Pilgub DKI Makin Riuh, Muncul Isu Perjodohan Politik Putra Jokowi dan Putri Zulhas
Selasa, 4 Juni 2024 08:56 WIBBelum reda isu Anies Baswedan pasang badan hadang Kaesang Pangarep di Pilgub DKI, ada desas desus bakal terjadi perjodohan politik Putra Jokowi dan Putri Zulhas. Begitu dahsyat medan magnet politik Kaesang Pangarep di Pilgub DKI hingga banyak kontestan Pilgub DKI harus berpasangan dengan Ketua Umum PSI tersebut.
Setelah sukses menggelar Pemilu 2024 yang meliputi Pilpres dan Pileg KPU bakal kembali melaksanakan Pemungutan suara Pilkada 2024 akan dihelat pada November 2024 secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk Jakarta. Sejumlah nama beken dari mantan capres, artis tokoh masyarakat dan juga elite partai akan mengikuti kontestasi Pilgub tersebut.
Pilgub DKI akan menjadi Kontestasi Politik Akbar dan sakral bagi individu atau pun kelompok dan juga partai pengusung. Semua kandidat mengingatkan kemenangan dan juga menjadi meraihnya sebagai simbol kedaulatan politik bagi partai dan juga kandidat.
Persiapan Pilgub DKI bukan hanya masalah dana dan juga elektoral tetapi bagaimana strategi besar yang bakal dipilih untuk meloloskan kandidat dan akan menenangkannya.
Kaesang Pangarep
Setelah masalah Mahkamah Konstitusi (MK) meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden dengan cara melanggar konstitusi, saat ini diduga skenario permainan yang sama dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA). Lembaga ini telah membuat gaduh seluruh Indonesia usai mengabulkan gugatan soal batas usia minimal cagub-cawagub peserta Pilkada 2024.
Kalau Gibran Rakabuming Raka dibantu oleh seorang mahasiswa yang menggugat batasan umur cawapres, kali ini gugatan batas usia diajukan oleh Partai Garuda. Dalam gugatannya, Partai Garuda memprotes keputusan MA yang mensyaratkan batas usia minimal 30 tahun untuk cagub-cawagub saat mendaftar di Pilkada. Partai Garuda meminta aturan tersebut diubah.
Usai kini aturan tersebut diubah, aturan KPU soal batas usia cagub-cawagub peserta Pilkada 2024 adalah minimal 30 tahun setelah dilantik. Tentunya hal itu membuat masyarakat geram, dan menaruh curiga pada MA dan banyak pihak lainnya.
Dan karenanya jalan mulus bagi Kaesang untuk maju di Pilkada 2024 kini terbuka lebar usai Mahkamah Agung mengubah syarat usia calon kepala daerah. MA menyatakan, batas usia calon kepala daerah 30 tahun berlaku saat dilantik, bukan saat pendaftaran pilkada. Jika seandainya Kaeasang Pangarep menang di Pilgub DKI nanti, umur Kaesang Pangarep sudah tercapai usia minimal yakni 30 tahun.
Zulhas Ke Jokowi
Sudah dapat diprediksi jika Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) harus bisa cekatan untuk mendapatkan infomasi akurat berkaitan dengan akrobat Kaesang Pangarep di Pilkada DKI. Zulhas tercatat sebagai Ketua Umum Partai paling loyal ke Jokowi.
Tentunya menjadi bagian imbalan sepadan bagi Zulhas telah mendapat jabatan Menteri Perdagangan di Kabinet Jokowi saat ini. Disamping itu Zulhas juga mendapatkan jabatan khusus kementrian perdagangan yang banyak mendapatkan akses politik dan juga panggung politik nasional bersama Jokowi.
Seperti diketahui jika Ketum PAN Zulkifli Hasan mengaku sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas peluang Kaesang Pangarep maju dalam Pilgub Jakarta. Zulhas menyebutkan Jokowi enggan jika Kaesang maju dalam pilgub Jakarta.
"Tadi saya tanya sama Bapak (Jokowi) habis rapat, 'Pak, gimana kalau Kaesang maju wagub Jakarta?'. 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya," ujar Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2024).
"Iya (Jawaban) Pak Jokowi tadi," tambahnya
Meski demikian, Zulhas mengatakan dia dulu pernah mengusulkan Kaesang berpasangan dengan Zita Anjani sekitar setahun yang lalu.
"Kaesang kan anak muda, saya malah sudah pernah mengusulkan dulu, 'Pak saya kan pernah mengusulkan dulu, setahun lalu, gimana Pak kalau Jakarta anak muda saja gitu kan, Kaesang'. Setahun lalu kalau tak salah," ujarnya.
Duet Anak Zulhas dan Anak Jokowi
Akhirnya terkuak juga jika setidaknya ada skenario politik untuk menduetlkan Kaesang dengan mitra strategisnya yakni kader PAN. Bagi Kaesang Pangarep yang juga putra Jokowi ini PAN sudah memberikan karpet merah bagi Jokowi untuk bergabung dengan partai besutan Amien Rais ini. Zulhas tercatat sudah memberikan legacy politik jika Jokowi adalah keluarga besar PAN dan lebih menukik lagi Zulhas menyebutkan jika PAN milik Jokowi.
Indikasi jika PAN ngebet banget menggaet Kaesang dikemukakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.
Pada awalnya Eko ingin PAN bisa memasangkan dua tokoh muda itu. Mula-mula, Eko menyebut bahwa DPW PAN mulai mengerucutkan nama untuk mengusung Zita Anjani pada Pilkada Jakarta November mendatang. Sementara, ada nama lain dari kader PAN yang berpotensi diusung untuk Jakarta, yaitu Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu.
Dengan mencermati dinamika politik kekinian, akhirnya sejumlah skenario baru bermunculan. Eko sendiri akhirnya menggeser sejumlah kandidat Pilkada DKI lebih spesifik dengan mengusung Duet Calon Gubernur dan Wakilnya. Nama yang diusulkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Dua diantaranya yakni putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Zita Anjani, serta putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Pertanyaan, jika opsi pasangan atau Duet Kaesang Pangarep dan Zita Anjani bakal terjadi, siapa partai yang akan menjadi pengusungnya? Apakah cukup kursi koalisi PAN dan PSI DKI menduetkan pasangan tersebut?
Penulis, Pengamat Politik dan Sosial
0 Pengikut
Aneh Tapi Nyata, Prabowo Kejam Reformasi Namun Ikut Menikmati Hasilnya
Minggu, 25 Agustus 2024 18:58 WIBPAN Bukan Lagi Partai Reformis Bisa Jadi Ketum Partainya Seumur Hidup
Minggu, 25 Agustus 2024 08:27 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler