Mahasiswa Unmuh Jember. Hobby musik

Mahasiswa KKN 03 Unmuh Jember Lakukan Pendataan UMKM Desa Pandansari Lumajang

Selasa, 13 Agustus 2024 07:05 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mahasiswa KKN Unmuh Jember Kelompok 03 di desa Pandansari \xa0kini aktif melakukan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sejumlah mahasiswa KKN Unmuh Jember Kelompok 03 di desa Pandansari  kini aktif melakukan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bagian dari inisiatif untuk mendorong kewirausahaan di kalangan muda.

Melalui program pembekalan sebelum penerjunan KKN dan sosialisasi yang digelar oleh kampus dan pemerintah, mahasiswa diajak untuk memahami pentingnya legalitas usaha melalui NIB. Langkah ini tidak hanya memberikan pengalaman praktis dalam mengelola bisnis, tetapi juga membuka akses terhadap berbagai fasilitas dan program dukungan dari pemerintah, seperti pembiayaan dan pelatihan usaha.Kegiatan ini dilakukan di Desa Pandansari Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang

Mahasiswa KKN Kelompok 03 Unmuh Jember ini melakukan pendataan UMKM dan membantu pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS berbasis risiko. Inisiatif ini bertujuan mempermudah UMKM dalam mendapatkan legalitas usaha, sehingga dapat mengakses berbagai fasilitas dan program pemerintah, termasuk pembiayaan dan pelatihan.

Dengan NIB, UMKM dapat bertransformasi dari sektor informal ke formal, yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan kontribusi terhadap perekonomian nasional. UMKM utama yang menjadi sasaran adalah pembuat kue, pembuat tahu, pembuat kerupuk.

Dalam konteks ini, mahasiswa KKN Kelompok 03 Unmuh Jember bekerja sama dengan pemerintah daerah, dinas terkait, serta lembaga pendukung UMKM untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam proses pendaftaran NIB. Beberapa manfaat yang diharapkan dari keterlibatan mahasiswa KKN Kelompok 03 Unmuh Jember dalam pengurusan NIB meliputi:

  1. Peningkatan Kesadaran: Mahasiswa KKN 03 membantu meningkatkan kesadaran pelaku UMKM tentang pentingnya legalitas usaha melalui NIB.
  2. Pendampingan Teknis: Mahasiswa memberikan bantuan teknis kepada UMKM yang mungkin mengalami kesulitan dalam mengakses dan menggunakan teknologi untuk pendaftaran NIB.
  3. Pemberdayaan Ekonomi: Dengan membantu pelaku UMKM memperoleh NIB, mahasiswa berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi lokal, karena NIB mempermudah akses UMKM terhadap berbagai program bantuan dan fasilitas pemerintah.
  4. Pengalaman Lapangan: Bagi mahasiswa, ini juga menjadi kesempatan untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang didapatkan di kampus ke dalam situasi nyata di lapangan.

Pendekatan ini diharapkan mampu mempersiapkan generasi muda yang lebih siap dalam menghadapi tantangan dunia usaha serta meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional.

 

Bagikan Artikel Ini
img-content
Agung Wijaksono

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler