x

Jokowi Janjikan Jalan Tengah

Iklan

Agus Supriyatna

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Pak Presiden, Bicaralah...

Sekarang yang ditunggu publik adalah pernyataan langsung yang keluar dari mulut Presiden. Itu yang ditunggu.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dalam sebuah diskusi di kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), Benny Susetyo, rohaniawan, yang jadi salah satu pembicara mengatakan, polemik rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), cepat selesai bila ada sikap jelas dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
 
Kata Romo Benny, bila Presiden mengatakan, ia menarik revisi itu, atau menolak, polemik akan selesai. Dan, revisi akan mandek alias tak berlanjut. Persoalannya, sikap Presiden masih samar. Ya, sudah ada pernyataan dari Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki. Juga sudah ada pernyataan dari Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, bahwa sikap Presiden sangat jelas, mendukung penguatan KPK. Dan, tak mau melemahkan komisi anti rasuah tersebut.
 
Saya sepakat dengan Romo Benny. Sekarang yang ditunggu publik adalah pernyataan langsung yang keluar dari mulut Presiden. Itu yang ditunggu. Bukan pernyataan via Teten atau Pak Pratikno. Karena efeknya akan lain bila Presiden yang bicara langsung. Secara politik, daya kejutnya juga berbeda. 
 
Namun mungkin ada pertimbangan lain, kenapa Presiden tak kunjung bicara. Mungkin, ia menunggu dulu rapat konsultasi dengan pimpinan DPR. Secara politik itu masuk akal. Sebab Presiden tentunya mesti berhitung juga. Karena persoalan itu tak semata soal revisi semata. Tapi, ada kalkulasi politik yang mesti dipertimbangkan dengan cermat.
 
Tapi apapun itu, saya kira Presiden mesti menegaskan diri. Apakah ia memilih jalan untuk berseberangan dengan mereka yang membela KPK, dimana sebagian besar adalah mereka yang dulu mendukungnya saat Pilpres, atau Presiden akan satu irama dan nada dengan PDIP, partai yang juga menyokong dia dulu?
 
Tunggu saja, sembari menikmati kegaduhan demi kegaduhan yang tak kunjung usai di negeri ini. Namun bila kemudian Jokowi memilih satu barisan dengan PDIP, mungkin ia akan dicatat sebagai Presiden yang sukses 'menghilangkan' KPK dari republik ini. Ini pun dengan catatan, klausul tentang umur KPK selama 12 tahun gol jadi ketentuan UU. Tapi, jika kemudian Presiden menolak revisi, ia pun akan dicatat, sebagai Presiden yang bersedia pasang badan menyelamatkan KPK. Baiknya kita tunggu, apa  pilihan Presiden. 
 
 

Ikuti tulisan menarik Agus Supriyatna lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler