Gemar berbagi melalui ragam teks fiksi dan nonfiksi.

Bulan Bahasa: Siapa pun yang Menghuni Planet Ini Wajib Mengutamakan Bahasa Indonesia

5 hari lalu
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Bulan Oktober adalah Bulan Bahasa. Penjenamaan ini melekat sejak 1980. Apa tujuannya?\xd

Oleh Slamet Samsoerizal

Sejak 1980, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa -kini bernama Badan Bahasa- mengukuhkan Oktober sebagai Bulan Bahasa. Badan yang salah satu tugasnya adalah membina dan mengembangkan Bahasa Indonesia,  menghelat sejumlah agenda mulai dari seminar, lomba, hingga menulis berbagai buku kebahasaan, dan memberikan penghargaan terhadap sejumlah Lembaga dan tokoh yang berjasa di bidang Bahasa dan sastra Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Latar belakang penjenamaan Bulan Bahasa adalah sejarah lahirnya Bahasa Indonesia, yang dikumandangkan para pemuda melalui Sumpah Pemuda, pada 28 Oktober 1928.  Butir ketiga dari isi Sumpah Pemuda adalah: “Kami poetra poetri Indonesia menjonjoeng bahasa persatuan, bahasa Indonesia".

Sejak itulah bangsa Indonesia memiliki Bahasa persatuan: Bahasa Indonesia. Sejak itulah, Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa nasional.  Sehari usai Proklamasi Kemerdekaan, Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai Bahasa Negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Hal ini disebabkan,  pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV, Pasal 36 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.

Dalam perkembangannya, Slamet Samsoerizal dan M. Yamilah dalam buku Bahasa Indonesia untuk Tenaga Kesehatan (1999) mencatat  bahwa potret Bahasa Indonesia kini adalah persenyawaan antara bahasa Melayu, bahasa daerah,  dan bahasa asing. Jejak kosakata yang tercatat dari penyusunan Kamus Umum Bahasa Indonesia atau KUBI susunan WJS Poerwadarminto (1952) hingga Kamus Besar Bahasa Indonesia  atau KBBI edisi VI daring (2023) adalah potretnya. Ribuan kosakata yang tercakup dalam KUBI dan KBBI mengambil dan menyerap dari bahasa daerah dan Bahasa asing.

Moto Badan Bahasa yang merangkum secara piawai dengan menyatakan: “Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing”  merupakan wujud nyata dari amanah Sumpah Pemuda.  Itu sebabnya, salah satu tujuan sejak awal perhelatan akbar Bulan Bahasa menyasar kepada para pemakai Bahasa Indonesia, agar sadar cinta terhadap Bahasa Indonesia milik dan kebanggaannya.

Kita Wajib Cinta Bahasa Indonesia

Siapakah kita? Kita adalah semua pemakai Bahasa Indonesia, di antaranya: pejabat publik, tokoh politik, peserta didik, dan guru. Menyasar kepada mereka adalah sebuah keniscayaan.

Hal ini mengacu pada Undang-undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,  Pasal 1 yang menyatakan Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bahasa Indonesiaadalah Bahasa resmi nasional yang digunakandi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Demikian pula pada Bab III tentang Bahasa Negara yang termuat dalam Pasal 25 – 45.

Jika Anda mendaku sebagai warga negara Indonesia, mari tidak sungkan dan malu berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Mencintai Bahasa Indonesia dengan mengutamakan Bahasa Indonesia dalam komunikasi merupakan wujud mencintai para pahlawan Bahasa Indonesia, sekaligus mencintai NKRI. ***

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler