengakses layanan rumah singgah saat melakukan pengobatan yang dirujuk ke kota.

Saat pandemi, selain melakukan edukasi publik, juga melakukan penyaluran 60.000 paket masker dan handsanitizer, memberikan 65.000 paket Sembako, dan membantu proses vaksinasi 530 warga Aceh.

Anda juga memiliki program kreatif untuk bidang kesehatan, kenapa tidak coba diajukan ke Satu Indonesia Award 2023? Apresiasi menarik menanti Anda.***

Ikuti tulisan menarik Mukhotib MD lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB