Mendagri Perpanjangan Masa Tugas PJ Wali Kota Jambi dan Bupati Kerinci

Rabu, 6 November 2024 07:20 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

***

Pada hari Senin pagi, (4/11/2024) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memperpanjang masa tugas Pelaksana Jabatan (PJ) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih dan PJ Bupati Kerinci Asraf. Surat Keputusan (SK) perpanjanhan itu dilaksanakan secara simbolis oleh Pjs Gubernur Jambi Sudirman, di rumah dinas Gubernur Jambi.

Pjs Gubernur Jambi Sudirman, atasnama Mendagri, dalam kesempatan itu meminta kepada kedua PJ tersebut, untuk dapat menjalankan roda pemerintahan, dan pembangunan dengan baik. Mereka juga harus memberikan rasa kenyamanan dan keamanan bagi warga masyarakat di daerahnya masing-masing. Sudirman mengingatkan, perpanjangan masa tugas ini merupakan amanah yang harus dijaga dengan baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia berharap kepada kedua pejabat dapat melaksanakan roda pemerintahan dan melaksanakan pembangunan dengan baik,l.  Pelayanan terhadap masyarakat harus ditingkatkan.

Dalam 0enyelenggara Pilkada 20 24, Sudirman  minta agar diciptakan rasa aman, dan nyaman, serta kondusif.

 

Sudirman juga meminta kepada kedua penjabat tetap dan menjalin komunikasi yang baik dengan Forkompinda, serta OPD masing-masing.

PJ Waliota Jambi dan Bupati Kerinci diberikan hak mengawasi dan mengontrol jajaran dan bawahannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Bagikan Artikel Ini
img-content
Djohan Chaniago

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler