Aktivis Lingkungna Desak Komitmen Cagub dan Cawagub Papua Barat Daya untuk Lindungi Hutan dan Hak Masyarakat Adat

Kamis, 10 Oktober 2024 14:54 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sejumlah aktivis HAM dan lingkungan, mahasiswa, serta pemuda adat Papua yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Tanah, Hutan, dan Manusia Papua, mendatangi kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya pada 9 Oktober 2024.

Sorong, sejumlah aktivis HAM dan lingkungan, mahasiswa, dan pemuda adat Papua yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Tanah, Hutan dan Manusia Papua, mendatangi kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya dan Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya. Mereka menyerahkan Surat Penyampaian
usulan pertanyaan pada debat kandidat pada 09 Oktober 2024.

Surat tersebut berisi tentang pertanyaan tentang komitmen bakal calon kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur agar berkomitmen dan mempunyai perhatian khusus dalam upaya penyelamatan hutan Papua dan pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat di seluruh Tanah Papua Provinsi Papua Barat Daya.

Masyarakat Adat harus pintar-pintar memilih jangan mau memiliki pemimpin yang punya ambisi kesejahteraan dan pembangunan global, tapi malah tidak punya komitmen melindungi dan mengakui hak-hak tradisional, sumberdaya alam milik masyarakat adat dan tidak peduli terhadap lingkungan hidup
yang dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat adat.

Masyarakat adat harus melihat komitmen para calon pemimpin kepala daerah terkait isu hak masyarakat adat, kelestarian hutan papua, adaptasi mitigasi perubahan iklim yang kini telah nyata terjadi di provinsi Papua Barat Daya.
Padahal, Krisis iklim berdampak parah bagi kota maupun semua masyarakat di provinsi Papua Barat
Daya .

Mulai dari sampah, banjir, deforestasi hutan, dan aktivitas industri ekstraktif yang terus menerus diberi akses oleh para pemimpin daerah dari pemerintah daerah kabupaten, kota dan provinsi.


Kita harus memiliki pemimpin betul-betul punya komitmen terhadap pelindung masyarakat adat danmengutamakan pembangunan Sumber Daya Manusia, bukannya berkonsentrasi kepada mendukung dan
memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan yang merampas ruang hidup masyarakat adat dan
memperparah terjadinya Krisi iklim,Saatnya kita harus menuntut para calon kepala daerah untuk
melaksanakan pembangunan yang mengedepankan transisi ekonomi hijau, mewujudkan
kebijakan-kebijakan yang berpihak dan melindungi masyarakat adat dan sosial ekonomi yang berkeadilan
.
Fiktor Klafiyu Kordinator ASTHMP ( Aliansi Selamatkan Tanah,Hutan dan Manusia Papua)
mengatakan, kami ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat di tanah papua khususnya di provinsi
papua barat daya, saat ini kekayaan alam di tanah papua dikuasai oleh segelintir orang sementara kemiskinan,kerusakan
lingkungan, krisis iklim dan perampasan tanah adat dan segala isinya sangat
berdampak buruk bagi kehidupan kita semua. Kami aktivis HAM dan Lingkungan, Mahasiswa/i, dan
pemuda adat papua, mengajak semua masyarakat untuk berpartisipasi untuk memilih calon pemimpin
kepala daerah yang peduli terhadap pelindungan masyarakat adat dan pelestarian lingkungan hidup.


Kami berharap surat tersebut diterima dan ditindaklanjuti oleh Pihak KPU Provinsi Papua Barat Daya,kami
ingin memilih dan mempunyai calon pemimpin kepala daerah yang peduli terhadap persoalan yang
dihadapi oleh masyarakat adat di provinsi papua barat daya. Saat kami masyarakat adat sedang terancam
oleh maraknya bisnis perkebunan kelapa sawit, pertambangan, penebangan hutan dan Proyek Strategis
Nasional ( Kawasan Ekonomi Khusus Sorong) yang mengancam ruang hidup tradisional masyarakat adat
setempat, ada banyak permohonan dari masyarakat adat mendesak para pemimpin pemerintah daerah
di provinsi papua barat daya untuk mencabut semua izin eksploitasi sumber daya alam di Tanah Papua
yang merampas ruang hidup dan merugikan masyarakat adat bagaimana pendapat para bakal calon
Gubernur - wakil gubernur yang saat ini telah mengklaim identitas masyarakat adat papua sebagai orang asli
papua sebagai syarat administrasi pencalonan, apakan akan memenuhi permintaan masyarakat adat
jika terpilih sebagai pemimpin kepala daerah pemerintahan provinsi papua barat daya, Ungkap Fiktor
Klafiyu.


Sementara itu Desi Sentuf dari Komunitas Atap Papua menambahkan, 27 November tahun 2024 akan
menjadi momen politik penting di tanah Papua dalam rangka pergantian kepala pemerintahan, dimana
akan dilakukan pemilihan kepala daerah baik bupati, walikota maupun gubernur secara serentak
(PILKADA).

Sebuah momentum penting dimana para pemimpin daerah di Tanah Papua yang akan
menjadi ujung tombak implementasi kebijakan pemerintahan dan pembangunan di era Otonomi Khusus
bagi provinsi Papua di dalamnya terdapat pengambilan keputusan-keputusan penting dalam rangka perlindungan
dan pengakuan hak-hak Masyarakat Adat, pelayanan publik bagi Masyarakat Adat,perlindungan
/konservasi sumber daya alam secara tradisional oleh masyarakat adat, serta calon pemimpin pemerintah provinsi
, kabupaten, dan kota di papua barat daya, yang sudah memiliki regulasi pengakuan,perlindungan
, dan penghormatan hak-hak masyarakat adat untuk segera mengimplementasikannya begitu pun
dengan bagi yang wilayah
pemerintahan yang belum memiliki regulasi pengakuan, perlindungan, dan
penghormatan hak-hak masyarakat adat untuk segera menyusun regulasi tersebut dengan melibatkan partisipasi masyarakat adat dan publik secara luas, kata Desi Sentuf.

Hutan adat di Tanah Papua sampai saat ini terpelihara dari generasi ke generasi
karena dilindungi oleh masyarakat hukum adat yang setia memelihara bumi wilayah adat mereka.

Namun pemerintah dan DPR belum berpihak pada mereka yang telah menjadi penjaga hutan dan tanah terdepan. harusnya pemimpin kepala daerah harus mempunyai perhatian khusus bagi masyarakat adat untukmelindungi wilayah adat di provinsi papua barat daya sebagai solusi mitigasi bencana akibat krisis iklim. saat ini kami sebagai generasi muda papua sedang bertanya, Siapa yang akan benar-benar berkomitmenmengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat? Masalah kerusakan lingkungan, hilangnya hak-hakmasyarakat, terutama masyarakat adat, perempuan, buruh dan kelompok rentan, serta ancaman terhadapproses demokrasi sebagai dampak menguatnya kekuatan politik dan ekonomi yang ditopang olehkepentingan oligarki di tanah papua. Meskipun pemenuhan tata kelola daerah yang baik saat ini hampirmustahil dilakukan, tantangan terbesar untuk mencapai hal ini terletak pada dominasi oligarki di sektorsumber daya alam, yang merampas hak-hak publik dan mempercepat kerusakan lingkungan. Para oligarkiyang melakukan pengaturan tata kelola, khususnya pengurusan perizinan berbasis lahan dan sumber dayaalam adalah salah satu bentuk state capture yang merupakan bentuk korupsi sistemik yang terjadi ketikakepentingan swasta mempengaruhi pembuatan kebijakan untuk keuntungan mereka sendiri.

Sebuah momentum penting dimana para pemimpin daerah di Tanah Papua yang akan
menjadi ujung tombak implementasi kebijakan pemerintahan dan pembangunan di era Otonomi Khusus
bagi provinsi Papua di dalamnya terdapat pengambilan keputusan-keputusan penting dalam rangka perlindungandan pengakuan hak-hak Masyarakat Adat, pelayanan publik bagi Masyarakat Adat,perlindungan/konservasi sumber daya alam secara tradisional oleh masyarakat adat, serta calon pemimpin pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di papua barat daya, yang sudah memiliki regulasi pengakuan,perlindungan, dan penghormatan hak-hak masyarakat adat untuk segera mengimplementasikannya begitu pundengan bagi yang wilayahpemerintahan yang belum memiliki regulasi pengakuan, perlindungan, danpenghormatan hak-hak masyarakat adat untuk segera menyusun regulasi tersebut dengan melibatkanpartisipasi masyarakat adat dan publik secara luas, kata Desi Sentuf, Hutan adat di Tanah Papua sampai saat ini terpelihara dari generasi ke generasikarena dilindungi oleh masyarakat hukum adat yang setia memelihara bumi wilayah adat mereka. Namunpemerintah dan DPR belum berpihak pada mereka yang telah menjadi penjaga hutan dan tanah terdepan.


saat ini kami sebagai generasi muda papua sedang bertanya, Siapa yang akan benar-benar berkomitmen
mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat? Masalah kerusakan lingkungan, hilangnya hak-hak
masyarakat, terutama masyarakat adat, perempuan, buruh dan kelompok rentan, serta ancaman terhadap
proses demokrasi sebagai dampak menguatnya kekuatan politik dan ekonomi yang ditopang oleh
kepentingan oligarki di tanah papua. Meskipun pemenuhan tata kelola daerah yang baik saat ini hampir
mustahil dilakukan, tantangan terbesar untuk mencapai hal ini terletak pada dominasi oligarki di sektor
sumber daya alam, yang merampas hak-hak publik dan mempercepat kerusakan lingkungan. Para oligarki
yang melakukan pengaturan tata kelola, khususnya pengurusan perizinan berbasis lahan dan sumber daya
alam adalah salah satu bentuk state capture yang merupakan bentuk korupsi sistemik yang terjadi ketika
kepentingan swasta mempengaruhi pembuatan kebijakan untuk keuntungan mereka sendiri.

Bagikan Artikel Ini
img-content
EWIL M. WOLOIN

Penulis indonesiana.id

2 Pengikut

img-content

Transmigrasi Ke Papua?

Sabtu, 26 Oktober 2024 19:25 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler