Tiga Kuasa Menelikung NU

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

PBNU hasil Muktamar NU dikuasai tiga kekuatan, politisi, pengaruh MUI dan kerabat keluarga

Pada lima tahun ke depan, NU menghadapi tantangan semakin berat dalam menjalankan fungsinya. Situasi ekonomi yang terus menurun dalam percaturan internasional, jelas menjadi persoalan serius terkait dengan kesejahteraan nahdliyin. Sementara itu, NU harus menyebarkan nilai-nilai positif seperti toleransi, damai dan antidiskriminasi.

Ketika NU mengembangkan gagasan Islam Nusantara, banyak pihak berharap NU akan menjadi garda depan dalam mempromosikan Islam yang ramah, dan menjadi benteng utama dalam menghalangi suburnya fundamentalisme dan kelompok intoleran di Indonesia.

Tetapi mencermati orang-orang yang saat ini memegang kendali di PBNU, harapan-harapan terhadap NU bisa berfungsi signifikan dalam menghadapi berbagai tantangan kebangsaan tampaknya harus ditinjau ulang. Pasalnya, NU akan terseret dalam tiga kepentingan besar yang akan menjadikan NU hanya sekadar menjadi ruang kontestasi tiga kuasa yang menelikungnya.

Pertama, NU berada dalam pengaruh pandangan-pandangan yang berkembang dalam dinamika Majlis Ulama Indonesia (MUI). Ke depan NU akan cukup diwarnai dengan lontaran wacana yang khas MUI terkait dengan doktrin-doktrin agama dan juga sikap sosialnya. Sebut saja, terkait dengan persoalan masa lalu mengenai Partai Komunis Indonesia (PKI). Salah seorang Ketua PBNU, yang juga berada di MUI, tegas-tegas mengatakan NU menolak meminta maaf. Padahal, memberi maaf jelas-jelas merupakan ajaran mendasar yang selalu diajarkan NU.

Kedua, NU berada dalam pengaruh dinamika politik kekuasaan. Masuknya para politisi ke dalam jajaran PBNU tentu tak akan mengelakkan NU dari proses-proses politik lima tahun ke depan. Kita percaya dengan keikhlasan mereka dalam memgabdikan diri kepada NU, yang kita tidak yakin seberapa besar mereka mampu memisahkan kepentingan politik kuasanya dengan posisinya sebagai pemimpin NU. Seberapa mampu mereka melepaskan posisi sosialnya sebagai pengerus NU saat mereka hendak memerebutkan kursi kekuasaan?

Ketiga, NU berada dalam kuasa ikatan keluarga. Seperti dipahami bersama, sebagian pengurus NU yang menduduki posisi strategis memiliki hubungan keluarga yang sangat dekat. Situasi ini bukan sedanh diragukan posisi independen masing-masing dalam mengeluarkan gagasan, dan tak pula melanggar Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Tetapi dari sisi etik, alangkah baiknya manakala seseorang yang duduk dalam kepengurusan NU membebaskan diri dari jebakan ikatan keluarga. Sebab seberapa yakin, ketika terjadi konflik organisasi, mereka akan mampu melepaskan kedekatan keluarga untuk saling mempertegas pendiriannya yang berbeda.

Cukup memiliki aegumentasi medasar manakala muncul keraguan NU akan mampu turut serta dalam penyelesaian berbagai persoalan kebangsaan yang bersifat laten. Misalnya, dalam berbagai agenda rekonsiliasi, NU justru akan menjadi bagian yang memberikan kontribusi dalam kegaduhan penolakan terhadap penyelesaian persoalan hak asasi manusia masa lalu. NU justru akan berada satu barisan dengan kelompok-kelompok yang menentang penerapan HAM universal. NU juga akan berwajah galak terhadap gerakan-gerakan ragam identitas di Indonesia.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Mukhotib MD

Pekerja sosial, jurnalis, fasilitator pendidikan kritis

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler