Dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, PPK Kecamatan Sedong Tetapkan DPHP

Selasa, 6 Agustus 2024 17:21 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran

Cirebon- Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan Sedong untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Cirebon tahun 2024 telah dilaksanakan pada hari Senin, 05 Agustus 2024, di Aula Balai Desa Panambangan, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PPK Kecamatan Sedong, Soleh Sulaeman. Acara dimulai dengan pembukaan, pembacaan tata tertib, pembacaan hasil rekapitulasi DPHP setiap desa, penandatangan berita acara hasil DPHP dan penyerahan berita acara DPHP kepada peserta rapat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rapat ini menghasilkan daftar pemilih hasil dari pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) se-Kecamatan Sedong. Yang menghasilkan jumlah keseluruhan data pemilih yaitu 33.512, dengan rincian 1.922 pemilih baru dan 1.885 pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Rapat pleno ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon, perwakilan dari pemerintah Kecamatan Sedong, perwakilan Polsek Sedong, Panwascam Kecamatan Sedong, dan PPS se-Kecamatan Sedong.

Dalam kehadirannya Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon berpesan agar terus menjaga netralitas dan sinergitas antara sesama penyelenggara pemilihan kepala daerah ini. “Penyelenggara Pemilu harus memegang teguh netralitas, meskipun penyelenggara mempunyai hak pilih, namun kita sebagai penyelenggara pemilu tidak boleh mengekspos keluar siapa pilihan kita, karena kita sebagai penyelenggara pemilu itu dipantau oleh peserta pemilu dan tim pemenangannya” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada Pemilu 2024 Kecamatan Sedong merupakan daerah yang tidak ada masalah dalam hal tahap penyelenggaraan. Hal itu terjadi karena sinergitas antara PPK dan Panwascam yang baik, maka dari itu pada Pilkada 2024 ini, PPK dan Panwascam juga harus tetap menjaga sinergitas, agar semua tahapan dalam Pilkada ini berjalan dengan lancar.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Muhammad Syihabuddin Qosthalani

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler