Konteks Sosial-Politik Ujaran Kebencian dalam Akun Fufufafa

Kamis, 12 September 2024 09:37 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content14
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Komentar-komentar dari akun Fufufafa yang menyindir dan mengolok-olok SBY, AHY, dan Prabowo Subianto dapat dikategorikan sebagai bentuk penghinaan dan penistaan.

Oleh: Mugi Muryadi

Akun Fufufafa yang dikaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka menjadi perbincangan publik. Hal ini  karena adanya ujaran-ujaran negatif dan tidak pantas terhadap tokoh-tokoh politik Indonesia. Melalui analisis ini, kita akan mengaitkan pernyataan-pernyataan dari akun tersebut dengan konsep penghinaan dan penistaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akun Fufufafa di forum daring Kaskus telah menuai kontroversi karena menyebarkan komentar-komentar negatif terhadap sejumlah tokoh politik Indonesia, seperti Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan presiden terpilih Prabowo Subianto. Komentar-komentar tersebut mencakup sindiran, hinaan, serta pernyataan bernada rasis dan pelecehan seksual.

Penghinaan dan penistaan adalah bentuk tindakan komunikasi yang dapat mempengaruhi reputasi dan martabat individu atau kelompok. Penghinaan, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah perbuatan yang menyerang kehormatan dan nama baik seseorang, yang mengakibatkan rasa malu dan kerugian tertentu. Sedangkan penistaan dapat didefinisikan sebagai tindakan mencaci, menghina, dan merendahkan harkat dan martabat seseorang.

Dalam hukum pidana Indonesia, penghinaan diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP, yang mengatur tentang penyerangan kehormatan dan nama baik seseorang yang menyebabkan penderitaan. Dalam kajian linguistik, penghinaan dapat dianalisis melalui teori pragmatik. Paul Grice, dalam teori makna komunikatifnya, menyatakan bahwa komunikasi tidak hanya melibatkan makna literal kata-kata, tetapi juga makna implisit yang terkandung dalam konteks. Penghinaan sering mengandalkan makna implisit dan konteks sosial untuk merendahkan seseorang.

Grice juga membahas prinsip-prinsip maksud komunikasi yang melibatkan kejelasan, relevansi, dan kebenaran. Dalam kasus Fufufafa, komentar-komentar yang merendahkan dan sindiran terhadap tokoh politik dapat dianggap melanggar prinsip-prinsip ini karena mengabaikan rasa hormat dan kesopanan.

Penistaan juga dapat dipahami melalui teori pragmatik sosial yang dikembangkan oleh Erving Goffman. Goffman dalam bukunya "The Presentation of Self in Everyday Life" menyatakan bahwa individu berusaha menjaga "presentasi diri" mereka dalam interaksi sosial. Penghinaan dan penistaan dapat mengganggu presentasi diri dan menyebabkan individu merasa tertekan atau direndahkan. Dalam konteks Fufufafa, sindiran dan hinaan terhadap tokoh politik tidak hanya mengganggu reputasi mereka tetapi juga mempengaruhi cara mereka dipandang oleh masyarakat.

Komentar-komentar dari akun Fufufafa yang menyindir SBY, AHY, dan Prabowo Subianto dapat dikategorikan sebagai bentuk penghinaan. Misalnya, komentar yang menyebut SBY sebagai "orang terbaper sedunia" atau sindiran terhadap AHY dengan ungkapan "di dalam kardus" menunjukkan niat untuk merendahkan dan mengolok-olok. Ungkapan seperti "pecatan dapat pensiun" juga menunjukkan niat untuk menghina Prabowo Subianto, mengaitkan status militernya dengan hal-hal negatif.

Manipulasi informasi juga merupakan bentuk penistaan. Terkait kasus Fufufafa, penyebaran gambar sampul majalah Tempo di media sosial yang dimanipulasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk menampilkan Gibran Rakabuming Raka adalah contoh bagaimana penistaan juga dapat dilakukan melalui penyebaran informasi palsu. Menurut teori komunikasi dan informasi, manipulasi informasi bertujuan untuk menyesatkan publik dan merusak reputasi individu. Dalam hal ini, penistaan dilakukan dengan menciptakan persepsi yang belum tentu benar  tentang keterlibatan Gibran dalam kontroversi.

Dampak dari penghinaan dan penistaan tidak hanya bersifat individu tetapi juga sosial. Penghinaan dapat menyebabkan penderitaan psikologis dan sosial bagi korban. Dalam konteks Fufufafa, komentar-komentar yang merendahkan dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap tokoh politik yang disasar. Penistaan juga dapat memperburuk polarisasi sosial, memperdalam perpecahan di masyarakat, dan memicu konflik.

Pencegahan terhadap penghinaan dan penistaan dapat dilakukan melalui peningkatan kesadaran tentang etika komunikasi di media sosial. Ahli sosiolinguistik seperti Dell Hymes menekankan pentingnya memahami norma-norma sosial dalam komunikasi untuk menghindari pelanggaran etika. Hymes mengembangkan teori "komunikatif kompetensi" yang menekankan pentingnya pengetahuan tentang norma sosial dan budaya dalam berkomunikasi. Masyarakat perlu dilatih untuk memahami dampak dari kata-kata mereka dan menghargai martabat individu lain.

Regulasi dan penegakan hukum juga berperan penting dalam mengatasi penghinaan dan penistaan. Undang-undang tentang penghinaan dan penistaan perlu diterapkan secara efektif untuk melindungi individu dari perbuatan yang merendahkan kehormatan mereka. Penegakan hukum yang adil dan transparan dapat membantu menanggulangi penyebaran konten yang melanggar norma-norma sosial dan etika.

Media sosial memainkan peran besar dalam penyebaran ujaran penghinaan. Platform-platform ini memungkinkan informasi untuk menyebar dengan cepat dan luas, seringkali tanpa filter yang memadai. Oleh karena itu, regulasi yang lebih ketat dan kebijakan moderasi konten di media sosial perlu dipertimbangkan untuk mengurangi dampak negatif dari ujaran penghinaan dan penistaan.

Demikianlah, kita dapat memahami bahwa penghinaan, penistaan atau ujaran kebencian tidak hanya melibatkan bahasa dan makna tetapi juga konteks sosial dan politik. Pencegahan dan penegakan hukum yang efektif sangat penting untuk mengatasi isu-isu ini dan memastikan komunikasi yang lebih etis serta menghargai martabat individu di ranah publik. Upaya bersama dari masyarakat, pemerintah, dan platform media sosial diperlukan untuk menciptakan lingkungan komunikasi yang lebih sehat dan beradab.

 

Bagikan Artikel Ini
img-content
Mugi Muryadi

Penggiat literasi dan penikmat kopi pahit

53 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler