Takut Keliru Menyusun APBD, Tim Banggar DPRD Jambi Berkoordinasi dengan Kemendagri

Rabu, 13 November 2024 08:30 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

DPRD Provinsi Jambi yang dilantik 2024-2029, Kamis (7/11/2024), berangkat ke Jakarta, untuk melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuan perjalanan itu adalah berkonsultasi tentang tata-cara menyempurnakan penyusunan APBD Provinsi Jambi tahun 2025.

Kunjungan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata. Kedatangan mereka diterima Tim Ditjen Ahli Muda Analis Keuangan Pusat Daerah Kementerian dalam negeri.  

Menurut Ivan Wirata, Selasa (12/11/2024), kunjungan itu dilakukan dalam rangka untuk berkonsultasi tentang  tata-cara penyusunan APBD yang baik dan benar. Tata-cara itu penting untuk dipahami guna mencegah kekeliruan yang dapat mengganggu pengelolaan anggaran. "Untuk itu dibutuhkan kepastian, agar dalam pengelolaan anggaran bisa dilakukan secara efektif dan efisien,: kata dia.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada tahun anggaran 2025 Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan Rencana APBD ke DPRD Provinsi Jambi sebesar Rp 4,36 triliun. Menurut Ivan Wirata, jumlah RAPBD Jambi 2025 ini menurun sekitar Rp 833 miliar, apabila dibandingkan APBD Perubahan Jambi tahun 2024, mencapai Rp 5,19 triliun.

Tim Banggar DPRD Jambi juga mengatakan konsultasi pada pejabat Kemendagri dilakukan mengingat adanya perbedaan antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD Jambi tahun 2025. Namun demikian, menurut Ivan Wirata. DPRD Jambi cukup bijak dalam mengesahkan anggaran APBD tahun 2025.*

Keterangan foto: Tim Banggar, bersama DPRD Provinsi Jambi saat konsultasi bersama Kemendagri di Jakarta/istimeawa.  

 

Bagikan Artikel Ini
img-content
Djohan Chaniago

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler