NU akhirnya menagih janji Jokowi yang akan menetapkan Hari Santri National (HSN) sebagai hari besar nasional. Menurut NU Jokowi sudah berjanji pada saat kampanye Pilihan Presiden 2014 lalu.
Usulan penetapan HSN tanggal 22 Oktober berdasarkan peristiwa sejarah perlawanan santri terhadap masuknya sekutu di Surabaya tahun 1945. Saat itu dikumandangkan Resolusi Jihad yang difatwakan Hadratusysyaikh Kiai Hasyim Asy'ari.
Resolusi Jihad diserukan Kiai Hasyim Asy'ari dalam sebuah Rapat Konsul-konsul NU se Jawa dan Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945. Semangat Resolusi Jihad mengatakan pernah melawan penjajah sebagai pernah suci, kematian para pejuang dijamin masuk surga.
Berdasarkan seruan itu Kiai dan Santri dari pesantren-pesantren tampil di depan melakukan perlawanan. Tak ada lagi rasa takut di hati mereka. Resolusi Jihad membangkitkan tak hanya semangat juang, melainkan keberanian mengorbankan jiwa untuk kemerdekaan Negeri ini.
Bahkan dalam naskah Resolusi Jihad dengan jelas disebutkan menegakkan NKRI sebagai fardlu 'Ain (kewajiban bagi setiap orang). Dalam dokumen Resolusi Jihad dinyatakan dengan jelas dituliskan, "Untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum agama Islam, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam."
Selanjutnya dalam bagian lain, disebutkan, "Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam."
Persoalannya kemudian, seberapa penting peristiwa besar ini ditetapkan sebagai HSN? Jawaban paling konservatif penetapan HSN sebagai bentuk-bentuk pengenangan jasa masa lalu. Tentu saja jika ini kepentingannya bisa dibilang kurang menarik gagasan menjadikan HSN.
NU akan sangat menarik manakala mampu membangun argumentasi yang memiliki orientasi ke masa depan. Misalnya, dengan HSN akan menjadi inspirasi gerakan multiculturalism di Indonesia. Mampu mengembangkan Islam Nusantara yang akan menjadi benih-benih penyebaran Islam yang ramah terhadap nilai budaya lokal.
Ikuti tulisan menarik Mukhotib MD lainnya di sini.