Refleksi atas Implementasi Pelaksanaan Standar Keselamatan Pasien

Senin, 16 September 2024 07:23 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mengutamakan keselamatan pasien adalah langkah penting untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal. Keselamatan pasien tidak hanya melindungi individu dari bahaya, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan.

Oleh: Dian Sasami, Mikada

Menyambut Hari Keselamatan Pasien Internasinal 17 September ini, penting bagi kita untuk merefleksikan atas implementasi pelaksanaan stadar keselamatan pasien di negara kita. Keselamatan pasien (patient safety) merujuk pada upaya sistematik untuk mencegah cidera yang disebabkan oleh kesalahan dalam perawatan kesehatan, baik yang disebabkan oleh tindakan yang salah atau kelalaian dalam melaksanakan tindakan yang seharusnya diambil. Istilah ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kesadaran akan risiko dan potensi bahaya dalam sistem pelayanan kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Depkes RI, 2011) mendefinisikan keselamatan pasien sebagai suatu sistem yang melibatkan asesmen risiko, identifikasi, pengelolaan risiko, pelaporan insiden, dan implementasi solusi untuk mengurangi risiko dan mencegah cedera. Konsep ini menggarisbawahi pentingnya perawatan yang aman untuk melindungi pasien dari kerugian yang tidak perlu.

Sejarah keselamatan pasien sebagai sebuah disiplin dimulai pada akhir abad ke-20, terutama setelah laporan penting dari Institute of Medicine (IOM) yang berjudul “To Err Is Human” pada tahun 2000. Laporan ini mengungkapkan tingkat tinggi kejadian kesalahan medis di Amerika Serikat dan memicu gerakan global untuk meningkatkan keselamatan pasien. Selanjutnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkenalkan inisiatif keselamatan pasien global pada tahun 2004. Ia menetapkan standar dan pedoman internasional untuk mengurangi risiko kesalahan medis dan meningkatkan kualitas perawatan. Sejak itu, banyak negara termasuk Indonesia, mulai mengadopsi standar dan praktik keselamatan pasien yang lebih terstruktur.

Standar internasional keselamatan pasien mencakup enam sasaran utama yang diidentifikasi oleh WHO, yaitu: 1) Identifikasi pasien yang benar; 2) Meningkatkan komunikasi yang efektif; 3) Meningkatkan keamanan obat-obatan yang harus diwaspadai; 4) Memastikan lokasi pembedahan yang benar, prosedur yang benar, dan pembedahan pada pasien yang benar; 5) Mengurangi risiko infeksi akibat perawatan kesehatan; 6) Mengurangi risiko cedera pasien akibat terjatuh. Standar ini dirancang untuk meningkatkan keselamatan pasien secara menyeluruh dengan mengidentifikasi area-area kritis dalam proses perawatan dan mengembangkan strategi untuk mitigasi risiko.

Di Indonesia, implementasi standar internasional keselamatan pasien dilakukan melalui adaptasi dan penerapan Sasaran Keselamatan Pasien Nasional (SKP). Kementerian Kesehatan dan organisasi terkait telah memperkenalkan program-program untuk mematuhi enam sasaran keselamatan pasien tersebut. Tujuan utamanya meningkatkan kualitas dan keamanan perawatan di fasilitas kesehatan. Penerapan standar ini melibatkan pelatihan tenaga kesehatan, pengawasan berkala, dan penyesuaian sistem manajemen di rumah sakit.

Standar Nasional Keselamatan Pasien di Indonesia mencakup enam poin yang sama dengan standar internasional, yaitu: 1) Identifikasi pasien yang benar; 2) Peningkatan komunikasi yang efektif; 3) Keamanan obat yang harus diwaspadai; 4) Kepastian lokasi, prosedur, dan pasien operasi; 5) Pengurangan risiko infeksi; 6) Pengurangan risiko cedera akibat jatuh. Standar ini merupakan pedoman untuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, yang bertujuan untuk menurunkan angka kejadian tidak diharapkan dan meningkatkan keselamatan pasien secara keseluruhan.

Pelaksanaan standar nasional keselamatan pasien di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Meskipun ada upaya signifikan untuk mengadopsi dan menerapkan sasaran keselamatan pasien, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kepatuhan masih rendah. Faktor-faktor seperti keterbatasan sarana dan prasarana, rendahnya kepatuhan petugas, dan kurangnya komitmen manajemen menjadi kendala utama. Data dari berbagai rumah sakit menunjukkan bahwa meskipun ada inisiatif yang baik, implementasi masih belum optimal.  

Sebagai contoh, sebuah studi pada tahun 2023 menunjukkan bahwa hanya sekitar 30% rumah sakit di Indonesia yang memenuhi seluruh poin dalam sasaran keselamatan pasien secara konsisten (Kemenkes RI, 2023). Faktor utama yang menghambat pelaksanaan optimal termasuk kurangnya pelatihan bagi staf medis, infrastruktur yang tidak memadai, dan manajemen yang tidak sepenuhnya mendukung implementasi standar keselamatan.

Pelanggaran terhadap standar keselamatan pasien di Indonesia sering kali terdeteksi dalam bentuk ketidaksesuaian dengan prosedur operasional standar, seperti identifikasi pasien yang tidak tepat, komunikasi yang kurang efektif, dan pelaksanaan prosedur yang tidak memadai. Data tahun 2023 dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa sekitar 25% rumah sakit mengalami insiden pelanggaran terkait identifikasi pasien yang salah, yang berdampak langsung pada keselamatan pasien (Kemenkes RI, 2023). Selain itu, laporan dari Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKP-RS) mencatat bahwa pelanggaran dalam keamanan obat-obatan dan pengurangan risiko infeksi juga meningkat. Pelanggaran yang tercatat mencapai 15% di beberapa fasilitas kesehatan.

Untuk menanggulangi pelanggaran terhadap standar keselamatan pasien, sanksi yang ketat dan terukur perlu diterapkan. Usulan sanksi meliputi penerapan denda finansial bagi fasilitas kesehatan yang tidak mematuhi standar, serta pemantauan dan evaluasi yang lebih ketat dari pihak berwenang. Sumber yang mendukung usulan ini mencakup pedoman WHO tentang peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam sistem kesehatan, serta praktik terbaik dari negara lain yang telah berhasil mengimplementasikan sanksi efektif (WHO, 2023).

Mengutamakan keselamatan pasien adalah langkah penting untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal. Keselamatan pasien tidak hanya melindungi individu dari bahaya, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan. Ketika rumah sakit dan fasilitas kesehatan mengutamakan keselamatan pasien, mereka tidak hanya mengurangi risiko insiden yang merugikan, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan budaya keselamatan yang lebih luas dalam sektor kesehatan. Keberhasilan dalam implementasi standar keselamatan pasien berpotensi mengurangi biaya terkait insiden medis dan meningkatkan reputasi institusi kesehatan.

Lebih lanjut, fokus pada keselamatan pasien membantu dalam memperbaiki proses dan prosedur yang ada. Hal ini pada gilirannya dapat meningkatkan efektivitas keseluruhan sistem kesehatan. Upya ini mencakup pengembangan dan penerapan prosedur yang lebih baik, pelatihan yang lebih intensif untuk tenaga medis, dan penguatan sistem pelaporan insiden untuk pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan. Dengan demikian, keselamatan pasien harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan praktik di fasilitas kesehatan.

Untuk meningkatkan keselamatan pasien, beberapa upaya harus dilakukan, termasuk pelatihan rutin bagi tenaga kesehatan, penegakan standar keselamatan yang ketat, serta peningkatan sarana dan prasarana kesehatan. Implementasi teknologi informasi seperti sistem pendukung keputusan klinis juga dapat membantu dalam meminimalkan kesalahan. Selain itu, promosi budaya keselamatan di semua tingkat organisasi kesehatan sangat penting untuk memastikan bahwa setiap anggota tim kesehatan berkomitmen terhadap prinsip-prinsip keselamatan pasien.

Keselamatan pasien merupakan aspek vital dari kualitas pelayanan kesehatan yang harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak terkait. Implementasi standar keselamatan pasien di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Namun, dengan perbaikan dalam pelaksanaan dan penegakan sanksi yang tepat, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pasien secara keseluruhan. Penting untuk terus menerus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi agar sasaran keselamatan pasien dapat dicapai dengan optimal. Saran bagi pihak berwenang termasuk memperkuat pelatihan, meningkatkan infrastruktur, dan memastikan keterlibatan aktif dari seluruh pihak dalam penerapan standar keselamatan pasien.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Dian Sasami, Mikada

Generasi Z peduli hidup sehat dan gembira

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler